FATWA BUYA HAMKA TENTANG NATAL, JILBAB, HIJAB, KERUDUNG, CADAR DAN AURAT PEREMPUAN (KH. Quraish Shihab Jilbab Tidak Wajib); Pelacur di Arab itu Pakai Cadar dan Berhijab; ISLAM SONTOLOYO; BID’AH SULIT DIBENDUNG KARENA BANYAK ORANG CARI MAKAN; GERAKAN WAHABI DI INDONESIA

Pelacur di Arab itu Pakai Cadar dan Berhijab, Tanggapan Buya Hamka ini Mengejutkan!!!

youtube.com/watch?v=MqzLEP2ln-4

SIAPAKAH YANG TAHAN DAN TEGUH HATI MENEMPUH JALAN YANG BENAR?

Dosa-dosa yang besar ialah mempersekutukan Allah dengan yang lain, berkata tentang Allah tetapi tidak dengan pengetahuan, lancang memperkatakan soal-soal agama, padahal ilmu tentang itu tidak ada. Itu semuanya adalah termasuk dosa yang besar. Adapun yang keji-keji adalah yang menyakiti orang lain dan merusakkan budi pekerti, sebagai mencuri harta kepunyaan orang lain, berzina, membunuh sesama manusia.

KARENA CARI MAKAN

Setan masuk ke segala pintu menurut tingkat orang yang dimasuki. Kebanyakannya karena mencari makanan pengisi perut. Paling akhir Setan berusaha supaya orang mengatakan terhadap Allah apa yang tidak mereka ketahui. Kalau orang yang dia sesatkan sampai tidak mengakui lagi adanya Allah karena telah mabuk dengan maksiat, Setan pun dapat menyelundup ke dalam suasana keagamaan sehingga lama-kelamaan orang berani menambah agama, mengatakan peraturan Allah, padahal bukan dari Allah, mengatakan agama, padahal bukan agama. Lama-lama orang pun telah merasa itulah dia agama. Asalnya soal makanan juga.

MENUHANKAN MANUSIA

Manusia tiada berhak menambah-nambah apa yang telah diatur oleh Allah.

BANGUN DAN BENTUK SUATU BANGSA

Perhatikanlah! Dahulu kaum Quraisy sebagai pelopor pertahanan jahiliyyah menguasai masyarakat Arab, menguasai peribadatan dan thawaf keliling Ka’bah dengan telanjang, dengan bersiul dan bertepuk-tepuk tangan dan Ka’bah mereka kelilingi dengan 360 berhala. Mereka runtuh karena keruntuhan akhlak. Waktu beribadah keliling Ka’bah mereka bertelanjang, mereka tidak memakai pakaian sehelai benang jua. Dengan alasan karena pakaian yang dipakai penuh najis dan dosa. Namun, kebatinan mereka sendiri, ruh mereka sendiri lebih telanjang lagi karena kejahatan-kejahatan yang mereka perbuat, yang zahir dan yang batin, kemesuman, perzinaan. Mereka berbuat dosa dengan niat yang salah (al-itsmu) dan mereka merugikan orang lain (al-baghyu) dan mereka persekutukan yang lain dengan Allah dan mereka berani membuat-buat suatu peraturan yang mereka katakan agama, padahal mereka katakan atas Allah hal-hal yang tidak mereka ketahui.

Tidak ada lagi kezaliman yang lebih dari ini karena menambah agama Allah dengan peraturan bikinan sendiri.

Dusta atas nama Allah, menambah agama dengan kehendak sendiri, lalu menyombong tidak mau menerima kebenaran ayat Allah, adalah zalim aniaya yang paling besar, puncak yang tidak ada puncak di atas itu lagi. Neraka tempatnya. Sampai di sana boleh salah menyalahkan, tetapi yang terang ialah masuk neraka. Disini terdapat dua keputusan. Pertama, pintu langit tidak terbuka bagi mereka. Kedua, tidak mungkin mereka masuk surga. Menurut Tafsir Ibnu Abbas, tidak ada amalan mereka yang diterima Allah. Dan dalam penafsiran yang lain Ibnu Abbas berkata, tidak terbuka pintu langit buat menerima amal mereka dan doa mereka. Dan dalam riwayat yang lain ditafsirkan lagi oleh Ibnu Abbas bahwa pintu langit tidak dibuka buat menerima ruh mereka setelah mereka mati. Suatu riwayat dari Ibnu Juraij mengumpulkan keduanya, amal tidak diterima dan ruh pun ditolak naik ke langit. Untuk menjadi peringatan bagi manusia agar jangan mereka sangka mudah-mudah saja masuk surga, setelah pokok kepercayaan kepada Allah itu yang telah dirusakkan dan puncak kezaliman yang telah ditempuh.

IMPERIALISME JIWA DAN KAPITALISME

Korupsi, kata orang sekarang!

Kapitalisme, dengan segala anak-cucu dan gejalanya. Dengan mengemukakan terlebih dulu contoh jahat yang dibuat oleh pemuka agama, maka kemudian diratakanlah dia sebagai celaan dan hardikan keras kepada manusia, agama apa pun yang dipeluknya, yang menghabiskan segala tenaga mengumpul harta, walaupun kadang-kadang tidak mengenal halal-haram serta yang haq dengan batil lagi.

KEKAL DI NERAKA JAHANNAM

Ibnu Mas’ud berkata, “Orang yang diadzab kekal di Neraka Jahannam itu dimasukkan ke dalam peti dari api. Peti itu dalam peti lagi, hingga berlapis, lalu dipaku di luarnya, sehingga suatu pun tidak ada yang mendengar. Dan siapa-siapa yang telah dimasukkan ke dalam peti berlapis itu tidaklah melihat orang lain yang sama diadzab, sebab ia di dalam peti sendiri-sendiri.”

MUSUH-MUSUH ALLAH

Dalam satu riwayat pula dari Ibnu Abbas, bahwa di hari Kiamat, akan datang suatu masa manusia itu dikumpulkan untuk ditanya, tetapi mereka tidak dapat berbicara dan tidak sanggup membela diri dan tidak dapat berkata-kata, sebelum dapat izin. Setelah diberi izin mulailah mereka mempertahankan diri dan mungkir bahwa mereka mempersekutukan yang lain dengan Allah, sampai ada yang bersumpah di hadapan Allah seperti mereka bersumpah dengan kamu saja. Oleh karena mereka bersikeras mempertahankan diri dan memungkiri kesalahan itu, dibangkitkan Allah-lah saksi-saksi yang datang dari dalam diri mereka sendiri, yaitu kulit-kulit mereka, pandangan mata mereka, tangan mereka, kaki mereka dan mulut mereka dikuncikan.

IMAN, HIJRAH DAN JIHAD

Sesampai di Madinah, mesti menyusun kekuatan, untuk terutama ialah memerdekakan negeri Mekah tempat Ka’bah berdiri daripada penyembahan kepada berhala. Dan, untuk membebaskan seluruh Jazirah Arab pada taraf pertama dari perbudakan makhluk. Perbudakan kepala-kepala agama dan raja-raja. Kemudian, untuk membebaskan seluruh dunia dari perhambaan benda. Sehingga tempat manusia berlindung hanya Allah, Tuhan Yang Maha Esa. Hijrah adalah untuk menyusun masyarakat Islam. Hijrah adalah untuk menegakkan sesuatu kekuasaan, yang menjalankan undang-undang yang timbul dari syari’at, dari wahyu yang diturunkan Allah. Dan, hijrah itu habis sendirinya bila Mekah sudah dapat dibebaskan dari kekuasaan orang-orang yang mengambil keuntungan untuk diri sendiri, dengan membelokkan ajaran Allah dari aslinya.

PENDIRIAN YANG TEGAS

Memberikan hadiah pahala bacaan al-Faatihah atau surah Yaasiin dan sebagainya untuk orang yang telah mati, tidak ada gunanya. Apalagi Salafush Shalihin pun tidak pula meninggalkan contoh yang dapat ditiru dalam amalan seperti ini. Sekarang kebiasaan tambahan itu telah merata di mana-mana.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

UAS MARAH BESAR!! ARTIS WAHABI HIJRAH KEMARIN SORE SOK TANYA DALIL KIRIM FATIHAH TAKKAN SAMPAI

youtube.com/watch?v=hb6O5N5SvuU

SAMPAIKAH DOA KITA YANG HIDUP UNTUK ORANG YANG TELAH MENINGGAL?

Dibiasakan orang membaca al-Fatihah itu untuk Nabi. Sampai atau tidak hadiah itu? Soalnya bukanlah sampai atau tidak. Persoalannya sekarang adalah, “Apakah Nabi berbuat ibadah seperti itu atau tidak?” Kalau tidak, niscaya kita telah menambah-nambah.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

Bisnis Tahlilan Kuburiyyun Pemerasan Harta Mayit Berkedok Syar’i

youtube.com/watch?v=VMRhmyonL0A

KARENA CARI MAKAN

Apakah ini dari agama? Terang-terang hadits menerangkan bahwa perbuatan ini adalah haram, sama dengan meratap. Sebaliknya, kalau di kampung itu juga ada orang kematian tidak mengadakan jamuan makan besar itu, dituduhlah dia menyalahi peraturan agama. Dikatakan bahwa orang yang telah mati itu tidak diselamatkan, sebagaimana mati anjing saja. Setelah itu, tidaklah putus makan-makan itu di hari ke-3, ke-4, ke-5, ke-6, ke-7, hari memarit (menembok) kubur, hari ke-40 setelah matinya, hari ke-100, dan penutup hari yang ke-1000. Bahkan pada kubur-kubur orang yang dianggap keramat, kubur ulama atau kuburan keturunan sayyid yang tertentu, diadakan Haul sekali setahun, makan besar di sana sambil membaca berbagai bacaan. Rakyat yang awam dikerahkan menyediakan makanan, bergotong-royong menyediakan segala perbekalan. Malahan ada orang yang digajikan buat membaca surah Yaasiin di satu kubur tiap-tiap pagi hari Jum’at. Atas rayuan Setan, orang berkeras mengatakan bahwa itu adalah agama. Siapa yang tidak mengatakan dari agama, dia akan dituduh memecah persatuan! Kalau kita katakan ini bukanlah agama, ini adalah menambah-nambah dan mengatakan atas Allah barang yang tidak diketahui, maka kitalah yang akan dituduh merusak agama.

TEGUHKAN PRIBADIMU

Golongan adat ini tidak semata-mata zaman sebelum Nabi Muhammad diutus menjadi rasul, tetapi segala penyelewengan dari garis agama yang benar lalu dikatakan bahwa itu pun agama, termasuklah dalam jahiliyyah.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

TAHLILAN – Kusambut Kematianmu & Dosa Bertahta Dalam Jiwaku

youtube.com/watch?v=ha6iuy3BjtA

KARENA CARI MAKAN

“Dan setengah dari manusia ada yang mengambil yang selain Allah menjadi tandingan-tandingan … Dan sekali-kali tidaklah mereka akan keluar dari neraka … Dan supaya kamu katakan terhadap Allah hal-hal yang tidak kamu ketahui.” (al-Baqarah: 165-169).

Janganlah kamu mengikuti langkah-langkah Setan. Janganlah kamu mencari tandingan-tandingan yang lain lagi bagi Allah. Janganlah kamu katakan terhadap Allah hal-hal yang kamu tidak tahu.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

BID’AH SULIT DIBENDUNG KARENA BANYAK ORANG CARI MAKAN | Ustadz Zainal Abidin

youtube.com/watch?v=NTKmv7FRzWM

Surat dari Tanah Mangkasura:
Bersatu Dalam Akidah, Toleransi Dalam Furu’ dan Khilafiyah

Pernah satu waktu kakak menghantar Buya ke bangunan Nahdlatul Ulama (NU), lalu disambutlah Buya dan diminta untuk memberikan fatwa. Apa inti fatwa Buya pada waktu itu? Buya mengatakan, “Tidak ada dinding antara NU dengan Muhammadiyah, tidak ada dinding antara Muhammadiyah dengan Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), tidak ada dinding antara NU dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pelajar Islam Indonesia (PII) dan sebagainya. Yang mendinding kita hanyalah masalah furu’ dan khilafiyah. Kita semua telah dipateri oleh dua kalimah syahadat: satu Tuhan, satu nabi, dan satu kiblat — kita semuanya bersaudara.”

Buya Hamka Telah Tiada

Dr. T.B. Simatupang, Ketua Dewan Gereja-gereja di Indonesia, yang ketika diberitahu, sangat terkejut mendengar berita itu. “Ia memberikan pengabdian yang besar kepada bangsa dan negara,” ujarnya. Pengabdian Hamka itu, tidak hanya dalam bidang keagamaan saja tetapi bahkan sampai bidang sastera. Sekarang, Hamka memberikan sumbangan besar dengan membangunkan kesadaran moral dan akhlak. “Ini sangat penting dalam masa pembangunan sekarang,” kata Simatupang.

(PERJALANAN TERAKHIR BUYA HAMKA: Sebuah Biografi Kematian, JT Books PLT, 2021).

SAAT WAHABI “MENGHARAMKAN” TAHLILAN, Warga NU Makin MANTAP & ISTIQOMAH

youtube.com/watch?v=ix8JKgt2DIk

MEMULAI PERJUANGAN

Sebagai anak yang mencintai ayahnya, beliau (Haji Rasul) turut bersama saudara-saudaranya yang lain memandikan ayahnya, bersama-sama juga dengan adik ayahnya, ammi-nya, Haji Umar. Namun, setelah penghulu-penghulu dan ulama-ulama, tuanku-tuanku, serta lebai-lebai seluruh Danau memutuskan hendak mengadakan kenduri karena kematian itu, beliau menyatakan pendirian yang tegas bahwa kenduri karena kematian diharamkan dalam agama, wahsyah namanya. Ini sama hukumnya dengan meratap. Apa yang berasal dari agama hanyalah jika orang pergi menjenguk kematian, mereka membawakan makanan untuk orang yang tengah ditimpa dukacita itu — dan sebaiknya makanan masak.

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

Menolak Fahaman Tauhid Uluhiyah Ala Wahabi, Siap-Siaplah di-Auto Syirik-kan

youtube.com/watch?v=QOw2wV4OYAQ

PUNCAK SEGALA DOSA

Jelas kemurkaan Allah karena mengarang-ngarang yang bukan berasal dari ajaran agama.

KEMURKAAN-KU DAN KEMURKAANMU!

Kedatangan sekalian rasul ialah untuk mengajak orang kepada Tauhid. Tugas mereka ialah menyampaikan dakwah kepada manusia agar insaf bahwa Allah itu Esa adanya. Itulah yang kamu tolak, kamu kafir, kamu tidak mau menerima. Tetapi kalau ada disebut-sebut tuhan-tuhan lain, dewa-dewa lain, kalian gembira, kalian senang hati. Baru kalian mau percaya. Ditutup ujung ayat dengan ketegasan ini supaya jelas bagi kaum musyrikin bahwa keputusan terakhir tetap pulang kepada Allah jua, sebab Yang Maha Kuasa, Maha Tinggi hanya Allah, Yang Maha Besar hanya Allah, tidak ada berhala, tidak ada al-Laata, tidak ada al-Uzza, tidak ada Manaata dan yang lain. Jika di zaman sekarang tidak ada kubur keramat, wali anu dan keramat anu. Omong kosong!

MENUHANKAN GURU

Termasuk juga dalam rangka ini, yaitu menganggap ada kekuasaan lain di dalam menentukan ibadah selain daripada kekuasaan Allah, ialah menambah-nambah ibadah atau wirid, doa dan bacaan pada waktu-waktu tertentu yang tidak berasal dari ajaran Allah dan Rasul saw. Ibadah tidak boleh ditambah dari yang diajarkan Rasul saw. dan tidak boleh dikurangi. Menambah atau mengurangi, memaksa-maksa dan berlebih-lebihan dalam ibadah adalah ghuluw. Dan, ghuluw adalah tercela dalam syari’at. Sama pendapat (ijma) sekalian ulama mencela perbuatan itu. Inilah dia Bid’ah!

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

PENUNTUT ILMU PEMULA BOLEH MENGKAFIRKAN PELAKU SYIRIK AKBAR | Syaikh Shalih Al-Fauzan

youtube.com/watch?v=uJOHuKDZLg8

KITAB TAUHID

Bab ini mengandung suatu bukti tentang kebenaran pernyataan ulama salaf bahwa bid’ah adalah penyebab kekafiran.

(MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB, KITAB TAUHID).

KH Ma’ruf Amin: Ratusan Tahun Dijajah Belanda, Indonesia tetap Mayoritas Islam

youtube.com/watch?v=12PNTFlsI4c

WAHABIYAH DAN SANUSIYAH

Imam Ahmad bin Hanbal berkeras mempertahankan pendirian Ahlus Sunnah atau Mazhab Salaf di hadapan al-Mu’tashim, Khalifah Bani Abbas kedelapan, ketika beliau dipaksa mengakui pendirian yang dipilih oleh kerajaan Bani Abbas sejak zaman al-Ma’mun yang mengatakan bahwa Al-Qur’an adalah makhluk. Beliau menolak paksaan itu bukan karena beliau mengakui sebelumnya yaitu Al-Qur’an Qadim adanya, melainkan karena memegang pendirian bahwa memperkatakan Nabi, biar pun dia disiksa dan dipaksa, namun beliau tidak mau beranjak daripada pendiriannya itu. Dan pendirian seperti ini pulalah yang menjadi dasar tempat tegak Muhammad bin Abdul Wahab. Dalam perjalanannya ke Irak dilihatnya bagaimana orang memuja kuburan Abdul Qadir Jailani sendiri, sebagai penganut Mazhab Hambali pula. Dilihatnya pengaruh kuburan, pengaruh pemujaan, pengaruh Rabithah dan Wasilah telah meliputi seluruh tanah Arab. Hanya tinggal namanya yang Islam, pada hakikatnya telah jauh menyimpang. Ini harus dibersihkan, kalau perlu dengan pedang!

(Buya HAMKA, Perkembangan & Pemurnian Tasawuf, Republika Penerbit, Cet.1, 2016).

WALISONGO GUNDULMU..!! Inilah Sejarah Walisangha, Bukan Walisongo yang Hanya Sembilan Orang

youtube.com/watch?v=82mAWdoGG_w

GHURABAA

Saya salinkan ke dalam bahasa kita apa yang ditulis oleh Ibnul Qayyim ini dalam Madarijus Salikin tentang ghurabaa ini. “Muslim sejati di kalangan manusia adalah asing. Mukmin di kalangan orang Islam adalah asing, ahli ilmu sejati di kalangan orang beriman adalah asing, Ahli Sunnah yang membedakannya dengan ahli dakwah nafsu dan Bid’ah di kalangan mereka adalah asing dan ahli-ahli dakwah yang membawa orang kejurusan itu dan orang yang selalu disakitkan oleh orang yang tidak senang, pun adalah sangat asing. Namun, orang-orang itu semuanya adalah Wali Allah yang sebenarnya, sebab itu mereka tidak asing. Mereka hanya asing dalam pandangan orang kebanyakan ini.”

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

PEMBARUAN IBNU TAIMIYAH

Seorang Sufi menurut ajaran Ibnu Taimiyah adalah seorang yang keras menegakkan kebenaran.

(Buya HAMKA, Perkembangan & Pemurnian Tasawuf, Republika Penerbit, Cet.1, 2016).

PANGGILAN JIHAD

Merindukan kembali hadirnya ulama besar seperti beliau…

Semoga menjadi inspirasi semangat generasi muda Islam…

eramuslim.com/video/mengenang-panggilan-jihad-buya-hamka-setiap-kuliah-subuh-di-rri.htm

BID’AH SESAT NERAKA | WAHABI ITU DOANK DALILNYA GAK ADA LAGI!!!

youtube.com/shorts/uwywTXilgoM

“Murni dan asli sebagai hawa padang pasir, begitulah Islam musti menjadi. Dan bukan murni dan asli saja! Udara padang-pasir juga angker. Juga kering, juga tak kenal ampun, juga membakar, juga tak kenal puisi. Tidakkah Wahabisme begitu juga? Ia pun angker, tak mau mengetahui kompromi dan rekonsiliasi. Ia pun tak kenal ampun, leher manusia ia tebang kalau leher itu memikul kepala yang otaknya penuh dengan pikiran bid’ah dan kemusyrikan dan kemaksiatan.” (Soekarno – Presiden Pertama Republik Indonesia, Islam Sontoloyo).

Kisah Umar Tebas Ahli Bidaah

youtube.com/watch?v=N1jWzmQC7jM

BERHAKIM KEPADA SELAIN ALLAH DAN RASUL-NYA

Kisah Umar dengan orang munafik bahwa Umar memenggal leher orang munafik tersebut, karena dia tidak rela dengan keputusan Rasulullah saw.

(MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB, KITAB TAUHID).

GERAKAN WAHABI DI INDONESIA

Ir. Dr. Sukarno dalam surat-suratnya dari Endeh kelihatan bahwa pahamnya dalam agama Islam adalah banyak mengandung anasir Wahabi.

TUANKU IMAM BONJOL ADALAH GADING YANG BERTUAH

Kekerasan yang dilakukan oleh Tuanku Nan Renceh, sampai membunuh Uncu (adik ibunya) sendiri karena melanggar hukum, tidaklah beliau sukai. Membunuh keturunan-keturunan bangsawan, sebagaimana yang dilakukan Tuanku Lintau, tidak pula beliau setujui. Yang penting bagi beliau, memasukkan pelajaran agama sampai mendalam di hati orang-orang yang terkemuka. Yang beliau cari ialah pengaruh Ruhaniyah yang mendalam sehingga di dalam Kota Bonjol yang beliau dirikan itu, ramailah masjid oleh orang yang datang berguru dari seluruh pelosok Minang dan Mandailing.

(Buya HAMKA, DARI PERBENDAHARAAN LAMA: Menyingkap Sejarah Islam di Nusantara, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2017).

SPIRIT ISLAM NUSANTARA UNTUK PERADABAN DUNIA!!! -PROF. DR. KH. SAID AQIL SIROJ, M.A.

youtube.com/watch?v=RYWQ4HPCBPQ

SULTAN ALAM BAGAGAR SYAH YANG DIPERTUAN MINANGKABAU

Belanda telah mengetahui bahwa Gerakan Wahabi di Tanah Arab, yang telah menjalar ke Minangkabau itu bisa membakar hangus segala rencana penjajahan, bukan saja di Minangkabau, bahkan di seluruh Sumatra, bahkan di seluruh Nusantara ini. Bertubi-tubi propaganda halus di Pedalaman Minangkabau, di kalangan ninik-ninik, mamak dalam negeri dan dalam keluarga kerajaan sendiri, bahwa Gerakan Wahabi atau Paderi yang berbahaya itu tidak dapat dibendung jika hanya oleh kekuatan adat. Sebab benteng Minangkabau selama ini hanyalah adat. Minangkabau tidak mempunyai persediaan senjata yang lengkap, dan tidak pula mempunyai tentara besar. Bertambah maju Gerakan Wahabi dari Mekah ini akan bertambah habis pamor Daulat Kebesaran Tuanku dan Ninik Mainak Nan Gadang Besar Bertuah.

GERAKAN WAHABI DI INDONESIA

Kepada orang-orang yang membangkit-bangkit bahwa pemuka-pemuka Islam dari Sumatra, yang datang memperjuangkan Islam di tanah Jawa ini adalah penganut atau keturunan kaum Wahabi, kepada mereka orang-orang dari Sumatra itu mengucapkan banyak-banyak terima kasih. Sebab kepada mereka telah diberikan kehormatan yang begitu besar.

(Buya HAMKA, DARI PERBENDAHARAAN LAMA: Menyingkap Sejarah Islam di Nusantara, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2017).

Bintang di Antara Quraish Shihab dan Tuanku Imam Bonjol

liputan6.com/news/read/2273407/bintang-di-antara-quraish-shihab-dan-tuanku-imam-bonjol

PEMIMPIN PADRI YANG TERKEMUKA

Kita dapat mengatakan bahwa Padri mempunyai tiga Tuanku yang istimewa selalu disebut orang, melebihi yang lain-lain, yaitu: Tuanku Nan Renceh, Tuanku Imam Bonjol dan Tuanku Tambusai.

ASAL MULA BERNAMA PERANG HITAM-PUTIH

Tuanku Nan Tuo menolak dengan sekeras-kerasnya maksud hendak menjalankan Islam secara kekerasan dalam negeri Minangkabau, yang menurut keyakinan beliau bukan lagi negeri kafir, sehingga tidak berhak golongan Tuanku Nan Renceh menawan atau memperjualbelikan sebagai budak golongan Islam yang mereka tundukkan. Karena sikap tegas beliau menantang gerakan itu, beliau dan muridnya Fakih Saghir dan ulama-ulama yang sepaham tersingkir dari golongan Padri dan tidak pula menggabungkan diri kepada Kaum Hitam.

WAHABI DAN MAZHAB-MAZHAB

Seluruh Alam Minangkabau menerima Gerakan Wahabi dengan tidak perlu menukar mazhab, Tuanku Nan Tuo, Syaikhul Masyaikh (Guru dari sekalian Guru) cukup disiarkan tidak dengan kekerasan dan ada yang menyusun kekuatan memberantas segala Bid’ah dan Khurafat adat jahiliyah. Kalau perlu dengan Pedang! Timbullah golongan Tuanku Nan Renceh (yang keras) dan golongan Fakih Saghir (yang lunak). Dan guru mereka, Tuanku Nan Tuo lebih condong kepada paham Fakih Saghir, sehingga murid-muridnya “Harimau Nan Salapan” berontak melawan beliau ditanggalkan “Imamat” dari diri beliau dan diserahkan kepada Tuanku Mansiangan (Dekat Koto Lawas Padang Panjang). Sedang Tuanku Nan Tuo segan kepada Tuanku Mansiangan itu, sebab dia adalah anak kandung daripada gurunya Tuanku Mansiangan Nan Tuo. Maka pecahlah Wahabi sama Wahabi, putih sama putih. Dan Belanda pun masuklah…. Terjadilah perang sampai 34 tahun.

MENEMPUH JALAN GELAP SENDIRI

Memang payah mengarangkan hal yang tidak ada! Kecuali jika mengarang cerita roman atau dongeng. Tetapi kalau orang sudi menerima fakta jelas yang saya kemukakan, orang tidak akan bingung! Sebab memang tidak pernah ada Mazhab Hambali di Minangkabau, hanya ada penganut Mazhab Syafi’i yang terpengaruh oleh semangat ajaran Imam Muhammad bin Abdul Wahhab, Yaitu kembali kepada ajaran Tauhid yang sejati. Dilanjutkan terus sampai kini.

(Buya HAMKA, Antara Fakta dan Khayal: Tuanku Rao, Republika Penerbit, Cet.I, 2017).

Dosa Yang Lebih Besar Dari Dosa Membunuh, Zina, Merampok

youtube.com/watch?v=YfsCxhIQpe8

AMAL YANG PERCUMA

Banyak kelihatan orang berbuat baik padahal dia tidak beriman. Jangankan orang lain, sedangkan Nabi Muhammad saw. sendiri pun ataupun nabi-nabi dan rasul yang sebelumnya, jika dia menyerikatkan Allah dengan yang lain, amalnya pun tertolak dan percuma juga.

(Buya HAMKA, PELAJARAN AGAMA ISLAM, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

Dipukuli Polisi Gara-Gara Fatwa Wahabi

youtube.com/watch?v=NGGYp5xRIbc

KITAB TAUHID

Tauhid adalah yang harus didakwahkan pertama kali sebelum mendakwahkan kewajiban yang lain termasuk shalat.

(MUHAMMAD BIN ABDUL WAHAB, KITAB TAUHID).

KH Quraish Shihab Bicara Soal Jilbab: Orang Bodoh Lebih Senang Meyeragamkan

Quraish Shihab pun menegaskan bahwa jauh sebelum revolusi Iran, jilbab belum dikenal luas seperti saat ini. Pun, saat Islam masuk ke Indonesia, banyak ulama-ulama ternama seperti KH Hasyim Asyari dan tokoh-tokoh Muhammadiyah yang tidak mewajibkan istri dan anak perempuannya memakai jilbab. Menurut Quraish Shihab, tidak mungkin apabila para ulama ternama Indonesia itu tidak tahu tentang ketentuan jilbab dalam Islam. Tidak mungkin juga para ulama ternama tersebut tidak berani meminta istri dan anak perempuannya tidak berjilbab.

wartakota.tribunnews.com/2022/08/01/kh-quraish-shihab-bicara-soal-jilbab-orang-bodoh-lebih-senang-meyeragamkan

Salafi Sebut Allah Berupa Jism – Padahal Ini Murtad

youtube.com/watch?v=Z9GLq8uS0go

MENJAWAB DAKWAH KAUM ‘SALAFI’

Prof. DR. Ali Jum’ah (Mufti Agung Mesir)

MENGHINA PENGIKUT MAZHAB ASY’ARIYAH

Imam Muhammad bin Idris asy-Syafi’i ra. berkata, “Aku beriman kepada Allah Ta’ala dan segala sesuatu yang datang dari-Nya, sesuai dengan apa yang Allah maksudkan. Aku juga beriman kepada Rasulullah saw., dan segala sesuatu yang datang darinya, selaras dengan apa yang Rasulullah maksudkan.” Dengan demikian, jelaslah bahwa semua ulama salaf maupun khalaf sepakat untuk mengakui, berinteraksi dan menetapkan sifat-sifat di atas seperti yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadits Nabi, tanpa menyinggung untuk ditakwilkan. (15)

(15) Ibnu Qudamah, Lam’atul I’tiqaad al Haadii ‘ilaa Sabiilir Rasyaad, m. 5-8.

(MENJAWAB DAKWAH KAUM ‘SALAFI’, Penerbit KHATULISTIWA, Cet. IV, 2016).

ALLAH BERTANGAN?

Bahkan Allah itu mempunyai banyak mata (Lihat surah al-Mu’minuun, ayat 27). Ulama Salaf (yang terdahulu), sejak sahabat-sahabat Rasulullah sampai kepada ulama mutaqaddimin, pada umumnya berpendapat bahwa ayat-ayat seperti itu — yang mengatakan Allah bertangan, Allah mempunyai banyak mata, Allah bersemayam di atas arsy — haruslah (wajib) diterima dalam keseluruhannya, dengan tidak menanyakan “kaifa,” bagaimana rupa tangan itu, mata itu, atau duduk itu. Dia bertangan, bermata dan semayam, sebab Dia sendiri yang mengatakan dan kita wajib iman. Di antara ulama mutaakhirin yang keras menganut paham Salaf ini adalah Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnul Qayyim pada zaman terakhir adalah Syekh Muhammad bin Abdul Wahab dan terakhir sekali adalah Sayyid Rasyid Ridha. Ibnu Taimiyah sampai dituduh oleh musuh-musuhnya berpaham “mujassimah” (menyifatkan Allah bertubuh) karena kerasnya mempertahankan paham ini.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

KESIMPULAN

Sayyid Quthb akhirnya percaya bahwa kehidupan Islami sejati dan murni “sudah lama berakhir di seluruh dunia dan bahwa [keberadaan] Islam itu sendiri telah berhenti.” Hamka jauh lebih positif, yang dia lihat di Indonesia adalah tumbuhnya komunitas umat lslam yang taat dan cerdas.

(James R. Rush, ADICERITA HAMKA: Visi Islam Sang Penulis Besar untuk Indonesia Modern, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Cet.1, 2017).

Apakah Walisongo Sesat!? Menjawab Tuduhan Wahabi Salafi | KH Idrus Ramli

youtube.com/watch?v=th-qqeC0uBY

SESAT DAN MENYESATKAN

Ibnul Qayyim mengingatkan, bahwa tradisi, motivasi, situasi, tempat dan waktu memengaruhi perubahan dan keragaman fatwa atau pemikiran hukum atau fikih. Ia mendeklarasikan adagiumnya (kaidah) yang berbunyi: “Perubahan dan keragaman fatwa (dimungkinkan terjadi) karena memperhatikan perubahan zaman, tempat, keadaan, niat dan adat-istiadat.” Ibnul Qayyim al-Jauziyyah menegaskan bahwa melahirkan fatwa atau fikih tanpa memperhatikan lima faktor yang telah disebutkan merupakan keputusan yang sesat dan menyesatkan.

(Fikih Kebinekaan, Penerbit Mizan, Cet.1, 2015).

Ulama Sedunia Sepakat Wahhabi Bukanlah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah

youtube.com/watch?v=Bt7_4baLIEs

IJMA’

Arti yang populer adalah persamaan pendapat ulama dalam satu masalah, di dalam satu zaman. Ini pun boleh dijadikan sumber hukum resmi. Dalam peraturan ijma’ itu pun dikatakan, meskipun hanya 1 orang yang membantah, dengan sendirinya ijma’ itu gugur dan tidak boleh lagi dijadikan hujjah atau hukum resmi!

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

WANITA BERCADAR LAGI VIRAL | MENJELEKKAN WAHABI/SALAFI

youtube.com/watch?v=k59X_sDbLu8

MAKSIAT DAN PENYAKIT JIWA

Islam tidak memerintahkan perempuan menutup tubuhnya dengan goni dan matanya saja yang keluar! Apa gunanya membungkus badan dengan goni itu, padahal mata yang keluar sedikit itu penuh syahwat seakan-akan mengucapkan “pegang aku!” Di Timur, di negeri-negeri Islam, dan di Barat, di negeri-negeri Kristen, ada pakaian yang sopan dan bila dipakai oleh seorang perempuan timbullah rasa hormat kita!

(Buya HAMKA, PELAJARAN AGAMA ISLAM, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

Pendiri Wahabi, Muhammad bin Abdul Wahab Mengkafirkan Para Ulama

Dalam sebuah surat yang dilayangkannya untuk Ibnu Isa, yang telah melakukan argumentasi terhadap pemikirannya, Muhamad bin Abdul Wahhab lantas memvonis sesat para pakar fikih (fuqoha’) secara keseluruhan. Ia (Muhamad Abdul Wahhab) menyatakan: (Firman Allah); “Mereka menjadikan orang-orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Tuhan selain Allah”. Rasul dan para imam setelahnya telah mengartikannya sebagai ‘Fikih’ dan itu yang telah dinyatakan oleh Allah sebagai perbuatan syirik. Mempelajari hal tadi masuk kategori menuhankan hal-hal lain selain Allah. Aku tidak melihat terdapat perbedaan pendapat para ahli tafsir dalam masalah ini.” (Lihat: Ad-Durar as-Saniyah jilid 2 halaman 59)

pecihitam.org/pendiri-wahabi-muhammad-bin-abdul-wahab-mengkafirkan-para-ulama

MENUHANKAN GURU

“Telah mereka ambil guru-guru mereka dan pendeta-pendeta mereka menjadi Tuhan-Tuhan selain Allah dan (juga) al-Masih anak Maryam, padahal tidaklah mereka diperintah, melainkan supaya menyembah kepada Allah Tuhan Yang Maha Esa tidak ada Tuhan melainkan Dia. Maha Suci Dia dari apa yang mereka persekutukan itu.” (at-Taubah: 31).

Imam ar-Razi dalam tafsir beliau Mafatihul Ghaib, “Kebanyakan ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Arbab (Tuhan-Tuhan) terhadap pendeta itu bukanlah bahwa mereka berkepercayaan bahwa pendeta yang menjadikan alam ini, tetapi bahwa mereka patuhi segala perintah dan larangan mereka!” Inilah perkataan ar-Razi, yang mengarang tafsirnya pada abad-abad pertengahan dalam Islam. Beliau menegaskan bahwa penyakit-penyakit kepercayaan Yahudi dan Nasrani itu telah berjumpa pula dalam kalangan Islam. Lebih mementingkan kata ulama daripada Kata Allah dan Rasul saw. Taklid dalam soal-soal fiqih sehingga tidak mau lagi meninjau pikiran yang baru, sehingga agama menjadi membeku. Sehingga timbullah pertengkaran dan pertentangan dan sampai kepada permusuhan di antara muqallid suatu madzhab dengan muqallid madzhab yang lain. Kadang-kadang sampai memusuhi orang yang berlain madzhab sama dengan memusuhi orang yang berlain agama. Gejala mendewa-dewakan guru, baik di waktu hidupnya maupun sesudah matinya. Di dalam kalangan Islam, tumbuhlah pemujian yang berlebih-lebihan kepada guru-guru yang dikeramatkan, dan setelah si guru mati, kuburnya pun mulai dikeramatkan pula, yaitu diberhalakan. Mereka tidak akan mau mengaku bahwa mereka telah mempertuhan guru, sebagai juga orang Yahudi dan Nasrani tidak juga akan mengaku bahwa guru-guru dan pendeta yang mereka puja-puja itu tidak juga diakui sebagai Tuhan.

MUNAFIK

“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Kemarilah, kepada apa yang diturunkan Allah dan kepada Rasul!’ Engkau lihatlah orang-orang yang munafik itu berpaling dari engkau sebenar-benar berpaling … Maka sungguh tidak, demi Allah engkau! Tidaklah mereka itu beriman, sehingga mereka ber-tahkim kepada engkau pada hal-hal yang berselisih di antara mereka.” (an-Nisaa’: 61-65).

Oleh sebab itu, untuk menjaga supaya umat tetap ber-tahkim kepada Rasul, kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah dalam menyelesaikan pertikaian pendapat, perlulah selalu ada yang tafaqquh fid dini, yang mengkhususkan penyelidikannya dalam soal-soal agama, akan tempat ber-tahkim jika ada selisih. Malahan di dalam satu hadits, “Ulama adalah penerima pusaka nabi-nabi.” Tampillah ulama-ulama besar, sebagaimana Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad bin Hambal dan lain-lain menyediakan diri jadi ulama, ber-tafaqquh fid dini, bukan hanya semata-mata dengan menghafal Hadits Rasulullah saw. dan mencipta ilmu ushul fiqh dan ilmu fiqih, tetapi terutama sekali mereka selalu berusaha siang dan malam menyesuaikan kehidupan pribadi mereka dengan kehidupan Nabi, sehingga budi pekerti dan sopan santun mereka pun menjadi penjawat pusaka dari Nabi. Untuk menjadi contoh pula bagi kita yang datang di belakang bagaimana menjadi ulama. Imam Malik pernah mengatakan, “Ulama itu adalah pelita dari zamannya.” Tandanya, selain dari mengetahui ilmu-ilmu agama yang mendalam, ulama hendaklah pula tahu keadaan makaan (ruang) dan zamaan (waktu) sehingga dia tidak membeku (jumud). Karena dengan jumud dan beku, mereka tidak akan dapat memberikan tahkim yang jitu sebagai penerima waris dari Rasulullah saw. kepada masyarakat yang selalu berkembang. Di ayat 65 akan kita baca penegasan Allah dengan sumpah bahwa orang yang tidak mau menerima tahkim dari Allah dan Rasul-Nya, tidaklah termasuk orang yang beriman, “Walau shallaa, walau shaama!” Walaupun dia Shalat, walaupun dia Puasa.

PAKAIAN SOPAN

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istri engkau dan anak-anak perempuan engkau dan istri-istri orang-orang yang beriman, hendaklah mereka melekatkan jilbab mereka ke atas diri mereka. Yang demikian itu ialah supaya mereka lebih mudah dikenal …” (al-Ahzaab: 59).

Jelaslah bahwa bentuk pakaian atau modelnya tidaklah ditentukan oleh Al-Qur’an. Yang jadi pokok yang dikehendaki Al-Qur’an ialah pakaian yang menunjukkan iman kepada Allah SWT, pakaian yang menunjukkan kesopanan.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Kitab Rujukan Teroris Salafi-Wahabi | Ad-Durar As-Saniyah Karya Muhammad bin Abdul Wahab

youtube.com/watch?v=DlVUcIksbL0

ISLAM SONTOLOYO,
SEBUAH OTOKRITIK YANG RELEVAN

Oleh: Edi AH Iyubenu

Soekarno lantas mengkritik kecenderungan pemberhalaan fiqih yang hakikatnya bukanlah dalil-dalil yang baku dan permanen, tetapi tafsir-tafsir manusia terhadapnya, sebagai biang kerok bagi kejumudan pemikiran keislaman itu. Konstruksi hukum Islam (fiqih) apa pun, kita mafhum, selain bersumber pada penafsiran terhadap dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits serta berbagai item metodologis yang diambil, tetaplah semestinya diposisikan sebagai buah ijtihad yang tidak steril dari khazanah zaman, tempat, realitas, dan sekaligus kepentingan-kepentingan politis-kultural di dalamnya. Imam Syafi’i, misal, merevisi beberapa pandangan fiqih-nya dalam qaul qadim seiring hijrahnya beliau melalui qaul jadid yang datang belakangan. Maka membakukan fiqih beserta tafsir manusia terhadap dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits merupakan anomali diskursif yang bukan hanya menjadikannya seolah sekudus Al-Qur’an dan hadits, tetapi sekaligus rawan memantik perkelahian klaim kebenaran di antara umat Islam sendiri.

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

Debat Mufti Perlis Vs Presiden Aswaja – Sejarah Tuduhan Wahabi & Buya Hamka – Ekstrimisme

youtube.com/watch?v=RCPkgOiZEx0

MENGKAFIR-KAFIRKAN ORANG

“Ijtihad tidak dapat disanggah dengan ijtihad pula!” Tetapi saya keberatan untuk menuduh-nuduh orang itu kafir! Karena dalam kitab-kitab hadits dan fiqih sudah ada bab al-riddah yang menuliskan syarat-syarat yang dapat menyebabkan orang jadi kufur dan hukum yang mengkufurkan orang lain! Agama mempunyai batas-batas dan kesopanan yang tidak boleh kita lampaui. Di sini saya tegaskan bahwa al-Fadil Abu Bakar Asya’ari ialah seorang Muslim al-Sunni al-Salafi. Saya berkata dengan mengingat tanggung jawab saya di hadapan Allah!

SEPATAH KATA DARIPADA PIMPINAN MUHAMMADIYAH

Risalah ini juga bukan saja dimaksudkan oleh pengarangnya untuk menyampaikan teguran jujur kepada Tuan Sayyid al-Haddad, malahan memberi penerangan yang tegas dan kemas kepada umat Islam di Malaya yang masih ragu-ragu dan salah sangka terhadap golongan pencinta al-Qur’an dan Sunnah yang sudah sekian lama dihina-hinakan dan diberi nama ejekan Kaum Muda.

(BUYA HAMKA, TEGURAN SUCI DAN JUJUR TERHADAP MUFTI JOHOR, JT Books PLT Malaysia, Cet. II, 2021).

Genealogi Kaum Fanatik-Teroris

Sebagai “guru pencuriga”, Nietzsche dengan filsafatnya menelanjangi motif-motif tersembunyi di balik fanatisme. Dan kerap kali kesucian agama hanya jadi topeng bagi jiwa-jiwa yang gelisah dan takut.

satuharapan.com/read-detail/read/genealogi-kaum-fanatik-teroris

DAKWAAN BAHWA ISLAM DISEBARKAN DENGAN PEDANG

Goustave Le Bon menulis, “Satu di antara hasil buruk Perang Salib itu adalah dunia yang telah diliputi kesempitan dada beragama berabad-abad lamanya. Dunia telah dicat oleh kenistaan yang tidak pernah diajarkan oleh agama, selain agama Yahudi, penuh dengan kekasaran dan kezaliman. Meskipun sebelum Perang Salib itu kefanatikan itu telah besar juga, tetapi belumlah sampai kepada kekasaran dan kenistaan yang sebesar setelah terjadi Perang Salib itu, yang sampai kepada zaman kita ini belum juga habis-habisnya. Telah menjadi kebiasaan bagi kepala-kepala agama itu memaksakan kepercayaannya dan menyapu habis setiap orang yang dipandang Bid’ah, sebagaimana memusnahkan orang-orang kafir saja. Mereka berpendapat bahwa menyeleweng sedikit saja dari apa yang diwajibkan oleh gereja, hendaklah disiksa dengan siksaan yang amat sangat buruk yang diderita oleh orang Yahudi dan golongan Begua dan setiap orang yang dituduh tukang Bid’ah, sampai didirikan Mahkamah Penyelidik Kepercayaan (inquisition) dan perang-perang yang amat kejam, yang telah menyiram benua Eropa dengan darah bertahun-tahun lamanya.” Sekian kita salin Goustave Le Bon dalam bukunya, Peradaban Arab.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

SALAFI WAHABI = TERORIS!! DENSUS88 WASPADA!!

youtube.com/watch?v=CwsjlGbGPxQ

AGAMA ISLAM DALAM MEMBENTUK RIWAYATNYA

“Kamu akan mengikut jejak pemeluk agama yang sebelum kamu tapak demi tapak (YahudiNasrani) …” (HR. Bukhari dan Muslim).

Nyatalah di zaman kemundurannya itu, ulama-ulama tadi telah dididik merasa diri rendah sehingga jika sekiranya ada orang yang hendak kembali mengambil hukum dari Al-Qur’an dan al-Hadits, dipandang sebagai orang sesat, yang memecah ijma’, melawan ulama dan lain-lain tuduhan. Jika bertemu hukum yang tepat di dalam Al-Qur’an itu (tetapi bersalahan dengan tafsir atau fatwa yang dikeluarkan oleh ulama-ulama di dalam madzhabnya) yang dahulu dipakainya ialah fatwa ulama itu. Al-Qur’an singkirkan ke tepi dahulu.

(Buya HAMKA, ISLAM: REVOLUSI DAN IDEOLOGI, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

Orang MINANG sudah Banyak Jadi PENDETA

youtube.com/shorts/Nf916jnOm6I

SURAT-SURAT ISLAM DARI ENDEH

Dari Ir. Soekarno
Kepada Tuan A. Hasan, Guru “Persatuan Islam” di Bandung

Assalamu ‘alaikum,
Telah lama saya tidak kirim surat kepada Saudara. Sudahkah Saudara terima saya punya surat yang akhir, kurang lebih dua bulan yang lalu? Kabar Endeh: Sehat wal ‘afiat, Alhamdulillah. Saya masih terus studi Islam, tetapi sayang kekurangan perpustakaan, semua buku-buku yang ada pada saya sudah habis ‘termakan’. Maklum, pekerjaan saya sehari-hari, sesudah cabut-cabut rumput di kebun, dan di sampingnya ‘mengobrol’ dengan anak-bini buat menggembirakan mereka, ialah membaca saja. Berganti-ganti membaca buku-buku ilmu pengetahuan sosial dengan buku-buku yang mengenai Islam. Yang belakangan ini, dari tangannya orang Islam sendiri di Indonesia atau di luar Indonesia, dan dari tangannya kaum ilmu pengetahuan yang bukan Islam. Di Endeh sendiri tak ada seorang pun yang bisa saya tanyai, karena semuanya memang kurang pengetahuan (seperti biasa) dan kolot-bin-kolot. Semuanya hanya mentaklid saja zonder tahu sendiri apa-apa yang pokok; ada satu-dua berpengetahuan sedikit — di Endeh ada seorang sayid yang sedikit terpelajar, tetapi tak dapat memuaskan saya, karena pengetahuannya tak keluar sedikit pun dari kitab fiqih: 1) mati hidup dengan kitab fiqih itu, dus — kolot, dependent, unfree; 2) taklid. Al-Qur’an dan Api Islam seakan-akan mati, karena kitab fiqih itulah yang mereka jadikan pedoman hidup, bukan Kalam Ilahi sendiri. Ya, kalau, dipikirkan dalam-dalam, maka kitab fiqih itulah yang seakan-akan ikut menjadi algojo “Ruh” dan “Semangat” Islam. Bisakah, sebagai misal, suatu masyarakat menjadi ‘hidup’, menjadi bernyawa, kalau masyarakat itu hanya dialaskan saja kepada “Wetboek van Strafrecht” dan “burgerlijk Wetboek”, kepada artikel ini dan artikel itu? Masyarakat yang demikian itu akan segeralah menjadi masyarakat ‘mati’, masyarakat ‘bangkai’, masyarakat yang — bukan masyarakat.

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

Masyarakat Indonesia: Malas Baca Tapi Cerewet di Medsos

kominfo.go.id/content/detail/10862/teknologi-masyarakat-indonesia-malas-baca-tapi-cerewet-di-medsos/0/sorotan_media

KHALIFAH ALLAH SWT

Thaghut tidaklah bernama thaghut kalau ia rela saja menyerahkan kekuasaan. Di antara thaghut yang paling merasa berkuasa ialah apa yang sekarang kita sebut “tradisi” pusaka nenek moyang, warisan datuk nenek.

(Buya HAMKA, Studi Islam, Penerbit Gema Insani, 2020).

TEGUHKAN PRIBADIMU

“… Orang-orang kafirlah yang membuat-buat atas nama Allah akan kedustaan. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang tidak berakal. Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Marilah kepada apa yang diturunkan oleh Allah dan kepada Rasul.’ Mereka pun menjawab, ‘Cukuplah bagi kami apa-apa yang telah kami dapati atasnya bapak-bapak kami.’ Apakah walaupun bapak-bapak mereka itu tidak mengetahui sesuatu dan tidak dapat petunjuk?” (al-Maa’idah: 103-104).

Inilah ayat yang berguna untuk segala zaman. Ayat yang bukan untuk orang jahiliyyah saja, melainkan untuk memperingatkan bahwa di dalam memegang suatu peraturan agama, sekali-kali tidaklah boleh menuruti begitu saja pada apa yang diterima dari guru atau nenek moyang. Sumber agama, sebagai yang diserukan pada ayat ini sudah tegas sekali, yaitu peraturan dari Allah dan Rasul. Di luar itu, Bid’ah namanya.

JANGAN MEMOHONKAN AMPUN UNTUK MUSYRIKIN

“… telah jelas baginya bahwa dia itu musuh bagi Allah …” (at-Taubah: 113-114).

Tiada Dia bersekutu dalam keadaan-Nya dengan yang lain. Demikian juga tentang mengatur syari’at agama, tidak ada peraturan lain, melainkan dari Dia.

JANJI AHLI-AHLI PENGETAHUAN

“… Alangkah jahat tukaran yang mereka terima itu.” (Aali ‘Imraan: 187).

Teringatlah kita bila merenungkan ujung ayat ini kepada perkataan tabi’in yang besar, yaitu Qatadah. Beliau berkata, “Inilah perjanjian yang telah diambil Allah dengan ahli-ahli ilmu. Maka, barangsiapa mengetahui sesuatu ilmu, hendaklah diajarkannya kepada manusia. Sekali-kali jangan disembunyikannya ilmu itu, karena menyembunyikan ilmu adalah suatu kebinasaan.”

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

TOLERANSI RUMAH NOMOR 5

Menurut HAMKA, sebagaimana ditulis dalam Mengenang 100 Tahun, “… mengucapkan Selamat Hari Natal, sama artinya dengan ikut merayakan dan bergembira dengan perayaan Natal (kelahiran) itu, sekaligus mengakui keyakinan mereka (umat Kristen) yang keliru, yang menganggap bahwa Nabi Isa a.s., sebagai Tuhan.”

(Yusuf Maulana, Buya HAMKA Ulama Umat Teladan Rakyat, Penerbit Pro-U Media, 2018).

Suka Mengafirkan Sesama Muslim, Hati-hati Teroris!

Namun anehnya, betapa banyak fenomena saat ini yang begitu suka menghakimi, mengklaim kafir sana-sini, menuding bid’ah, sesat, dan lainnya sebab lantaran berbeda paham dengan golongannya. Intinya dikit-dikit kafir. Ke kanan dikit bid’ah, ke kiri dikit kafir, bahkan hingga ada yang paling tragis memunculkan fatwa “halal darahnya”. Sangat ngeri, bukan?

harakatuna.com/suka-mengafirkan-sesama-muslim-hati-hati-teroris.html

KATA PENGANTAR

Mantan Menteri Agama RI di era Orde Baru, dr. Tarmizi Taher mengatakan bahwa, pada saat itu dirinya masih berusia muda, tapi sudah memiliki hubungan yang dekat dengan Buya HAMKA. Saat itu dr. Tarmizi Taher menghadap Buya HAMKA dan menanyakan alasan mundur dari MUI. Menanggapi pertanyaan itu, Buya HAMKA menjawab, “Tarmizi, Ulama itu tidak boleh dipaksa-paksa. Ulama itu yang justru dengan ilmu dan ijtihad-nya yang harus memaksa umat yang salah agar bersedia mengakui kesalahannya dan kembali pada jalan yang benar.” (Ahmad Syafii Maarif).

(Haidar Musyafa, BUYA HAMKA SEBUAH NOVEL BIOGRAFI, Penerbit Imania, Cet. I, 2018).

MAAF BAPAK IBU JANGAN TERSINGGUNG YA, ADA HAFIDZ QUR’AN KESURUPAN… | USTADZ ZULKIFLI M. ALI Lc., MA

youtube.com/watch?v=bNQjexg0m74

UMPAMA KELEDAI MEMIKUL BUKU

Berapa banyaknya kaum Muslimin yang fasih sangat membaca Al-Qur’an, tetapi tidak paham akan maksudnya. Atau bacaannya itu hanya sampai sebatas leher saja, tidak sampai ke lubuk hati dan jiwa. Sebab itu dengan tegaslah al-Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah menulis dalam kitabnya, I’lamul Muwaqqi’in, bahwa ayat ini, “Walaupun dijadikan perumpamaan bagi orang Yahudi, namun makna yang terkandung di dalamnya mengenai juga bagi orang-orang yang memikul Al-Qur’an, namun mereka tidak mengamalkannya dan tidak memenuhi haknya dan tidak memelihara maksudnya dengan sepatutnya.”

TIMBUL, BERKEMBANG DAN HANCURNYA SUATU UMAT

Jangan sampai peraturan Allah yang jelas dan terang dihelah-helah dan diputar-putar karena menginginkan keuntungan yang sedikit. Sebab, kalau demikian, kita pun akan disumpah Allah menjadi monyet. Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah di dalam kitabnya Ightsatul Lahfan: “Setengah daripada tipu daya Setan untuk memperdayakan orang Islam ialah helah, kecoh dan tipu … Dan, berkata setengah Imam, bahwasanya cerita ini adalah ancaman besar bagi orang-orang yang suka menghelah-helah dalam hal yang dilarang oleh syara’, mengacau-balaukan fiqih, padahal mereka bekas ahli-ahli fiqih. Karena fiqih yang sejati adalah yang takut kepada Allah, dengan memelihara batas-batas yang telah ditentukan Allah dan menghormati larangan-Nya dan tidak mau melampauinya … yang mereka pegang bukan lagi hakikat agama, hanyalah pada kulit saja, bukan pada hakikatnya, dibalikkan Allah-lah rupa mereka menjadi monyet. Serupa perangai mereka dengan monyet padahal mereka manusia. Suatu balasan yang sangat setimpal.”

THAGHUT

Di dalam surah an-Nahl yang diturunkan di Mekah dijelaskan pokok utama tugas seorang Rasul jika dia diutus Allah kepada suatu umat, ialah supaya umat itu menyembah kepada Allah dan menjauhkan diri dari Thaghut. Pada ayat 60 dari surah al-Maa’idah diterangkan tentang orang yang akan mendapat ganjaran sangat buruk di sisi Allah, yaitu tentang orang-orang yang dikutuki oleh Allah dan Allah sangat murka kepadanya sehingga dijadikan setengah mereka menyerupai monyet-monyet dan babi-babi dan penyembah Thaghut. Mereka dikutuk dilaknat menjadi monyet, menjadi babi dan menyembah Thaghut, berhala atau manusia yang diberhalakan.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

NGACA NGACA NGACA WOY | WAHABI HARUS NGACA

youtube.com/watch?v=wCpjlWhmT70

PERGI UNTUK SELAMANYA

Bisa dipahami bila ia juga mampu memberikan contoh, jenis da’wah yang khas. Siapa yang mengikutinya lewat TV misalnya, akan mendapat bukan ‘ilmu’ agama. Tapi pengalaman alias penghayatan yang sama dengan yang mereka rasakan. Para penonton itu seperti “berbagi rasa”, seraya mereka menerima khotbah. “Itulah da’wah yang dibutuhkan sekarang ini,” komentar Tengku Abdullah Ujong Rimba, ketua MU Aceh, kepada Kompas.

(SERI II Buya Hamka, TEMPO Publishing, 2019).

Jilbab Tidak Wajib? Pendapat Menyelisihi Imam 4 Madzhab

youtube.com/watch?v=QBnTxEr3WnI

BOHONG DAN SERBA-SERBI BENTUKNYA

Memotong-motong kebenaran, misalnya mengambil awal pangkalnya saja dan meninggalkan akhir ujungnya, atau sebaliknya. Dengan demikian, rusak maksud suatu perkataan. Dalam Al-Qur’an banyak perkataan, apabila dipotong, menjadi rusaklah maksudnya seperti contoh ayat, “Maka celakalah orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai terhadap shalatnya.” (al-Maa’uun: 4-5). “Janganlah kamu mendekati shalat, ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan.” (an-Nisaa’: 43). Dalam berpolemik, cara orang-orang yang memotong-motong inilah yang sangat berbahaya. Tujuan seseorang yang awalnya baik dan maksud isinya suci, karena dipolemikkan, menjadi kacau-balau karena kesalahan lawannya yang memotong itu.

(Buya HAMKA, Bohong Di Dunia, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2017).

Hukum dan Hikmah Menutup Aurat | Ustadz Adi Hidayat

youtube.com/watch?v=p3lZ2znR4QY

BATAS AURAT PEREMPUAN (DI LUAR SHALAT)

Tentang aurat perempuan (di luar shalat), tidaklah sama pendapat ulama. Sebagian ulama berpendapat aurat seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Imam Syafi’i pernah menyatakan pendapatnya demikian. Abu Hanifah (Imam Hanafi) pada satu-satu riwayat, dan Imam Malik. Dalam satu riwayat lagi, Imam Hanafi pernah berkata bahwa kedua betis perempuan boleh terbuka. Sufyan Tsauri pun pernah menyatakan pendapat demikian. Satu riwayat dari Imam Hambali lebih ketat lagi, seluruh badan perempuan aurat, termasuk kedua telapak tangan, hanya muka saja yang boleh kelihatan. Mengapa ada ulama yang begitu ketat pendapatnya? Hal itu adalah karena menghindari fitnah yang akan timbul dari soal perempuan. Bagaimana penyelesaiannya?

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

Bilang WALISONGO itu FIKTIF – Ustadz Wahhabi ini DIUSIR dari INDONESIA

youtube.com/watch?v=YFdmIf4I2og

AGAMA ISLAM DALAM MEMBENTUK RIWAYATNYA

“Kamu akan mengikut jejak pemeluk agama yang sebelum kamu tapak demi tapak (YahudiNasrani) …” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dahulu kala ulama-ulama yang dahulu mengambil istinbat hukum dari Al-Qur’an sendiri, Hadits Nabi saw. disaring benar-benar karena telah banyak campuran buatan manusia yang mempunyai maksud untuk kepentingan sendiri. Lalu ulama itu mempergunakan ijtihad. Ijtihad itu mereka namakan “zan” tidak hukum “yakin”. Ulama itu berkata, “Bahwa jika bertemu kataku itu dan bertemu pula hadits yang shahih tinggalkanlah kata-kataku itu dan ambil hadits yang shahih.” Ada pula berkata, “Jangan dipegang perkataanku atau perkataan ulama yang lain, tetapi peganglah Al-Qur’an dan as-Sunnah yang shahih.” … Setelah agama Islam mundur, arti ulama itu telah dipersempit. Ulama itu ialah yang tahu kitab suci, fiqih cara taqlid kepada pengarang-pengarangnya yang telah lama, budak dari matan karangan itu. Tidak berani keluar dari garis bunyi kitab sebab pikirannya sendiri tidak berjalan. Ia menjadi jumud, beku. Bunyi kitab karangan manusia itulah yang mereka namakan nash!

(Buya HAMKA, ISLAM: REVOLUSI DAN IDEOLOGI, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

Tidak Mau Bermadzhab? Ya Anda Sesat | Syaikh Soleh al-Fauzan

youtube.com/watch?v=gq4bmkdjE2Q

ME”MUDA”KAN PENGERTIAN ISLAM

Kita menamakan, kita kaum pro-ijtihad. Kita menamakan, kita anti-taklid. Maka kita tidak mau menyelidiki kembali kita punya paham-paham sendiri? Kita tidak mau “mengijtihad” kembali, kita punya pengertian-pengertian sendiri, dan mau berkepala batu saja menetapkan bahwa kita punya pengertian-pengertian itu sudah benar dan tak perlu diselidiki kembali? Kalau kita mau bersikap demikian, maka kita sendirilah mencekik mati kita punya kecerdasan dengan cara lambat laun. Kita sendirilah yang mengoper pekerjaan kaum taklid, yang menyudahi tiap-tiap majikan akan menyelidiki kembali dengan kata: maukah engkau melebihi imam yang empat?

SUKARNO

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

WAHABI MELARANG TAQLID? | MAU JADI MUJTAHID YA?

youtube.com/watch?v=uJt9O5jXC20

KHILAFIYAH YANG MENGHABISKAN TENAGA

Memang, dalam kenyataannya di zaman yang sudah-sudah perbincangan khilafiyah dalam masalah furu’ kerapkali telah membawa bahaya. Membawa perpecahan, menghabiskan kalori. Sampai kafir-mengkafirkan, tuduh-menuduh, hina-menghinakan. Kadang-kadang menjangkit sampai kepada pertentangan politik. Salah satu sebab yang terbesar ialah cara membawakannya. Ahli-ahli yang merasa berhak membincangkan suatu masalah menyatakan pendapatnya, lalu mengajarkannya kepada muridnya. Oleh si murid diterima sebagai suatu keyakinan, lalu disebarkannya kepada masyarakat dengan sikap menantang. Dia baru murid. Ilmunya baru sekedar isi kitab yang dikarang gurunya. Tetapi karena ilmunya pun masih singkat, maklum masih murid, dia sudah berkeyakinan bahwa itulah yang mutlak benar. Dia pun telah menuduh-nuduh pula bahwa orang lain yang tidak mau menerima pendapat gurunya itu sebagai tukang Bid’ah, yang tidak berpedoman kepada Al-Qur’an dan Hadits. Niscaya timbullah reaksi yang hebat dan timbullah pertentangan. Dia menuduh golongan lain “taqlid buta”, tetapi dia tidak sadar bahwa dia sendiri pun adalah taqlid buta kepada gurunya pula. Kalau disinggung orang saja sedikit nama gurunya, dia pun marah. Bagi dia tidak ada yang murni berpegang kepada Al-Qur’an dan Hadits, melainkan gurunya itulah. Apatah lagi kalau pengetahuannya dalam bahasa Arab tidak ada. Yang dibacanya hanya kitab-kitab bahasa Indonesia karangan gurunya dan pendapat gurunya. Hal ini jadi berlarut-larut, yang berdasar Al-Qur’an dan Hadits hanya dia, hanya gurunya dan hanya golongannya. Orang lain tidak. Dia benar sendiri. Dia berani berdebat dengan siapa saja. Dengan itu timbullah isolasi diri. Maksud masalah khilafiyah yang timbul dari kebebasan berijtihad, yang hasilnya ialah zhanni, dengan sendirinya berubah sifatnya dengan pertentangan “keyakinan”.

(Buya HAMKA, PANGGILAN BERSATU: Membangunkan Ummat Memajukan Bangsa, Penerbit Galata Media, Cet. I, 2018).

Polemik Agama

Tahun 1950 an polemik agama yang terjadi sesama umat Islam tak kalah serunya seperti yang terjadi hari ini, tepatnya tahun 1956 terjadi perdebatan antara A. Hassan dengan Hussein Al Habsji seputar persoalan Mazhab, kalau hari ini istilahnya debat Wahhabi vs Aswaja. Dalam pengantar bukunya, “Haramkah Orang Bermazhab?” Hussein Al Habsij mengisahkan bahwa sedianya akan diadakan munazarah antara kedua kubu dan supaya adil maka diminta lah waktu itu Sheikh Ibrahim Musa (Inyiak Parabek), Buya Hamka, Buya A.R Sutan Mansur, A. Gafar Ismail rahimahumullah sebagai hakim agar munazarah mencapai matlamatnya. Pak Natsir pun juga diminta memfasilitasi munazarah tadi.. Kesemua ulama yang diminta berasal dari Minangkabau.

hariansinggalang.co.id/polemik-agama

BERPECAH SESUDAH MENDAPAT KETERANGAN

Orang yang berkeras mempertahankan suatu masalah ijtihadiyah, biasanya bukanlah orang yang luas pengetahuan, melainkan orang-orang yang diikat oleh taqlid kepada suatu paham, atau berkeras mempertahankan pendirian yang sudah diputuskan oleh segolongan.

Kadang-kadang soal amalan yang kecil-kecil membawa tumpahnya darah, bahkan sampai menghancurkan negara. Di Baghdad pernah terjadi bunuh-membunuh di antara pemeluk Islam Madzhab Syafi’i dan pemeluk Madzhab Hambali karena perkara men-jahar-kan bismillah. Perkelahian penganut Madzhab Syafi’i dengan Madzhab Hanafi telah sampai menghancurleburkan negeri Merv sebagai pusat ibukota wilayah Khurasan. Di dalam Abad ke-19, Kerajaan Turki menyuruh Mohammad Ali Pasya penguasa Negeri Mesir memerangi penganut paham Wahabi di Tanah Arab. Untuk ini, dibuat propaganda di seluruh dunia Islam bahwa Wahabi itu telah keluar dari garis Islam yang benar, sehingga sisa dakinya sampai sekarang masih bersarang dalam otak Golongan Tua dalam Islam. Inilah pangkal bencana umat Islam. Yaitu setelah umat dihukum oleh orang-orang muqallidin.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Istri Habib Luthfi Pakai Kebaya, Akun Salaf Ghuroba Nyinyir hingga Pertanyakan Kewalian Habib Luthfi

dutaislam.com/2019/08/istri-habib-luthfi-pakai-kebaya-akun-salah-ghuroba-nyinyir-hingga-pertanyakan-kewalian-habib-luthfi.html

YANG TIADA TIANG KAMI TEBAS

Kata orang kami tidak menghormati ulama. Sebab mereka pun telah memasukkan pula sebuah lagi tiang baru ke dalam Islam, yaitu wajib menghormati ulama. Wajib taklid kepada ulama! Wajib taat kepada guru. Hal ini akan saya uraikan dengan saksama. Kaum Muda amat hormat kepada ulama. Kaum Muda insaf bahwa pengetahuan yang kita dapat sekarang ini, manakan sampai ke tangan kita kalau bukan lantaran ulama. Kami sangat patuh kepada ulama ikutan kita keempat-empatnya yaitu Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad bin Hanbal. Demikian cinta dan hormat kami kepada mereka sehingga kalau ada ulama yang menjadi pengawal di luar mencoba-coba menghalangi kami buat bertemu dengan pendapat-pendapat mereka (imam empat), akan kami sirwak (memalukan) ulama lain itu, dan kami berkata pinggirlah engkau, kami hendak bertemu dengan mereka! Maka bertemulah kami dengan kata Imam Malik, “Segala orang dapat diterima katanya dan dapat ditolak kecuali kata-kata yang empunya makam ini!” lalu ditunjukkannya makam Rasulullah SAW! Maka bertemulah kami dengan kata Imam Syafi’i. Beliau pun berkata, “Kalau bertemu hadits yang shahih maka itulah mazhabku!” Maka taat pulalah kami kepada nasihat beliau itu, kami cari hadits yang shahih. Dengan sendirinya Kaum Muda itu suka mengambil hadits shahih yang diakui oleh Imam Syafi’i sebagai penganut mazhabnya, walaupun diusir oleh Kaum Tua! Bertemu pula kami pedoman yang diberikan oleh Imam Abu Hanifah. Kata beliau, “Jika bertemu al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW aku tunduk dan patuh. Bertemu athar sahabat aku timbang baik-baik. Tetapi jika berkata yang lain, mereka lelaki dan aku pun lelaki”. Imam Abu Hanifah mengajar kami berani. Kami teruskan perjalanan itu menuju kepada Imam Ahmad bin Hanbal. Beliau pun berkata pula lebih tegas, “Jangan taklid kepada aku. Dan jangan taklid kepada Malik dan janganlah kepada al-Thauri dan jangan kepada al-Auza’i. Ambillah dari mana mereka mengambil.” Kempat-empatnya menyuruh kami meneruskan perjalanan ke atas, ke hulu agama yaitu al-Kitab dan Sunnah serta keterangan-keterangan yang diberikan oleh orang terdekat kepadanya, yaitu sahabat-sahabat Rasulullah SAW. Padahal tatkala kami masih di muara, banyak benar yang menghalangi. Datang syeikh fulan yang sudah jauh di bawah mutaakhirin, bahkan mutaakhiril mutaakhirin melarang keras perjalanan kami! Jangan pergi ke hulu. Jangan! Haram! Haram! Padahal kami tidak mau dihalangi lagi. Maka dituduhlah kami sesat! siapa kita yang sesat? Kalau hendak mencari siapakah yang paling taat memegang pula pimpinan keempat-empat mazhab, jawabnya ialah, “Kaum Muda” dan kalau hendak ditanya siapakah yang betul-betul memegang petunjuk Muhammad bin Idris pembangun mazhab Syafi’i, jawabnya jelas pula, “Kaum Muda”.

MENCINTAI AHLI BAIT

Memang, apabila orang yang telah kehabisan hujjah dan alasan, mereka pun kembali memakai perkakas fitnah. Dan inilah yang menyebabkan berpecah-belah umat Islam, berkaum tua berkaum muda. Bagi kami yang dikatakan Kaum Muda itu tidaklah keberatan jika dituduh sebagai Wahabi. Kalau 20 atau 30 tahun yang lalu, semasa pengetahuan agama hanya boleh dipercayai oleh mufti-mufti saja, mungkin orang takut dikatakan Wahabi. Tetapi sekarang orang telah tahu pula bahwasanya Wahabi tidak lain daripada penganut Mazhab Hanbali dan memang Mazhab Hanbali terkenal akan mazhab yang keras mempertahankan Sunnah. Dan orang yang berpengaruh dalam memperbaharui fahaman Mazhab Hanbali itu ialah Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Oleh sebab itu, bagi kami dituduh Wahabi bukanlah penghinaan. Jika dituduh pula kami pengikut Ibnu Taimiyah atau Ibnul Qayyim, maka tidaklah pula bagi kami penghinaan. Kaum Tua pun suka kepada kitab Zaadul Ma’ad, karangan Ibnul Qayyim seperti kami juga. Cuma kami memakai pangkal kitab dan Kaum Tua suka kepada kitab itu karena ada satu fasal dalamnya tentang ilmu jadi dukun atau tabib. Kedua-dua ulama besar itu juga sangat dicela oleh penganut Mazhab Syafi’i yang berkuasa pada waktu itu. Ibnu Taimiyah seorang alim besar, bebas dan tajam berfikir, maka timbullah hasad dengki daripada pihak yang berkuasa pada waktu itu. Lawannya yang paling besar ialah al-Subki ulama Syafi’i yang berkuasa, sehingga berkali-kali Ibnu Taimiyah masuk penjara.

KAUM TUA YANG MENAKUT-NAKUTKAN: “NANTI SALAH”

Kata Kaum Tua, “Janganlah kamu berijtihad kalau tidak cukup padamu ilmu al-Qur’an dengan ayat mujmal dan muqayyadnya, ijmal dan tafsil, am dan khas, nasakh dan mansukh, asbabul nuzul, al-Hadits dan al-Sunnah, qaulun nabi, wafa’iluhu wataqrir. Dan matan hadits dan sunnah hadits, jarh dan ta’dil, al-mutawatir dan al-ahad, shahih, hasan dan dhaif. Dan ilmu nahu dan sorof, mantiq dan ma’ani, adabul lughah dan, dan, dan.” Tetapi mereka tidak juga belajar! Dan Kaum Muda berkata, “Pelajarilah olehmu segala ilmu yang tersebut itu supaya boleh kamu berijtihad!”

(BUYA HAMKA, TEGURAN SUCI DAN JUJUR TERHADAP MUFTI JOHOR, JT Books PLT Malaysia, Cet. II, 2021).

Sholawat Nariyah Cover by NISSA SABYAN

youtube.com/watch?v=ZUK3jiXfSCI

TAUHID

Bahwa kamu masih tetap mengakui bahwa Allah Ta’aala itu memang Ada dan memang Esa dan hanya Dia sendiri yang menciptakan alam ini. Dasar kepercayaan itu memang ada padamu, yang dinamai Tauhid Uluhiyah. Setelah akan memohonkan apa-apa, kamu tidak langsung memohon kepada-Nya lagi, tetapi pada yang lain atau meminta tolong pada yang lain itu supaya menyampaikannya kepada Allah. Walaupun mengakui Dia Yang Menciptakan alam, kamu campur-aduk dengan yang lain. Kamu tidak mempunyai Tauhid Rububiyah. Barangsiapa mempersekutukan-Nya dengan yang lain, akan tercelalah dia dengan terhina. Pengakuan bahwa hanya satu Tuhan, tiada berserikat dan bersekutu dengan yang lain, itulah yang dinamai Tauhid Rububiyah. Oleh sebab itu, cara beribadat kepada Allah, Allah itu sendirilah yang menentukan. Maka tidak pulalah sah ibadat kepada Allah yang hanya dikarang-karang sendiri. Untuk menunjukkan peribadatan kepada Allah Yang Maha Esa itulah, Dia mengutus rasul-rasul-Nya. Menyembah, beribadah dan memuji kepada Maha Esa itulah yang dinamai Tauhid Uluhiyah. Itulah pegangan pertama dalam hidup Muslim.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

MASYARAKAT ONTA DAN MASYARAKAT KAPAL UDARA

Dengan satu kali perintah saja yang keluar dari mulutnya yang Mulia itu, menjadilah menyala-nyala berkobar-kobar menyinari seluruh dunia Arab. “Pasir di padang-padang pasir Arabia yang terik dan luas itu, yang beribu-ribu tahun diam dan seakan-akan mati, pasir itu sekonyong-konyong menjadilah ledakan mesiu yang meledak, yang kilatan ledakannya menyinari seluruh dunia,” — begitulah perkataan pujangga Eropa Timur Thomas Carlyle saat membicarakan Muhammad. Ya, pasir yang mati menjadi mesiu yang hidup, mesiu yang dapat meledak. Tetapi mesiu ini bukanlah mesiu untuk membinasakan dan menghancurkan saja, tidak untuk meleburkan saja perlawanannya orang yang kendati diperingatkan berulang-ulang, sengaja masih mendurhaka kepada Allah dan mau membinasakan agama Allah. Mesiu ini jugalah mesiu yang boleh dipakai untuk mengadakan, mesiu yang boleh dipakai untuk scheppend-werk, sebagai dinamit di zaman sekarang bukan saja boleh dipakai untuk musuh, tetapi juga untuk membuat jalan biasa, jalan kereta api, jalan irigasi, jalannya keselamatan dan kemakmuran. Mesiu ini bukanlah saja mesiu perang tetapi juga mesiu kesejahteraan.

SUKARNO

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

MADZHAB ASY’ARI

Orang lain telah sangat maju mempelajari agama Islam dengan sistem berpikir yang bebas, yang kadang-kadang tidak menguntungkan Islam. Akan tetapi orang Islam, karena ikatan taklid kepada tukang tafsirkan tafsir dari tafsirnya tafsir, tidak dapat berbuat apa-apa untuk menolak hujjah dengan hujjah sebab tidak mempunyai alat.

(Buya HAMKA, PELAJARAN AGAMA ISLAM, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

ME”MUDA”KAN PENGERTIAN ISLAM

Maukah saudara mendengar pendapatnya seorang orientalis Belanda tentang keadaan umat Islam zaman sekarang? “Bukan Al-Qur’anlah kitab hukumnya orang Islam, tetapi apa yang ulama-ulama dari segala waktu cabutkan dari Al-Qur’an dan Sunnah itu. Maka ini ulama-ulama dari segala waktu adalah terikat pula kepada ucapan-ucapannya ulama-ulama yang terdahulu dari mereka, masing-masing di dalam lingkungan mazhabnya sendiri-sendiri. Mereka hanya dapat memilih antara pendapat-pendapatnya otoritet-otoritet yang terdahulu dari mereka… Maka syari’at seumumnya akhirnya tergantunglah kepada ijma’, firman yang asli.” Begitulah pendapatnya Profesor Snouck Hurgronje, yang tertulis di dalam ia punya Verspreide Geschriften jilid yang pertama. Dapatkah kita membantah kebenarannya? Maka kalau seorang bukan Islam sebagaimana Profesor Snouck Hurgronje itu tahu akan hal itu, yakni tahu akan menyimpangnya ijma’ dari ruh Islam yang asli, alangkah aibnya pemuka-pemuka Islam Indonesia kalau tidak mengetahuinya pula!

SUKARNO

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

ASTAGA! AKIBAT TERJANGKIT VIRUS WAHABI GURUNYA PUN DITANTANG DEBAT & DITOLAK ~ DASAR MURID KURANG AJAR

youtube.com/watch?v=3JvboGl0zLo

PUNCAK KEKAFIRAN

“Kekal mereka di dalamnya, tidak akan diringankan adzab atas mereka dan tidaklah mereka akan dipedulikan.” (al-Baqarah: 162).

Di dalam permulaan surah al-Baqarah sudah juga diterangkan tentang kufur atau orang kafir. Puncak kekafiran adalah mengingkari adanya Allah atau mempersekutukan-Nya dengan yang lain, atau tidak mau percaya kepada adanya Hari Kemudian (Kiamat), atau tidak mau mengakui wahyu, atau berkata tentang Allah dengan tidak ada pengetahuan. Pendeknya, segala sikap menolak kebenaran yang dijalankan agama dan mempertahankan yang batil, yang telah diterangkan batilnya oleh agama.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Ceramah Kh Zainudin Mz | Wahabi, Kok Gitu Sih

youtube.com/watch?v=SorZcVxyPrw

PENUTUP

Memang, harus diakui bahwa kebanyakan ulama masa lampau bahkan hingga kini, cenderung berpendapat bahwa aurat wanita mencakup seluruh tubuh mereka kecuali wajah dan kedua telapak tangannya.

(M. QURAISH SHIHAB, Jilbab Pakaian Wanita Muslimah, Penerbit Lentera Hati, 2012).

PERTANYAAN

Menurut ajaran Islam yang pernah saya terima, aurat perempuan adalah seluruh badan (tubuh), kecuali muka dan kedua telapak tangan … Berhubung dari kedua guru agama tersebut saya tidak memperoleh alasannya dari firman Allah dalam Al-Qur’an atau Hadits shahih dan perjuangan Nabi Muhammad saw., bersama ini saya mohon penjelasan Bapak Prof. Dr. HAMKA dengan didasarkan Al-Qur’an dan Hadits. Atas jawaban Bapak terhadap pertanyaan saya di atas, saya menyampaikan banyak terima kasih. (Latifah binti Susilani).

PENDAHULUAN

Ilmu dalam Islam adalah yang ada dasar dan dalilnya, terutama dari dalam Al-Qur’an dan dari As-Sunnah, termasuk juga penafsiran ulama-ulama yang telah mendapat kepercayaan dari umat, yang disebut Salafus Shalihin.

BOLEHKAH BERPANDUKAN DENGAN HADITS DHAIF?

Kalau sudah dijadikan anjuran kepada orang, tidaklah dapat hadits-hadits dhaif itu dijadikan dalil, atau hadits dhaif tidak boleh jadi hujjah.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

WAHABI PALING ANTI & ALERGI HADIS DHAIF: DENGARKAN BAIK-BAIK

youtube.com/watch?v=HpCOMT08uME

Menurut Bung Karno, Ini Ciri-ciri Penganut Islam Sontoloyo

Bagi Bung Karno sendiri, hadis lemah di antara yang menyebabkan kemunduran Islam.

makassar.tribunnews.com/2015/08/02/menurut-bung-karno-ini-ciri-ciri-penganut-islam-sontoloyo

ISLAM SONTOLOYO,
SEBUAH OTOKRITIK YANG RELEVAN

Oleh: Edi AH Iyubenu

Tak usah memerah wajah dan mendidih hati bila dari perspektif Soekarno ini, ada sebagian gaya dan perilaku keislaman kita hari ini yang masih berkarakter sontoloyo ternyata. Cukup renungkan, renungkan, dan renungkan….

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

EMOSI! Wanita Ngaku Dilarang Masuk Masjid At Thohir Karena Gak Pakai Jilbab | tvOne Minute

youtube.com/watch?v=QXTzV00a2zs

DI DALAM SHALAT

Seorang perempuan shalat, tidaklah diterima Allah shalatnya kalau ia tidak memakai khimar. Khimar adalah selendang yang dapat menutup kepala. Oleh ahli-ahli agama di tanah air kita ini (baik di Sumatera maupun di tanah Melayu atau di tanah Jawa) dibuatlah pakaian untuk shalat perempuan. Itulah yang dinamakan Mukenah, dari bahasa Arab, Muqniah.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

ISTRI DAN ANAK JADI MUSUH

Rasulullah saw. bersabda, “Apabila aku perintahkan kepadamu suatu perintah, maka kerjakanlah olehmu menurut kesanggupan, dan apabila aku larang, hendaklah kamu hentikan.” (HR. Bukhari dan Muslim). Jangan ditambah-tambah, karena itu adalah berbuat Bid’ah dan jangan pula dikurangi, karena kalau dikurangi amalan itu tidak akan sah di sisi Allah.

TEGUHKAN PRIBADIMU

Segala ibadah kepada Allah atau segala upacara yang ada sangkut-pautnya dengan ibadah, sedikit pun tidak boleh ditambahi atau dikurangi dari yang ditentukan oleh Allah dan Rasul.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

DITANTANG DEBAT OLEH WAHABI!!! Masalah niat sholat “usholli” Wahabinya kabur

youtube.com/watch?v=gVi2LcYfcVk

MENJAWAB MASALAH

Ushalli termasuk Bid’ah.

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

TIDAK PERCAYA BAHWA MIRZA GULAM AHMAD ADALAH NABI

Islam adalah satu agama yang luas yang menuju kepada persatuan manusia. Agama Islam hanya bisa kita pelajari sedalam-dalamnya, kalau kita bisa membukakan semua pintu-pintu budi akal kita bagi semua pikiran-pikiran yang berhubungan kepadanya dan yang harus kita saring dengan saringan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi. Jikalau benar-benar kita saring kita punya keagamaan itu dengan saringan pusaka ini dan tidak dengan saringan lain, walaupun dari Imam mana pun juga, maka dapatlah kita satu Islam yang tidak berkotoran bid’ah, yang tak bersifat takhayul sedikit jua pun, yang tiada keramat-keramatan, yang tiada kolot dan mesum, yang bukan ‘hadramautisme’, yang selamanya up to date, yang rationeel, yang mahagampang, yang cinta kemajuan dan kecerdasan, yang luas dan broadminded, yang hidup, yang levend.

SUKARNO

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

SEJARAH BERULANG! KALO DULU BUYA HAMKA YANG BERKATA SEKARANG HABIB RIZIEQ | USTADZ IR. ANDRI KURNIAWAN

youtube.com/watch?v=RhtwEjNcXs0

TUANKU TAMBUSAI KE HADRAMAUT

Kalau benar Parlindungan “menjadi Penyelidik Sejarah Islam segala Mazhab-mazhab di Indonesia, termasuk segala Aliran-aliran dari Agama Islam/Mazhab Syi’ah secara exact berikut angka-angka Tahunan,” (TR, hal. 571), tidak patut dia tidak tahu bahwa Hadramaut itu adalah penganut Mazhab Syafi’i yang fanatik. Bahkan sebahagian besar yang memperkokoh kedudukan Mazhab Syafi’i di Indonesia ini, terutama di tanah Jawa ialah ulama-ulama dari Hadramaut. Apatah lagi di zaman jayanya, di zaman Saud al-Kabir, tentara Saudi pernah menyerbu ke negeri Hadramaut itu. Saudi tidak mungkin lari bergerilya ke sana, (TR, hal. 197 baris 2). Cuma orang yang “ilmiah”-nya hanya sekadar buku Tuanku Rao-lah yang akan menerimanya dengan tidak ada rasa kritis. Riyadh terletak di sebelah Timur Arabia: Sebab itu di Mekah orang Nejd itu sampai sekarang masih disebut orang “Syarqy” (“Orang Timur”). Sedang Hadramaut terletak di sebelah ujung Selatan tanah Arab, ke pinggir sekali. Batasnya ialah gurun pasir ar-Rab’ul Khali (Perempat yang Kosong). Kalau dituruti khayal Parlindungan, Tuanku Tambusai ke Mekah dulu, lalu ke Mesir mengantarkan surat Tuanku Piobang, lalu terus ke Hadramaut. Waktu itu belum ada kapal terbang, Bung! Tuanku Tambusai putar-putar mencari Muhammad Ali Pasya, musuh Wahabi nomor satu bermazhab Hanafi, terus ke Hadramaut, sebelah Selatan sekali, lebih jauh jaraknya daripada sepanjang pulau Sumatra, ke tempat Wahabi, di sarang musuhnya orang Mazhab Syafi’i.

(Buya HAMKA, Antara Fakta dan Khayal: Tuanku Rao, Republika Penerbit, Cet.I, 2017).

KETIKA ROH SUSAH KELUAR DAN KEJANG-KEJANG, BACAKAN INI SEGERA | USTADZ WANDI BUSTOMI Lc., MA

youtube.com/watch?v=phMLaVzL3KI

DUKUN

Pembacaan surah Yasin untuk orang yang telah meninggal pun tidak ada ajaran yang sah dari Nabi. Ajaran yang ada hanyalah anjuran membacakan surah Yasin kepada orang yang hendak meninggal, agar terasa olehnya betapa perpindahan hidup dari alam fana ini ke dalam alam baqa’, bahwasanya yang akan menyelamatkan kita di akhirat hanyalah amalan kita semasa hidup. Namun demikian, hadits anjuran membaca surah Yasin bagi orang yang akan meninggal itu pun termasuk hadits dha’if pula, tidak boleh dijadikan hujjah buat amal. Setelah nenek-moyang kita memeluk agama Islam, belumlah hilang sama sekali kepercayaan animisme itu, sehingga berkumpul-kumpullah orang di rumah orang kematian pada hari-hari yang tersebut itu, sebagai warisan zaman purbakala, cuma diganti mantra-mantra cara lama dengan membaca Al-Qur’an, terutama surah Yasin.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

DOSA YANG LEBIH BESAR DARI DOSA SYIRIK

[4] Mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui (berbicara tentang Allah tanpa ilmu). (Al A’raf: 33)

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata menjelaskan ayat ini, “… Lalu terakhir Allah menyebutkan dosa yang lebih besar dari itu semua yaitu berbicara tentang Allah tanpa ilmu. Larangan berbicara tentang Allah tanpa ilmu ini mencakup berbicara tentang nama dan shifat Allah, perbuatan-Nya, agama dan syari’at-Nya.” [I’lamul muwaqqi’in hal. 31, Dar Kutubil ‘Ilmiyah].

muslim.or.id/41186-dosa-yang-lebih-besar-dari-dosa-syirik.html

Indonesia Terancam Tsunami Raksasa 34 Meter dan Gempa Megathrust M 8,9

kompas.tv/article/344095/indonesia-terancam-tsunami-raksasa-34-meter-dan-gempa-megathrust-m-8-9

BAKTI KEPADA GURU DAN AYAH BUNDA

Beliau (Haji Abdul Karim Amrullah) selalu menyebut gurunya, Tuan Ahmad. Beliau memujinya sehingga kita merasa bahwa Syekh Ahmad Khatib itu serupa malaikat — ulama Mekah dikalahkannya semua.

AL-IMAM

Al-Imam adalah musuh yang sangat bengis bagi sekalian Bid’ah, Khurafat, ikut-ikutan dan adat yang dimasukkan dalam agama.

TIGA ULAMA PULANG DARI MEKAH

Kaum Wahabi memiliki ajaran agama yang keras, yaitu supaya umat Islam kembali pada ajaran Tauhid yang asli (murni) dari Rasulullah saw. Mereka (kaum Wahabi) berkeyakinan bahwa umat Islam sudah menyimpang terlalu jauh dari ajaran agama. Mereka melarang keras membesar-besarkan kuburan orang yang dipandang keramat. Mereka membatalkan beberapa amal yang telah berubah dari pokok ajaran Nabi saw.

MEMULAI PERJUANGAN

Terjadilah perdebatan antara abang dengan adik karena ayah Hamka mengemukakan hadits dari Jarir bin Abdillah yang menyatakan bahwa berkumpul dan makan-makan di rumah orang kematian sama haramnya dengan meratap. Namun, Haji Muhammad Nur dimenangkan oleh tuanku laras. Apalagi, dia disokong pula oleh mamaknya, Datuk Makhudum, yang menjadi penghulu kepala dan anak dari tuanku laras. Kami berdebat di rumah tuanku laras sejak pukul sembilan pagi sampai pukul lima sore, hanya waktu sembahyang saja terhenti … Kami dibenci orang. Ayah Hamka dituduh durhaka kepada ayahnya karena ruh ayahnya tidak dihormati, dipandang sebagaimana anjing mati saja. Haji Muhammad Nur dipuji karena dia tetap setia pada ruh ayahnya.

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

Klaster Tahlilan di Grogol, Rumah Warga Disemprot Disinfektan

kompas.tv/article/96494/klaster-tahlilan-di-grogol-rumah-warga-disemprot-disinfektan

Buya dalam Kenangan Mereka

“Jasa Buya Hamka terhadap bangsa dan negara adalah berdirinya Majelis Ulama. Tanpa Buya, lembaga itu tak akan mampu berdiri. Ketika itu hanya Aceh dan Jabar yang memiliki MUI, dan untuk membentuk MUI di tingkat pusat haruslah terlebih dahulu membentuk di daerah-daerah. Ia merupakan perjuangan berat.” (Prof. Dr. Mukti Ali).

(PERJALANAN TERAKHIR BUYA HAMKA: Sebuah Biografi Kematian, JT Books PLT, 2021).

Wanita, Wani Ing Tata: Konstruksi Perempuan Jawa dalam Studi Poskolonialisme

Oleh: Jati, Wasisto Raharjo

“Konsep “wani ing tata” adalah konsep luhur yang menempatkan wanita sebagai makhluk yang memiliki posisi terhormat dan bermartabat …”

lib.atmajaya.ac.id

Duh! RI Dilanda Badai Pengangguran & Kemiskinan Ekstrem

cnbcindonesia.com/news/20210831180132-16-272675/duh-ri-dilanda-badai-pengangguran-kemiskinan-ekstrem

DEMOKRASI BANCI DAN EMANSIPASI MUKHANNAS

Oh….. masih panjang ujungnya. Cobalah lihat sebentar lagi, tentu akan diadakan pertandingan Beauty Contest di Indonesia ini. Memilih perempuan cantik yang diukur pinggangnya sekian sentimeter, besar pinggulnya, sekian pula besar pahanya. Itu tentu akan diadakan, sebab sudah dimulai dengan pertandingan Perempuan yang Paling Pandai Mengendarai Mobil. Itulah yang dinamai emansipasi. Laki-laki dan perempuan sama-sama punya hak dan kewajiban. Itulah yang dihantam oleh Filosof Jerman, Nietzsche, yang dinamakannya sebagai demokrasi banci atau dalam bahasa Arabnya mukhannas. Mulanya dihilangkan ghirah laki-laki, akhirnya laki-laki mengikuti perintah perempuan, yang kemudian perempuanlah yang berkuasa di belakang layar. Apa macam! Islam dalam ajarannya yang asli dari Nabi Muhammad saw. tidak memingit perempuan. Perempuan boleh, bahkan dianjurkan turut mengambil bagian dalam pembangunan masyarakat. Dari mana ia mulai? Dari rumah tangga, melalui pendidikan anak-anak. Perempuan Islam di Indonesia dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak hanya berdiam di rumah, tetapi mereka telah tampil pula di garis depan. Kita mempunyai gerakan-gerakan perempuan Islam, seperti Aisyiyah dan Nasyiatul Aisyiyah yang didirikan oleh Muhammadiyah. Selain itu juga dari Nahdatul Ulama ada Muslimat dan Fatayat NU. Pergerakan lainnya, yakni Muslimat PERTI dan Muslimat PSII. Kepada mereka, dari sekarang wajib kita ingatkan supaya sadar benar di garis mana mereka harus tegak dan di garis mana mereka berjuang. Mana yang milik kita dan mana yang tiruan dari demokrasi banci dan emansipasi mukhannas sehingga kaum laki-laki kehilangan ghirahnya.

(Buya HAMKA, GHIRAH: Cemburu Karena Allah, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Anwar Ibrahim Jadi PM, Indonesia Dinilai Berkesempatan Pererat Relasi dengan Malaysia

Menurut Irman, banyak pikiran-pikiran keagamaan serta politik Anwar terinspirasi oleh tokoh Islam Indonesia, dua di antaranya yakni Mohammad Natsir dan Buya Hamka. Saat Irman aktif di Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), hubungannya dengan Anwar semakin akrab. “Mungkin dia (Anwar) sejajar dengan Erdogan dalam konteks membawa suara Islam ke dunia internasional. Jadi Islam yang dia bawa itu Islam moderat,” ucapnya.

republika.co.id/berita/rlup3b370/anwar-ibrahim-jadi-pm-indonesia-dinilai-berkesempatan-pererat-relasi-dengan-malaysia

ERDOGAN TANTANG PARTAI SEKULER TURKI SOAL JILBAB!!!

youtube.com/watch?v=THFEKEUlJjk

“KOLONEL” HAJI PIOBANG

Latar belakang perlainan paham sudah nampak. Kaum Syarif merasa mempertahankan pendirian yang telah kokoh di seluruh dunia Islam tentang tawasul, tentang ziarah dan sebagainya. Kaum Wahabi menentang tawasul, yaitu mengambil manusia jadi perantara untuk menyampaikan permohonan kepada Allah. Pada Tahun 1790 (1205 H) terjadilah konfrontasi bersenjata antara Syarif Mekah dengan Kaum Wahabi. Syarif Ghalib mengerahkan tentaranya di bawah pimpinan saudaranya, Syarif Abdul Aziz bin Musa’id. Peperangan yang pertama itu belumlah dapat menentukan mana yang akan keluar sebagai pemenang. Dalam pada itu selama 60 tahun, yaitu sejak Tahun 1740 sampai dengan 1800 menjadi buah bibirlah paham Wahabi menimbulkan yang pro dan yang kontra. Meskipun pada hakikatnya paham yang dikemukakan oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab itu bukanlah paham baru. Dia hanya melanjutkan dan memperbaharui kembali ajaran Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim. Namun demikian reaksi terhadapnya sudah terlalu besar, sebab sudah bertali dengan politik. Timbulnya ajaran Wahabi di tanah Arab menyebabkan bangsa Arab mendapatkan kepribadiannya kembali. Mereka tidak mau lagi menjadi jajahan Turki. Mereka hendak membersihkan diri dan negeri mereka dari pengaruh paham yang salah, yang syirik. Maka tidaklah heran jika Kerajaan Turki Utsmani sangat cemas melihat kebangkitan itu. Para ulama dikerahkan untuk menentangnya.

(Buya HAMKA, Antara Fakta dan Khayal: Tuanku Rao, Republika Penerbit, Cet.I, 2017).

Ada Apa Erdogan? Turki Pulihkan Hubungan dengan Israel

cnbcindonesia.com/news/20220817203324-4-364536/ada-apa-erdogan-turki-pulihkan-hubungan-dengan-israel

Hijrah sebagai Deklarasi Kemerdekaan Jiwa

Korban pertama dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang ditandatangani pada Konferensi San Francisco (1945) ialah bangsa Arab Palestina yang negeri mereka dirampas oleh orang Yahudi dan segera diakui perampasan itu oleh bangsa-bangsa besar yang menandatangani “hak asasi” itu.

Tidak Ada Tuhan, melainkan Allah SWT

Kemerdekaan menurut Islam ialah kemerdekaan yang menyeluruh — bebas dari belenggu kebodohan dan khurafat dan berhala, serta bebas dari menjadi pengekor orang lain (taklid) dan pada yang diwarisi dari nenek moyang. Islamlah yang mula-mula menyeru manusia pada kemerdekaan sejati itu.

(Buya HAMKA, Studi Islam, Penerbit Gema Insani, 2020).

ABA, CAHAYA KELUARGA

Natsir pun menegur para pelajar yang dinilainya cenderung meremehkan orang Islam tak berjilbab. Nur Nahar seperti laiknya orang Melayu dan umumnya warga Masyumi. Sehari-hari dia tampil berkebaya panjang atau baju kurung tanpa kerudung.

BELAJAR AGAMA

Sebenarnya, menurut pengakuan Natsir, ada tiga guru yang mempengaruhi pemikirannya A. Hassan, Haji Agus Salim dan Ahmad Sjoorkati. Yang terakhir adalah ulama asal Sudan pendiri Al-Irsyad, dan juga guru A. Hassan. Tapi intensitas pertemuanlah yang membuat Natsir lebih dekat kepada Hassan. Hassan yang lancar berbahasa Arab dan Inggris itu, bersama para pendiri Persis, memang memelopori pendekatan baru dalam beragama. Dia melarang taklid (membebek) pada pendapat ulama, membolehkan umat Islam membuat fatwa sendiri menurut zamannya, dan menghilangkan batas-batas Madzhab yang membelenggu. Bahkan tak segan ia mengubah pendapatnya jika muridnya mendapati dalil yang lebih shahih.

(NATSIR, Politik Santun Di Antara Dua Rezim, Tempo Publishing – Gramedia, Cet.1, 2017).

DANA WAHABI MENGALIR SAMPAI JAUH… | Seruput Kopi bersama Jajang Jahroni (Guru Besar UIN Jakarta)

youtube.com/watch?v=gR6d_L4tN7Q

KONSEP PENDIDIKAN INTEGRAL

Sekeluarnya dari tahanan Orde Lama, Tahun 1966, M. Natsir mendapat tawaran hadiah dari Raja Faisal. Oleh M. Natsir, tawaran hadiah itu dialihkan dalam bentuk pemberian beasiswa kepada mahasiswa Indonesia untuk mengambil kuliah pada sejumlah universitas di Arab Saudi. Selain itu, Dewan Dakwah juga menjadi salah satu lembaga pemberi rekomendasi kepada para mahasiswa Indonesia yang akan kuliah di luar negeri, khususnya di dunia Islam. Mohammad Natsir pun melakukan penggalangan dana untuk memberi beasiswa kepada ratusan mahasiswa untuk melanjutkan program pendidikan ke jenjang S-2 dan S-3 pada berbagai kampus di luar negeri. Pada era 1980-an pula, M. Natsir memelopori terbentuknya pesantren-pesantren mahasiswa di sekitar kampus-kampus terkenal di Indonesia, seperti ITB, UGM dan IPB. Di bidang pemikiran, Tahun 1991, M. Natsir menerima gelar doktor honoris causa dari Universiti Kebangsaan Malaysia.14

14) Tentang peran M. Natsir dalam pembentukan intelektual Muslim di Indonesia, silakan lihat Yudi Latif, Inteligensia Muslim dan Kuasa: Genealogi Inteligensia Muslim Indonesia Abad Ke-20, (Bandung: Mizan, 2005). Dalam rangka melanjutkan usaha-usaha M. Natsir membentuk kader-kader ulama dan cendekiawan. Sejak Tahun 2007, DDII juga melaksanakan program kaderisasi 1.000 ulama. Tujuannya adalah melahirkan ribuan cendekiawan dan ulama yang andal untuk menghadapi tantangan dakwah pada masa yang akan datang.

(Pemikiran & Perjuangan M. NATSIR & HAMKA dalam Pendidikan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2020).

Perbedaan Gerakan Salafi dan Wahabi

Gerakan Salafi berbeda dengan Wahabi terkait dengan penafsiran al-Qur’an. Jika Wahabi memahami al-Qur’an secara literal-tekstualis, sementara gerakan Salafi membolehkan menafsirkan al-Qur’an sesuai kebutuhan zamannya tanpa harus merujuk pada penafsiran al-Qur’an di masa lalu.

islami.co/perbedaan-gerakan-salafi-dan-wahabi

Lautan Jilbab dan Politik Identitas

caknun.com/2021/lautan-jilbab-dan-politik-identitas

NIKAH SI KANI

Disinilah rahasia pertanggungjawaban seorang yang berani mengeluarkan fatwa (mufti) atau menjatuhkan hukum (hakim). Kemudian, beliau menyambung pula, “Kalian, ulama-ulama muda, haruslah berhati-hati, dalam masalah-masalah yang mengenai ushalli, talkin atau qunut, kalian boleh berkeruk arang (Berkeruk arang dalam bahasa Minangkabau bermakna berbesar mulut). Namun, yang berkenaan dengan fatwa terhadap susunan masyarakat, kalian harus hati-hati, karena banyak, malahan sebagian besar hukum agama itu, bertali-tali dengan kekuasaan.”

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

LAUTAN JILBAB

Gaung revolusi Islam di Iran yang mendunia pada 1979 menambah semarak berislam di kalangan anak muda sekolah dan kampus di Indonesia.

caknun.com/foto/mozaik/lautan-jilbab

PESAN-PESAN ISLAM KH. AGUS SALIM

Kaum Syi’ah, yaitu aliran yang membangkang.

(KH. AGUS SALIM, PESAN-PESAN ISLAM: KULIAH-KULIAH MUSIM SEMI 1953 DI CORNELL UNIVERSITY AMERIKA SERIKAT, Penerbit Mizan, Cet.I, 2011).

Pak Harto…. Piye.. Enak Jamanku Tho….

youtube.com/watch?v=822hfeLhUIA

SURAT-SURAT ISLAM DARI ENDEH

Dari Ir. Soekarno
Kepada Tuan A. Hasan, Guru “Persatuan Islam” di Bandung

Assalamu ‘alaikum,
Jikalau saudara-saudara memperkenankan, saya minta saudara mengasih hadiah kepada saya buku-buku yang tersebut di bawah ini: 1 Pengajaran Shalat, 1 Utusan Wahabi, 1 Al-Muchtar, 1 Debat Talqien, 1 Al-Burhan compleet, 1 Al-Jawahir.

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

PERSIS lebih GARANG Mengapa ASWAJA Memilih WAHABI???

youtube.com/watch?v=fxm2bSKavU8

KENANG-KENANGAN HIDUP

Tuan A. Hassan Bandung dan kemudiannya dikenali sebagai Tuan A. Hassan Bangil, menyerang saya habis-habisan karena beliau menganggap saya telah mengeluarkan pendapat-pendapat yang jelas tidak sama dengan pendapat beliau. Tuan A. Hasan sampai mengeluarkan majalah al-Lisan satu keluaran khusus diberi nama “Keluaran HAMKA” yang di dalamnya Tuan A. Hassan meluahkan segala caci maki dan penghinaan, ejek dan tudingan, yang kalau jiwa tidak kuat bisa menghancurkan mental.

MUHAMMAD SALEH

Kenduri di rumah orang kematian, haram. Talkin mayat, Bid’ah.

(Buya HAMKA, KENANG-KENANGAN HIDUP, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

MENGKAFIR-KAFIRKAN ORANG

Muridnya yang terkenal ialah pemimpin Islam yang namanya mahsyur di seluruh dunia dan menjadi Ketua Kongres Islam di Damsyik pada Tahun 1956 yaitu Muhammad Natsir dan muridnya seorang lagi ialah saudara Muhammad Isa Anshari musuh nomor satu komunis di Indonesia. Itulah Almarhum Hassan Bandung! Inilah yang dikafirkan oleh Samahah Mufti. Saya sendiri tidak selalu sefahaman dengan Almarhum Tuan Hassan Bandung dan saya bukan muridnya. Tetapi saya dididik oleh guru-guru saya supaya bersikap adil dan membela orang teraniaya.

(BUYA HAMKA, TEGURAN SUCI DAN JUJUR TERHADAP MUFTI JOHOR, JT Books PLT Malaysia, Cet. II, 2021).

BODOH & TOLOL! MENAFSIRI AL-QURAN MENGIKUTI OTAK DANGKALNYA ~FITNAH MURAHAN WAHABI TERBONGKAR

youtube.com/watch?v=qCNeJmXJjzs

HAMKA BERBICARA TENTANG RUKUN IMAN

Beberapa tahun yang telah lalu (1938) Tuan Syekh Mahmoud Khayath di Medan mengeluarkan fatwa bahwasanya mengaji Sifat 20 adalah Bid’ah saja, tidak berasal dari agama dan tidak dikerjakan orang di zaman nabi dan sahabatnya dan ulama-ulama Salaf.

(Buya HAMKA, PELAJARAN AGAMA ISLAM, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

Tidak ada yang tersisa di muka bumi kecuali dikafirkan oleh Salafi/Wahabi

youtube.com/watch?v=3mMpzS9fRSQ

AYAT MUHKAM DAN MUTASYABIH

Ayat-ayat yang muhkam disebut sebagai ibu dari Kitab. Ibu Kitab artinya menjadi sumber hukum, yang tidak bisa diartikan lain lagi. Yang lebih masyhur dimasukkan ke dalam ayat yang mutasyabih ialah membicarakan beberapa hal berkenaan dengan ketuhanan. Seumpama ayat yang menerangkan bahwa Allah mempunyai tangan atau Allah mempunyai banyak tangan, atau mempunyai dua tangan, atau Allah mempunyai banyak mata, atau Allah duduk bersemayam di atas ‘Arsy. Ulama-ulama dan penganut Madzhab Salaf tidak mau mencari takwil atau tafsir dari ayat-ayat yang mengenai sifat Allah tadi. Misalnya tentang Allah bertangan, Allah mempunyai banyak mata, Allah bersemayam di ‘Arsy.

POKOK BERPIKIR

Peraturan Islam itu dari Allah dan Rasul, tidak dicampuri oleh pendapat umum manusia. Meskipun kadang-kadang ijtihad manusia masuk juga ke dalamnya, ijtihad itu tidak lebih tidak kurang daripada garis yang telah ditentukan. Hasil pendapat tidak boleh berubah dari maksud syari’at.

MUKADIMAH

Madzhab yang dianut oleh penafsir ini adalah Madzhab Salaf. Yaitu Madzhab Rasulullah dan sahabat-sahabat beliau serta ulama-ulama yang mengikuti jejak beliau. Dalam hal aqidah dan ibadah, semata-mata taslim, artinya menyerah dengan tidak banyak tanya lagi. Namun, tidaklah semata-mata taklid kepada pendapat manusia, melainkan meninjau mana yang lebih dekat pada kebenaran untuk diikuti dan meninggalkan mana yang jauh menyimpang. Meskipun penyimpangan yang jauh itu bukanlah atas suatu sengaja yang buruk dari yang mengeluarkan pendapat itu.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

“Diam dari kebenaran Adalah Setan Bisu” | Ngobrol Santai Bareng Ust. Felix Siauw

youtube.com/watch?v=YjsdH_dwTcM

SAAT KESADARAN

Allah takdirkan menimbulkan mujaddid yang pertama untuk kebangkitan, yang sekarang ini. Itulah Muhammad bin Abdul Wahab di Nejed. Kebangunan Muhammad bin Abdul Wahab yang mula-mula itu adalah seumpama “bom” yang amat keras memukul kubu-kubu pertahanan Islam yang bobrok. Dia memukul sekeras-kerasnya Islam yang telah rusak. Dipandangnya kaum Muslimin di mana-mana di seluruh dunia telah sesat, telah musyrik. Kemusyrikan itu wajib dibanteras dan umat dibawa kembali kepada Tauhid yang khalis. Kerajaan Turki dipandangnya sebagai induk dari kemusyrikan di dalam Islam. Kerajaan Turki merasa bahwa pertahanannya dan kebesarannya terancam. Lalu diperbuatnya sarana di mana-mana menuduh bahwa Muhammad bin Abdul Wahab dan Raja Saudi yang membantunya adalah paham yang sesat di dalam Islam. Banyak belanja dipergunakan untuk sarana itu, sehingga kaum Wahabi dibenci betul-betul oleh seluruh dunia Islam. Banyak “ulama resmi” yang dipergunakan mengarang buku-buku mencela kebangunan itu.

(Buya HAMKA, ISLAM: REVOLUSI DAN IDEOLOGI, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

Rajin Sholat Puasa & Haji Tapi Masuk Neraka | KH Zainuddin MZ

youtube.com/watch?v=NAASCZX-9FE

RENUNGAN BUDI

Banyak guru agama yang gagal dan mengeluh karena kegagalannya. Pelajaran agama yang diberikannya tidak segera diterima oleh orang banyak. Salah satu dan sebabnya ialah dia mendahulukan nadzir daripada basyir, mendahulukan ancaman daripada bujukan. Dia mendahulukan ‘usran daripada yusraan, mendahulukan yang sukar daripada yang mudah. Dia mengusir bukan mengumpul. Kadang-kadang dia hendak membuat agama menurut kehendaknya, bukan menurut kehendak Tuhan. Dan setelah dia gagal disalahkannya orang lain.

(Buya HAMKA, LEMBAGA BUDI: Menegakkan Budi, Membangun Jati Diri Berdasar Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, Republika Penerbit, Cet.1, 2016).

Presiden Sukarno hadiri Tabligh Akbar pada Muktamar Muhammadiyah | Arsip Nasional RI

youtube.com/watch?v=cc7GOX8PU48

ISLAM SONTOLOYO

Dunia Islam menjadi mundur oleh karena banyak orang ‘jalankan’ hadits yang dhaif dan palsu. Karena hadits-hadits yang demikian itulah, maka agama Islam menjadi diliputi oleh kabut-kabut kekolotan, ketakhayulan, bid’ah-bid’ah, anti-rasionalisme, dan lain-lain. Padahal tak ada agama yang lebih rasionil dan simplistis daripada Islam.

SUKARNO

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

TERUNGKAP! Sosok Orang Ketiga di Balik Ambu Anne Gugat Cerai Suaminya, Dedi Mulyadi Geram Tindakan Guru Ngaji Soal Air Doa untuk Melupakannya

soreang.suara.com/read/2022/11/18/152915/terungkap-sosok-orang-ketiga-dibalik-ambu-anne-gugat-cerai-suaminya-dedi-mulyadi-geram-tindakan-guru-ngaji-soal-air-doa-untuk-melupakannya

MENEMPUH HIDUP

Perempuan yang Guru junjung itu, sebelum sampai perkawinan berhasil dengan Guru telah nyata emas dan loyangnya, batu dan intannya. Dia telah berkhianat, memungkiri janjinya sehingga lantaran memikirkan itu, Guru telah jatuh sehina selemah ini seakan-akan ditusukkannya sebilah keris yang tajam ke ujung jantung Guru sehingga kalau bukan kasihan Allah, binasa Guru dibuatnya.

(Buya HAMKA, TENGGELAMNYA KAPAL VAN DER WIJCK, Penerbit Gema Insani, 2019).

IMPERIALISME JIWA DAN KAPITALISME

Cara memakan harta dengan jalan batil itu macam-macam. Di antaranya ialah karena orang yang diperas itu menyangka karena amat jujurnya kepada pemimpin bahwa guru itu suci dari dosa. Lalu mereka minta dengan perantaraan mereka supaya didoakan. Sebab doa beliau mustajab di sisi Allah. Lalu yang meminta itu memberikan hadiah atau sedekah kepada beliau dan beliau terima. Oleh karena sudah terasa enaknya harta demikian, si guru pun senang sekali. Lama-lama timbullah persekongkolan di antara guru dengan yang meminta tolong, buat mengajak pula orang-orang lain berbuat demikian. Bahkan sampai diadakan propaganda berbisik bahwa doa beliau mustajab. Akhirnya, timbullah kerja merangkap di antara jadi guru dengan jadi dukun! Di antaranya pula yang menjadikan kuburan nabi-nabi atau orang-orang saleh untuk jadi tempat berziarah. Dibuat pula propaganda bahwa meminta barang sesuatu kepada Allah di tempat itu akan lekas makbul. Tetapi hendaklah membayar sekian dan membawa hadiah.

HARTA TAK HALAL

Termasuk jugalah di dalamnya menerima upah membaca surah Yaasiin malam Jum’at sekian kali untuk dihadiahkan pahalanya kepada keluarga si pengupah yang telah mati. Termasuk jugalah di dalamnya orang-orang yang berdiri di pekuburan menunggu orang-orang yang akan memberinya upah membaca doa atau ber-talkin atau membaca surah Yaasiin yang diupahkan keluarga orang yang berkubur di sana.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Cukup Beli Kalender NU Kalau Mau Masuk Surga, Mitos NU kelas Tinggi, Ngibul

youtube.com/watch?v=cXpEqeSs4bc

BINATANG TERNAK

Yang lebih lucu lagi ialah jika orang yang datang ziarah dipungut bayaran dan bayaran itu masuk ke dalam kantong tukang-tukang jaga itu. Tuhan-Tuhan dipersewakan oleh orang-orang yang menyembahnya. Atau Tuhan-Tuhan itu diperbesar tuahnya oleh tukang jaga (juru kunci) untuk kepentingan dirinya sendiri.

DASAR ORANG MUSYRIK

Namun, kadang-kadang mereka menjawab juga, “Meskipun kami meminta di kubur itu, tempat kami meminta tetap kepada Allah yang satu.” Kemudian kalau kita tanya, “Mengapa meminta kepada Allah yang satu mesti ditentukan tempatnya di kubur itu? Dan apakah Allah hanya berada di sekeliling kubur itu?” Mereka tidak dapat menjawab lagi.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

WAHABI KEPANASAN NIH!! SUASANA MEMBACA AL-QURAN DI MAKAM SUNAN AMPEL

youtube.com/watch?v=KUE75JBPJ5A

PERSAHABATAN

“Jujurlah, walaupun kejujuran itu akan membunuhmu.”

Sekian fatwa Sayidina Umar bin Khaththab.

(Buya HAMKA, FALSAFAH HIDUP: Memecahkan Rahasia Kehidupan Berdasarkan Tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah, Republika Penerbit, Cet. IV, 2016).

SERAKAH! RENCANA BUSUK WAHABI BONGKAR MAKAM NABI DIGAGALKAN KIAI NU DARI INDONESIA

youtube.com/watch?v=B9Gr2iF4uOY

300 TAHUN SYI’AH/QARAMITHAH MERESAP DI MINANGKABAU, BENARKAH?

Lihat lagi bagaimana Raja Saudi yang pertama, Amir Muhammad bin Saud yang menyerang dan menaklukkan Karbala di Iraq, tempat kuburan Sayidina Husain. Seluruh kuburan yang dipuja-puja oleh Syi’ah, yang telah meresap sampai ke pelosok-pelosok sekian ratus tahun… Muhammad bin Saud langsung meruntuhkan segala kubah dan kuburan yang dipuja itu. Bagaimana akhirnya? Seorang Syi’ah pura-pura masuk ke dalam Wahabi, lalu pergi menuntut ilmu “Wahabi” ke Riyadh. Setelah dia dipercaya orang, maka pada suatu hari, ketika sedang shalat Ashar di Masjid Riyadh, Muhammad bin Saud ditikam oleh orang Syi’ah itu mati! (1218 H/1803 M). Dan sekarang, dapatlah kita lihat betapa hebatnya kuburan Sayidina Husin di Karbala itu. Berdinding terali Emas, berlingkung kaca (kristal) yang besar dan seluruh makam sampai menaranya dan kubahnya bersalut emas murni. Demikian juga makam Sd. Ali di Najaf, Abbas adik Husin di Karbala, Musa al-Kazim di kota Baghdad dan tempat ghaibnya Imam ke-12 menurut kepercayaan Syi’ah di Samarra. Suatu pemujaan menyerupai berhala, yang sangat ditentang oleh ajaran Tauhid. Bekas yang diruntuh Muhammad bin Saud itu tak bertemu lagi. Mayoritas yang memerintah ialah Sunni (Hanafi). Namun mereka tidaklah sanggup membasmi Syi’ah. Mungkin sebahagian orang dapat disapu bersih dengan pedang. Namun membasmi suatu ideologi tidak semudah itu.

(Buya HAMKA, Antara Fakta dan Khayal: Tuanku Rao, Republika Penerbit, Cet.I, 2017).

5 Quotes Inspiratif Buya Hamka, Tamparan untuk Si Tukang Menyerah

“Tugas kita bukanlah untuk berhasil. Tugas kita adalah untuk mencoba, karena di dalam mencoba itulah kita menemukan dan belajar membangun kesempatan untuk berhasil.”

idntimes.com/life/inspiration/oksi-pangestuti/quotes-inspiratif-buya-hamka

Muhammadiyah Aceh Nyatakan Tidak Terima Dizalimi Terus

Dalam kata pengantar Konprensi Pers itu A Malik Musa sempat menegaskan keberadaan Muhammadiyah di Samalanga. Kata dia Muhammadiyah di Samalanga sudah ada sejak tahun 1930. Selain itu juga ditegaskan Muhammadiyah bukanlah Wahabi, tetapi Muhammadiyah adalah Muhammadiyah. Sedangkan Wahabi itu adalah Wahabi. Dan Muhammadiyah tidak kenal Wahabi.

realitasonline.id/aceh/muhammadiyah-aceh-nyatakan-tidak-terima-dizalimi-terus

SAYA KURANG DINAMIS?

Dan maukah Tuan satu teladan yang Tuan lebih kenal? Ambillah teladan dari Nabi Muhammad saw. Sejak hari pertama yang ia buka suara terang-terangan di kota Mekkah, ia sudah membikin “onar”, ia tidak berkeliling dan muntar-muntir.

SUKARNO

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

PARA SANTRI, PAHLAWAN NASIONAL YANG TAK BOLEH TERLUPAKAN | Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, M.A

youtube.com/watch?v=mGHgU1Qjgt4

SAYA KURANG DINAMIS?

Saya suka sekali ‘membongkar’. Hanya dengan cara ‘membongkar’, orang bisa mengeweg-eweg publik supaya ia bangun dan memperhatikan sesuatu soal. Publik selalu mengantuk dan bertabiat membeku. Kalau orang minta ia punya perhatian dengan cara muntar-muntir, ia akan tidak beri perhatian itu, atau ia akan tetap mengantuk saja. Kalau orang mau membangunkan perhatian publik, orang musti ambil palu-godam yang besar, dan pukulkan palu itu di atas meja sehingga bersuara seperti guntur.

SUKARNO

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

SESAT DAN BINGUNG

“Selamat sejahtera bagi kamu, wahai ahli kampung-kampung ini dan orang-orang yang beriman. Dan kami pun, in syaa Allah, akan menyusuli kamu. Kami mohonkan kepada Allah, untuk kami dan untuk kamu ‘afiat.” Sederhana sekali doa yang diajarkan Rasul saw. bila ziarah ke kuburan, walaupun kuburan kaum Muslimin yang biasa ataupun kuburan ulama besar. Pengakuan bahwa kita pun akan menuruti mereka pula, bila datang masanya. Dan kita mohon supaya kita dan mereka sama-sama diberi ‘afiat. ‘Afiat, terlepas dari bahaya menurut alamnya masing-masing. Malahan ziarah pada kuburan Rasulullah saw. dan Abu Bakar dan Umar di Madinah sendiri pun tidak ada suatu doa yang ma’tsur yang menyuruh kita meminta-minta apa kepada Allah dengan perantaraan beliau-beliau. Sedangkan membaca al-Faatihah, lalu pahala membaca itu dihadiahkan kepada si mati, pun tidak ada dianjurkan oleh Rasulullah saw., apatah lagi kata-kata lain, selain dari doa yang beliau ajarkan ini. Perhatikanlah orang-orang yang datang ziarah ke kuburan yang dipuja itu, kelihatan mereka lebih khusyuk memohonkan berbagai hajat, daripada di waktu mengerjakan shalat lima waktu yang difardhukan oleh Allah.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Perbuatan ini Bisa Menghapus Amalanmu, Dapat Siksa Kubur dan Abadi di Neraka | Ustadz Adi Hidayat

youtube.com/watch?v=iefP2QQRjqY

SURAT HAYATI YANG PENGHABISAN

Jika saya mati dahulu, dan masih sempat engkau ziarah ke tanah pusaraku, bacakan doa di atasnya, tanamkan di sana daun puding pancawarna dari bekas tanganmu sendiri, untuk jadi tanda bahwa di sanalah terkuburnya seorang perempuan muda, yang hidupnya penuh dengan penderitaan dan kedukaan, dan matinya diremuk rindu dan dendam.

MENEMPUH HIDUP

“Saya mesti ikut!” kata Muluk. “Saya tertarik dengan Guru. Sebab itu bawalah saya menjadi jongos, menjadi pelayan, menjadi orang suruhan di waktu siang di dalam pergaulan hidup, dan menjadi sahabat yang setia yang akan mempertahankan jika Guru ditimpa susah!” Dengan muka sangat girang, Zainuddin menentang mata Muluk, “Benarkah Abang mau pergi dengan daku?” “Benar, sebab dari Guru banyak kebaikan yang akan saya contoh, saya hendak menuntut penghidupan yang baru menanggalkan baju parewa saya. Saya hendak tunduk dan kembali ke jalan benar karena sejauh-jauh tersesat, kepada kebenaran jugalah kita akan kembali.” “Saya pun perlu berdamping dengan Abang, kita tidak berpisah lagi, banyak pula kebaikan dan paham yang dalam-dalam yang perlu saya ambil dari Abang Muluk.” “Sampai mati menjadi sahabat,” kata Muluk. “Sampai mati menjadi sahabat,” kata Zainuddin pula, sambil bersalam-salaman yang lama sekali. Seminggu di belakang itu kelihatan Zainuddin dengan Muluk di atas dek kapal Sloet van der Beele yang akan berlayar dari Teluk Bayur ke Tanjung Priok.

(Buya HAMKA, TENGGELAMNYA KAPAL VAN DER WIJCK, Penerbit Gema Insani, 2019).

PERTOLONGAN TUHAN

Beliau tidak segan memberikan nasihat yang terus terang kepada orang yang disangkanya mau menjunjung tinggi nasihatnya. Ketika diundang makan di rumah Bung Karno, di Pegangsaan Timur, dengan terus terang beliau memberikan nasihat kepada Bung Karno, “Janganlah terlalu mewah, Karno! Kalau hidup pemimpin terlalu mewah, segan rakyat mendekati.”

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

UMI PIPIK TAUSIAH DI MALAM TAHLILAN 40 HARIAN ALMH VANESSA ANGEL & ALM BIBI ARDIANSYAH

youtube.com/watch?v=zCVTcrGSuPs

AIR MATA PENGHABISAN

Ya, demikianlah perempuan, dia hanya ingat kekejaman orang kepada dirinya, walaupun kecil, dan dia lupa kekejamannya sendiri kepada orang lain walaupun bagaimana besarnya.

(Buya HAMKA, TENGGELAMNYA KAPAL VAN DER WIJCK, Penerbit Gema Insani, 2019).

NU & Muhammadiyah disesat-sesatkan, saatnya Wahabi kita LAWAN!!

youtube.com/watch?v=-GS4kRj24bo

RENUNGAN BUDI

Di dalam Al-Qur’an terdapat juga perumpamaan-perumpamaan terhadap binatang. Orang yang memikul kitab walaupun sangat bernilai isi kitab itu tetapi karena dia tidak pernah membacanya diumpamakan dengan keledai. Bagi keledai apa saja yang dipikulnya, kitab maupun emas ataupun rumput sama saja anggapannya. Bila telah payah memikul dihempaskannya. Suara yang menghardik menghantam tanah karena tidak dapat mengendalikan diri dimisalkan juga dengan suara keledai. Anjing dimisalkan dalam Al-Qur’an dengan orang yang loba tamak. Tidak diberi makan, lidahnya diulurkannya dan ketika diberi makan pun lidahnya diulurkannya juga. Orang yang menegakkan suatu cita-cita tetapi tidak berdasarkan kepada pikiran yang sehat dan jujur, diumpamakan dalam Al-Qur’an dengan laba-laba membuat sarang. Kata Al-Qur’an, yang selemah-lemah rumah ialah rumah laba-laba.

(Buya HAMKA, LEMBAGA BUDI: Menegakkan Budi, Membangun Jati Diri Berdasar Tuntunan Al-Qur’an dan Sunnah Nabi, Republika Penerbit, Cet.1, 2016).

AL-QUR’AN: LAFAZH DAN MAKNA

Pendeknya, betapapun keahlian kita memahami arti dari tiap-tiap kalimat Al-Qur’an kalau kita hendak jujur beragama, tidak dapat tidak, kita mesti memperhatikan bagaimana pendapat ulama-ulama yang terdahulu, terutama Sunnah Rasul, pendapat sahabat-sahabat Rasulullah dan tabi’in serta ulama ikutan kita. Itulah yang dinamakan riwayah, terutama berkenaan dengan ayat-ayat yang mengenai hukum-hukum.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Rahasia Kepopuleran Syi’ir Tanpo Waton Gus Dur

“Nah, isi syi’ir ini kan kritik keadaan manusia sekarang, orang belajar syariat tapi hanya pandai menulis dan membaca. Yang lebih parah, banyak yang hapal Qur’an dan Haditsnya. Tapi senang mengafirkan orang lain. Sementara kafirnya sendiri tak dihiraukan. Ini pas respon kepada prilaku orang-orang sekarang,” pungkasnya.

nu.or.id/nasional/rahasia-kepopuleran-syiir-tanpo-waton-gus-dur

Jokowi Jalan Bersama Para Ulama Menuju Zikir Kebangsaan di Istana

news.detik.com/berita/d-6211016/jokowi-jalan-bersama-para-ulama-menuju-zikir-kebangsaan-di-istana

TUHAN….. Kenapa Pemimpin Kami Dzolim?? | NU Channel

youtube.com/watch?v=a2AViHb1BPo

Lagu Maulid Nabi ~OJO DIBID’AHKAN~ PARA SALAFI WAHABI SAKIT PERUT DENGAR LAGU INI

youtube.com/watch?v=yIOCze_gwgo

MENJAWAB MASALAH

Dzikir dan puji-pujian kepada Nabi saw. dengan menabuh rebana atau talam, dengan suara yang merdu, tetapi seluruh bacaannya menjadi salah karena lagunya. Adat ini pun diberantas.

IBADAHNYA

Ada sebuah bukunya berjudul Annida ila Shalatil jama’ati wal Iqtida (seruan sembahyang berjamaah dan mencontoh Sunnah Nabi). Menurutnya, sembahyang jamaah adalah wajib.

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

Selama Hidup Ayah Tidak Pernah Shalat | Ustadz Salim Yahya bin Qibas

youtube.com/watch?v=_vglz4aaAL0

MEMAKMURKAN MASJID

Menurut Ibnu Abbas, barangsiapa yang mendengar seruan (adzan) untuk shalat, tetapi tidak dijawabnya seruan itu dan tidak dia segera datang ke masjid, dan dia shalat saja di rumah, maka samalah dengan tidak shalat, dan sesungguhnya dia telah durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya. Menurut Abdurrazaq yang diterimanya dari Ma’mar bin Ishaq dari Amar bin Maimun al-Audi. Dia berkata (seorang tabi’in), “Aku masih mendapati beberapa sahabat Rasulullah saw. Umumnya mereka berkata, ‘Masjid-masjid itu adalah Rumah Allah di atas bumi ini!’ Maka, adalah menjadi hak bagi Allah memuliakan setiap orang yang berziarah ke rumah-Nya.”

CINTAKAN ALLAH

Maka, adalah orang-orang yang terpacul, tercampak ke luar dari rombongan. Ada yang mengaku cinta kepada Allah, tetapi bukan bimbingan Muhammad yang hendak diturutinya, dia pun tersingkir ke tepi. Dia maghdhub, dimurkai Allah. Ada yang mencoba-coba membuat rencana sendiri, memandai-mandai, maka dia pun terlempar ke luar, dia dhallin, dia pun tersesat. Orang-orang yang semuanya telah kafir.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

CITA-CITANYA

Adat jahiliyyah sudah hanya tinggal bangkai atau bingkainya. Tempatnya bersandar pun sudah runtuh, yaitu kekuasaan Belanda. Kemerdekaan tanah air telah banyak sekali menolong mempercepat akan tercapainya maksud yang tinggi itu. Sayang sekali, beliau telah meninggal, dua bulan sebelum proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 M. Ada kawan mengeluh, sayang beliau tidak melihat lagi dengan matanya bendera Merah Putih berkibar. Aku sendiri pun kerap mengeluh dan merasa sayang. Namun, ditakdirkan beliau hidup sekarang, sudah terang bahwa beliau tidak juga akan campur dalam perjuangan siasat meskipun tentu (turut) campur mengobarkan semangat perjuangan rakyat. Namun, setelah kemerdekaan tercapai, beliau tentu akan tetap seperti dahulu juga — mencela dan menentang segala sesuatu yang menurut pendapat beliau berlawanan dengan agama meskipun hal itu terdapat dalam negara atau pada pemimpin yang mana pun juga. Tentu, beliau akan tetap berbuat sebagaimana perbuatan ulama salafush shalih, tidak merasa gentar dan tidak mau menjongkok di hadapan pemimpin mana pun meski “si hantu orang sekalipun” sebagaimana kerap beliau katakan. Pada zaman Belanda saja, beliau berani menentang yang dipandang beliau berlawanan dengan agama.

SYEKH AHMAD KHATIB

Ketika itu, menjadi puncak cita-cita orang untuk belajar kepada Syekh Ahmad Khatib, dan murid-muridnya pulang kembali, menjabat pangkat yang tinggi dalam urusan agama atau menjadi ulama yang berpengaruh di negeri mereka. Di antara murid Syekh Ahmad Khatib adalah Syekh Muhammad Nur (Mufti Kerajaan Langkat), Syekh Hasan Ma’sum (Mufti Kerajaan Deli) yang bergelar imam paduka tuan, Syekh Muhammad Shaleh (Mufti Kerajaan Selangor), Syekh Muhammad Zain (Mufti Kerajaan Perak), dan Haji Muhammad Nur Ismail (Qadhi Kerajaan Langkat di Binjai). Demikian juga, beberapa ulama besar di Kalimantan dan seluruh ulama terkemuka di Minangkabau. Ada juga berita bahwa K.H. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, belajar ilmu hisab kepada Syekh Ahmad Khatib. Demikian juga, K.H. Ibrahim (Ketua Muhammadiyah yang kedua). Beliaulah (Syekh Ahmad Khatib) yang mendidik ayahku (Haji Abdul Karim Amrullah) dan membukakan jalan bagi pertumbuhan pribadinya, sehingga dalam beberapa hal telah timbul beberapa perlainan pendapat antara si guru dan si murid.

ULAMA-ULAMA YANG MENENTANGNYA

Syekh Sa’ad Mungka dipandang sebagai pelopor dari pihak tua, mempertahankan pendirian yang telah diguncangkan oleh orang-orang yang “sesat”, yaitu Syekh Ahmad Khatib dengan para pengikutnya, terutama Haji Rasul (Haji Abdul Karim Amrullah). Pertentangan ini baru kembali setelah ayahku menyatakan pula pendirian dan pendapatnya bahwa mengucapkan niat (talaffuzh atau ushalli) tidak berasal dari syari’at Nabi saw., tidak diperbuat oleh Nabi saw., sahabat-sahabat Nabi saw., ataupun ulama-ulama ikutan kita yang berempat (empat imam madzhab).

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

Apakah Jilbab Sama Wajibnya dengan Shalat?

tarjih.or.id/apakah-jilbab-sama-wajibnya-dengan-shalat

Tiktoker Mariam Hadid Ngaku Nabi Perempuan Pertama, Salat Berkostum Spiderman Ketat Berhijab hingga Goyangkan Payudara

suara.com/news/2022/07/28/144018/tiktoker-mariam-hadid-ngaku-nabi-perempuan-pertama-salat-berkostum-spiderman-ketat-berhijab-hingga-goyangkan-payudara

RUMAH LABA-LABA

Thaghut, meletakkan kekuasaan kepada yang tidak berkuasa, meletakkan kebesaran kepada yang tidak besar, memberikan hak Allah kepada alam buatan Allah. Sama sekali itu adalah akar lapuk, atau berpegang dengan tali yang terdiri dari jaring lawah, jaring laba-laba, yang akan meruntuh diri yang memegangnya sendiri.

DZIKIR RIBUT-RIBUT

Ibnul Qayyim di dalam kitab Ighatsatul Lahfan, ayat ini menunjukkan bahwasanya segala macam cara-cara dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah, tetapi tidak menurut yang digariskan oleh Nabi sebagai yang dilakukan oleh ahli-ahli tasawuf, ada yang ratib menyorak-nyorakkan dan menyebut nama Allah dengan suara keras tiada sependengaran dan ada yang memakai seruling, genderang, rebana dan sebagainya yang menyebabkan ibadah itu menjadi heboh, samalah keadaannya dengan orang jahiliyyah sembahyang atau thawaf sambil bersiul, bertepuk tangan dan ada yang bertelanjang mengelilingi Ka’bah itu. Ibnu Taimiyah, guru dari Ibnul Qayyim menerangkan pula dalam salah satu fatwanya bahwa … Hal ini barulah diada-adakan orang (Bid’ah) setelah lepas kurun yang tiga. Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa orang-orang yang benar-benar pengalamannya dalam soal-soal latihan keruhanian dan mengerti hakikat agama dan hal-ihwal hati, telah mendapat kesimpulan bahwa cara-cara demikian tidaklah ada manfaatnya bagi hati, melainkan lebih banyak mudharatnya. Bahayanya bagi jiwa sama dengan bahaya minuman keras bagi tubuh. Sekian kita salin beberapa perbandingan dari Ibnu Taimiyah, tentang dzikir ribut-ribut yang dilakukan orang-orang sufi, menyerupai apa yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyyah di Ka’bah itu.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

JANGAN HERAN KALAU ADA HABIB NYANYI DAN JOGET INI ALASANNYA

youtube.com/watch?v=vZF1okrtdfQ

Prabowo: Politik Indonesia Penuh dengan Kepiting-kepiting

news.detik.com/pemilu/d-6232708/prabowo-politik-indonesia-penuh-dengan-kepiting-kepiting

TERTIB KHATIB

TIGA kali Hamka memukul meja. Menteri Agama Alamsyah dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI K.H. Abdullah Syafei yang duduk di sampingnya sampai terkejut. “Saya tak setuju kesempatan berhari raya Idul Fitri dan Idul Adha dijadikan medan politik,” kata Hamka bersemangat. Menurut Ketua Umum MUI ini, kedua hari raya itu adalah hari suci, hari perdamaian dan hari gembira, “Sayang masih ada rekan-rekan yang mempergunakan kesempatan itu untuk mengungkapkan ketidakpuasan politiknya,” tambahnya.

(SERI I Buya Hamka, TEMPO Publishing, 2019).

Viral Atlet Cantik Pencak Silat Malaysia Beragama Kristen Pakai Jilbab, Ini Alasannya

purwokerto.inews.id/read/141425/viral-atlet-cantik-pencak-silat-malaysia-beragama-kristen-pakai-jilbab-ini-alasannya

AGAMA DAN NEGARA

Tersebut di dalam kitab lama larangan berzina dan hukuman rajam bagi siapa yang melakukannya maka al-Masih mengajarkan bahwasanya tertarik melihat wajah perempuan saja, sudahlah zina. Beliau suruh korek mata yang bersalah itu.

(Buya HAMKA, ISLAM: REVOLUSI DAN IDEOLOGI, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

KHILAFIYAH

Menurut kitab-kitab fiqih dan hadits, Rasulullah shalat hari raya di tanah lapang. Gerakan ini dimulai oleh Muhammadiyah dan dijadikan istiadat negara Indonesia. Niscaya Sunnah Nabi itu dihidupkan pula oleh anak-anak Kelantan yang memang ramai belajar di Sekolah Muhammadiyah di Jogjakarta. Tentu Mufti Johor sekali lagi akan marah, sebab ini mengikut Muhammadiyah dan Muhammadiyah itu kaum muda dan kaum muda itu kafir. Tetapi kalau ada orang bertanya: Apakah kafir pula Sayyid Ali bin Abdul Rahman al-Habsyi yang pernah dijemput menjadi imam di tanah lapang di Jakarta? Dan apakah kafir pula Presiden Sukarno dan Hatta yang ikut shalat di tanah lapang? Mungkin dapat pula jawab, Illa lihajati.

(BUYA HAMKA, TEGURAN SUCI DAN JUJUR TERHADAP MUFTI JOHOR, JT Books PLT Malaysia, Cet. II, 2021).

ME”MUDA”KAN PENGERTIAN ISLAM

Tiang antena radio yang dulu mau didirikan di kota Madinah terpaksa dibongkar lagi, lampu listrik yang mau menyinari kota Mekkah lama sekali dicegah masuknya, oleh karena menurut pendapat mereka barang-barang itu tidak ada di zaman Nabi. Ya, Ibn Saud sendiri dulu pernah marah-marah kepada orang-orang kawannya yang mengisi rumahnya dengan kursi dan meja, oleh karena barang-barang itu dikatakannya melemahkan sifat kelaki-lakian. “Aku benci melihat orang menjadi lemah,” — begitulah ia berkata kepada Germanus, “Aku tak mau sifat kelaki-lakian di kalangan rakyatku itu didesak oleh sifat keperempuanan.”

SUKARNO

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

FATWA WAHABI: MASYARAKAT NU LEBIH KAFIR DARI ABU JAHAL DAN ABU LAHAB — Tawassul di Makam Wali Syirik?

youtube.com/watch?v=NO1sGKYTXmA

PERANG BADAR

Menurut riwayat Ibnul Ishaq, Abu Jahal sebagai pimpinan tertinggi kaum Quraisy di Perang Badar itu telah berdoa, “Ya Allah! Aku tidak tahu, siapa yang sebenarnya di antara kami yang telah memutuskan silaturahim. Berikanlah keputusan Engkau besok!” Menurut as-Suddi, pemuka-pemuka Quraisy sebelum pergi ke Badar telah berlutut di hadapan Ka’bah dan menyeru Allah, “Ya Allah, tolonglah mana yang lebih mulia di antara kedua tentara ini, mana yang lebih baik di antara dua golongan, dan mana yang lebih tinggi di antara dua kabilah.”

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

ME”MUDA”KAN PENGERTIAN ISLAM

Panta rei — segala sesuatu mengalir. Dapatkah aliran sungai kita bendung? Pembaca, meski seratus ideologi yang begitu keras sebagaimana ideologi Wahabisme pun, tak akan kuasa membendung aliran air sungai yang bernama zaman itu. Tembok beton dan besi yang bagaimanapun, akan pecahlah karena kekuatan air ideologi baru yang mengebah itu. Siapa yang memasang bendungan di sungai zaman, ia adalah orang yang sangat dungu. Orang bijaksana tidak membendung, orang bijaksana menerima dan mengatur. Ibn Saud termasyhur sebagai panglima perang, sebagai prajurit dan pejuang. Tetapi ia termasyhur pula sebagai ahli tata negara. Dapatkah ia selalu mengerjakan kebijakan ahli tata negara terhadap desakannya zaman itu? Sejarah akan membuktikan kelak.

SUKARNO

ISLAM SONTOLOYO,
SEBUAH OTOKRITIK YANG RELEVAN

Oleh: Edi AH Iyubenu

Kita tahu dari sejarah betapa pergulatan panjang Soekarno — bersama Hatta — untuk menjadikan sila pertama Pancasila tidak menyertakan kata “syariat Islam” yang diprotes oleh orang-orang Indonesia Timur bukanlah sejarah yang sederhana. Kita pun tahu dari sejarah betapa Soekarno berlinang air mata ketika harus mengambil keputusan untuk mengeksekusi salah satu sahabat karibnya, Kartosuwiryo. Kita pun tahu dari sejarah bagaimana Hamka yang pernah bersitegang panjang rela hati memenuhi impian Soekarno di akhir hayatnya untuk memimpin shalat jenazahnya.

BLOEDTRANSFUSIE DAN SEBAGIAN KAUM ULAMA

Al-Qur’an mengatakan orang Musyrikin najis? Benar Al-Qur’an ada mengatakan begitu, tetapi najis apanya? Najis tubuhnyakah? Najis darahnyakah? Tidak! Yang dikatakan oleh Al-Qur’an najis, ialah najis pahamnya, najis iktikadnya, najis pikirannya, najis “agamanya”. Sebab mereka kaum Musyrikin sekonyong-konyong tidak dianggap lagi najis, manakala mereka mengucapkan iman kepada Allah dan Muhammad Rasulullah. Mereka sekonyong-konyong tidak lagi najis, manakala pahamnya, kepercayaannya, agamanya berganti, dari syirik kepada Islam.

SUKARNO

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

Fatwa Sesat Wahabi: Semua Darah Suci Kecuali Haid

youtube.com/watch?v=nsW7MJx61PQ

TENTANG TASAWUF

Setengahnya lagi menjadi budak fikih, bertengkar bertegang urat leher, meributkan apakah batal wudhu’ kalau sekiranya darah tuma lekat kepada baju.

(Buya HAMKA, TASAWUF MODERN: Bahagia itu Dekat dengan Kita; Ada di dalam Diri Kita, Republika Penerbit, Cet.3, 2015).

MUHAMMAD IBNU SA’UD

Pedang dan Al-Qur’an, yakni pedang dalam tangan Amir Muhammad ibnu Sa’ud dan Al-Qur’an dalam tangan Syekh Muhammad ibnu Abdul Wahab. Mulailah Muhammad ibnu Sa’ud menyiarkan ajaran itu, membongkar Syirik dan Bid’ah di kalangan kabilah yang dipimpinnya dalam kota kecil Dar’iyah.

MUHAMMAD ALI PASYA

Mereka merasa amat hina bertuankan Muhammad Ali Pasya yang dipandang kafir menurut pengajaran guru Abdullah, Muhammad ibnu Abdul Wahab. Abdullah ibnu Sa’ud dijatuhkan hukuman untuk dibunuh, dipotong kepalanya, dan digantungkan di pintu Kota Istambul. Ia dituduh seorang perusak agama yang paling besar. Semenjak kejadian itu hingga 100 tahun kemudian hilanglah kebesaran kaum Wahabi sampai munculnya Abdul Aziz ibnu Sa’ud mendirikan kerajaan itu kembali dan melanjutkan kembali cita-cita nenek moyangnya, yaitu mempersatukan Tanah Arab dan membersihkannya dari kekotoran syirik.

(Buya HAMKA, Sejarah Umat Islam, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

ME”MUDA”KAN PENGERTIAN ISLAM

Kelaki-lakian, yang termaktub di dalam sumbernya seorang Ikhwan Ibn Saud pula, yang tatkala Germanus menanya kepadanya, apakah pedang saja sudah cukup buat menolak bom dan meriam, menjawab: “Di dalam pedang ini berdiam Allah. Kalau Dia mau, maka Dia akan membinasakan kaum kafir dengan meriam-meriamnya dan bom-bomnya itu.”

SUKARNO

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

Thufail Al Ghifari – Polisi Tembak Polisi

youtube.com/watch?v=20JSPAkDub4

NILAILAH SEWAJARNYA SAJA

Haji Sumanik yang disebut dalam catatan Fakih Saghir yang datang ke Kamang, diundang oleh Tuanku Nan Renceh untuk mengajarkan pemakaian senjata api pada waktu itu sudah dianggap modern. Haji Piobang kurang disebut namanya selain baru dia pulang bertiga itu. Maka dapatlah disimpulkan setelah diselidiki secara ilmiah, bahwa ketiga haji yang pulang dari Mekah itu sangat terpengaruh oleh ajaran Wahabi dan ketegasan Wahabi menjalankan hukum. Namun mereka tidak masuk Mazhab Hambali karena memakai ajaran Wahabi.

(Buya HAMKA, Antara Fakta dan Khayal: Tuanku Rao, Republika Penerbit, Cet.I, 2017).

Mengenal SMAN 2 Surabaya, Tempat Menimba Ilmu Soekarno hingga Ari Lasso

surabaya.liputan6.com/read/4031977/mengenal-sman-2-surabaya-tempat-menimba-ilmu-soekarno-hingga-ari-lasso

ISLAM SONTOLOYO

Kita cakap mengaji Al-Qur’an seperti orang mahaguru di Mesir, kita kenal isinya kitab-kitab fiqh seperti seorang advokat kenal isinya ia punya kitab hukum pidana dan hukum perdata, kita mengetahui tiap-tiap perintah agama dan tiap-tiap larangan agama sampai yang sekecil-kecilnya pun juga, tetapi kita tidak mengetahui betapa caranya Nabi, sahabat-sahabat, tabi’in-tabi’in, khalifah-khalifah mentanfidz-kan perintah-perintah dan larangan-larangan itu di dalam urusan sehari-hari dan di dalam urusannya negara … Janganlah kita kira diri kita sudah mukmin tetapi hendaklah kita insaf, bahwa banyak di kalangan kita yang Islamnya masih Islam sontoloyo!

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

Ketuhanan YME Menurut HAMKA

Menurut HAMKA, perjuangan umat Islam dalam berbagai segi kehidupan selalu berdasarkan pada tauhid, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa (YME). Ketuhanan YME menurut HAMKA adalah pengakuan akan adanya kekuasaan di atas seluruh kekuasaan manusia.

detik.com/jateng/berita/d-6212667/saat-pidato-pancasila-sukarno-dicap-sudutkan-umat-begini-pembelaan-hamka

BERJIHAD UNTUK BAHAGIA

Allah telah memerintahkan bagi tiap-tiap kita mengerjakan dua hijrah, pada tiap-tiap waktu. Yaitu hijrah kepada Allah dengan jalan Tauhid, ikhlas, menyerah, tawakal, khauf (takut), raja’ (mengharapkan), mahabbah (cinta) dan tobat. Dan hijrah kepada Rasul-Nya dengan mengikuti sunnahnya dan tunduk kepada perintahnya, mendahulukan sabdanya dari sabda orang lain. Maka siapa saja yang hijrah kepada Allah dan Rasul, adalah hijrahnya itu kepada Allah dan Rasul.” Sekian kita salin keterangan Ibnul Qayyim.

SUMBER HARTA

Sebahagian karam di dalam dunia, dikaramkan oleh bilangan harta, tidak insaf akan hari tua, tidak insaf akan hari akhirat, sehinga hartanya tidak dijadikannya bekal untuk menempuh negeri yang wajib ditempuh itu. Ada juga mereka yang ingat akan hari itu, tetapi semata-mata ingat saja, lalu mengeluh dan disebut sedikit dengan bibir. Kalau mereka mendengar seorang guru menerangkan pelajaran akhirat, bahaya harta, dan lain-lain, waktu itu mereka manggut-manggut, terasa rupanya olehnya. Tetapi bilamana habis mendengar pengajaran tadi, mereka kembali pula kepada kelalaiannya. Itulah yang paling banyak. Orang yang begini di dalam Al-Qur’an dinamai “Abdatuth Thaghut”, penyembah Thaghut (Setan), dan “Syarad Dawab”, sejahat-jahat binatang yang melata di bumi.

QANA’AH SEBAB KEBAHAGIAAN UMAT DAHULU

Ketika pengajaran ini dipakai oleh balatentara “Ikhwan” dari Raja Ibnu Sa’ud, dalam 20 tahun saja dapatlah mereka mengambil sebagian besar tanah Arab. Bagi mereka tiga butir buah korma buat sehari, cukuplah. Pada hari ini, baik tentara-tentara yang maju sekalipun, bukan ini lagi dasar kemiliterannya, tetapi pada kebanyakan senjata. Bagaimana kalau dasar itu dipakai oleh tentara-tentara kerajaan Islam, ditambah lagi dengan kekuatan persenjataan, tidakkah akan atas dari segala-galanya?

(Buya HAMKA, TASAWUF MODERN: Bahagia itu Dekat dengan Kita; Ada di dalam Diri Kita, Republika Penerbit, Cet.3, 2015).

ME”MUDA”KAN PENGERTIAN ISLAM

“Hukum yang jempol haruslah seperti karet, dan kekaretan ini adalah teristimewa sekali pada hukum-hukum Islam. Hukum-hukum Islam itu bisa cocok dengan semua kemajuan. Itulah kebijaksanaan yang membuatnya.” … Ya, malahan di zaman sekarang pun kita melihat perbedaan-perbedaan pengertian tentang isi dan maunya hukum-hukum Islam itu. Di zaman sekarang pun, kita melihat tingkat-tingkatan di dalam modern atau kolotnya pengertian agama itu di pelbagai negeri-negeri Islam. Apakah ini hanya karena otaknya ulama Fulan lain daripada otaknya ulama Fulun, pengertian ulama Fulan tidak sama dengan pengertian ulama Fulun? Tidak! Sebab kita melihat, bahwa perbedaan-perbedaan pengertian ini bukanlah perbedaan-perbedaan antara ulama dan ulama saja, bukanlah perbedaan antara anggapan persoon dan anggapan persoon, tetapi dapatlah kita bagikan pula di dalam anggapan-anggapan daerah atau anggapan-anggapan negeri.

SUKARNO

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

CITA-CITANYA

Mungkin, perserikatan-perserikatan yang menjadi lawannya dahulu -seperti Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa, Perti dan al-Jami’atul Washliyah di Sumatra atau Musyawaratuth Thalibin di Kalimantan- mengambil usaha Muhammadiyah itu karena di sana timbul semangat yang muda, yang insaf akan kewajibannya dan mengerti akan jalannya ilmu masyarakat (sociologie) bahwa gerak kemajuan hidup itu senantiasa mengalir dan tidak pernah terhenti, panta rei (atau suatu dorongan dari reaksi jiwa, tidak mau dituduh kolot atau jumud) sebab itu adalah suatu “titel” yang kurang bagus bunyinya. Oleh karena itu, mereka berusaha membersihkan tuduhan demikian dengan usaha yang mulia. Adapun pengikut dari si pengubah itu, karena telah merasa “bangga” dengan gelar bahwa merekalah kaum pengubah, kaum tajdid (pembaru), lalu digoyang-goyangnya kakinya di “kursi malas” sambil mencium-cium gelar yang dipusakainya dari gurunya yang telah lama hilang itu, dan matanya pun tertidur ….

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

WAHABI MENYESATKAN 95% UMAT ISLAM DI DUNIA | USTAZ WADI ANUAR

youtube.com/watch?v=zh7zcUFx2iM

REAKSI

Dibatalkan kenduri, padahal pencaharian beliau dari kenduri itu. Dibatalkan fidyah sembahyang, betapa berkurang pendapatan karena itu. Oleh karena itu, ditariklah hati rakyat awam dan ditentanglah kawan sendiri yang sepaham, yang artinya sama dengan menentang pendirian diri sendiri. Karena celaan, makian, cercaan dan tuduhan bahwa mereka “durhaka” kepada guru, ulama-ulama muda ini bukanlah bertambah mundur, melainkan bertambah merangsang hati mereka. Ketika mereka dituduh kafir karena telah memfatwakan bahwa cepiau, pantalon dan dasi tidaklah menyerupai orang kafir, timbullah kenekatan mereka. Dalam waktu sebentar saja, dengan pantalon, dasi dan cepiau (topi Panama). Bertahun-tahun lamanya, Syekh Abdullah Ahmad dan Syekh Abdul Karim Amrullah memakai dasi dan pantalon dan memakai tarbus di kepala mereka, bahkan kadang-kadang cepiau. Mau apa? Siapa mau menantang? Siapa mau mengaji? Syekh Jambek luar biasa pula, beliau membeli sepeda motor. Kemudian, beliau menukar sepeda motor itu dengan mobil dan beliau kemudikan sendiri. Di bahu beliau tersandang bedil untuk berburu. Mau apa? Siapa mau melawan? Siapa mau berdebat?

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

Tidak Mau Pakai Jilbab, Siswi di Bantul Hingga Jatuh Pingsan Dipersekusi Guru Sendiri

wartakota.tribunnews.com/2022/07/31/tidak-mau-pakai-jilbab-siswi-di-bantul-hingga-jatuh-pingsan-dipersekusi-guru-sendiri

PACU KUDA DAN PASAR MALAM

Hayati! … Apa yang saya lihat kemarin? Mengapa telah berubah pakaianmu, telah berubah gayamu? Mana baju kurungmu?

(Buya HAMKA, TENGGELAMNYA KAPAL VAN DER WIJCK, Penerbit Gema Insani, 2019).

ZAMAN DULU WAHABI TIDAK BERANI SEGALAK SEKARANG!! NU Channel

youtube.com/watch?v=OG2sotut0qA

KHILAFIYAH

Jika kami hendak dikatakan salah karena kami yang mula-mula membuka mata, yang mula-mula menerangkan isi kitab yang tersembunyi misalnya sejak 1.000 tahun dahulu telah tertulis dalam kitab-kitab termasuklah kitab-kitab dalam mazhab Syafi’i bahwa ada ulama yang menyatakan lafaz “usalli” pada permulaan takbiratulihram bukanlah berasal daripada Nabi Muhammad saw. Tidak pula daripada sahabat-sahabat, tidak daripada tabi’in dan tidak daripada keempat-empat ulama ikutan kita yaitu Imam Malik, Abu Hanifah, Muhammad bin Idris Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal. Padahal yang diajarkan sejak dahulu ialah melafazkan kalimah “usalli”. Maka pada Tahun 1911, dibahaskan hal itu oleh Syeikh Abdul Karim Amrullah dalam bukunya al-Fawaidul Aliyah. Dibahaskan seperti biasa saja. Lalu ulama yang lain terkejut. Ada yang menentang sebab orang awam telah biasa memakai “usalli”. Kemudian ada yang marah karena nash keterangan itu diambilnya pula daripada kitab Zaadul Ma’ad karangan Ibnul Qayyim yang bermazhab Hanbali dan ada pula yang lebih marah lalu memaki-maki dan mencarut-carut mengatakan, Haji Abdul Karim Amrullah (Haji Rasul) telah keluar daripada mazhab! Bahkan ada yang gelap mata lalu menuduh beliau itu Muktazilah dan Wahabi!

(BUYA HAMKA, TEGURAN SUCI DAN JUJUR TERHADAP MUFTI JOHOR, JT Books PLT Malaysia, Cet. II, 2021).

Melafazkan Niat Bid’ah Dan Haram, Dari Bid’ah Menjadi Hukum Wajib di Kalangan Ahlul Bid’ah

youtube.com/watch?v=CQammqm3hNE

Buya Hamka Guruku yang Utama

“Ada beberapa peristiwa yang tak dapat saya lupakan tentang guruku, Hamka. Pertama, taktik dakwahnya. Ramai orang datang ke al-Azhar untuk berguru dengannya, termasuklah daripada kalangan para wanita terpelajar (keluaran pendidikan Barat). Mereka datang dengan pakaian dan make-up yang berlebihan karena tidak mengetahui ia tidak dibolehkan, namun Buya tidak menunjukkan rasa keberatannya mengajar mereka di masjid dengan pakaian yang sedemikian. Beliau tidak terus menyentuh pada perkara-perkara yang dilarang tetapi bermula dengan memberikan pemahaman dasar. Memang agak janggal seorang ulama mengajar wanita-wanita yang memakai yang tidak menutup aurat, tapi lama-kelamaan mereka datang dengan pakaian yang lebih sopan — kain dan kebaya atau baju kurung. Pendekatannya berhasil.” (Hj. Amiruddin Siregar).

(PERJALANAN TERAKHIR BUYA HAMKA:
Sebuah Biografi Kematian, JT Books PLT, 2021).

Arab Saudi Tak Wajibkan Hijab, Putra Mahkota: Kami Masyarakat Normal

katalogika.com/islami/pr-1444040923/arab-saudi-tak-wajibkan-hijab-putra-mahkota-kami-masyarakat-normal

PAKAIAN SOPAN

Orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, menurut keterangan Ikrimah, seorang ulama tabi’in ialah orang yang pikirannya tidak sehat lagi karena telah terpusat kepada syahwat terhadap perempuan saja. Ingatannya siang malam hanya kepada perempuan bagaimana supaya nafsunya lepas dengan berzina. Orang-orang semacam inilah yang mengintip perempuan yang keluar setelah hari malam, sehingga terpaksa turun wahyu memerintahkan istri-istri Nabi dan anak-anak perempuan Nabi dan istri-istri orang beriman memakai jilbab kalau keluar dari rumah, baik siang, apatah lagi malam. Ungkapan Al-Qur’an tentang orang ini, yaitu “orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit”, adalah ungkapan yang tepat sekali. Ahli-ahli ilmu jiwa modern pun berpendapat bahwa orang semacam ini tidak normal lagi. Baik dia laki-laki atau dia perempuan. Penyakit ketagihan bersetubuh itu dinamai sex maniac. Telah tumpul otaknya karena kekuatan energi dirinya telah terkumpul kepada alat kelaminnya belaka. Orang-orang semacam ini dapat mengacaukan masyarakat yang sopan. Dia tidak tahu malu. Penglihatan matanya sudah ganjil, meleleh seleranya melihat pinggul orang perempuan atau melihat susu mereka di balik kain.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Corak Penafsiran Buya Hamka dalam Mahakaryanya Tafsir Al-Azhar | Majelis Ulama Indonesia

Di antara ciri khas pemikiran madrasah al-Manar adalah salafi dalam bidang akidah, kebebasan dalam berpikir, rasionalis, menggalakkan ijtihad, antitaklid, menjadikan Alquran sebagai pilihan utama untuk mengubah nasib masyarakat, dan menjadikan sejarah kemajuan serta kemunduran suatu bangsa sebagai pelajaran kehidupan.

mui.or.id/bimbingan-syariah/paradigma-islam/36161/corak-penafsiran-buya-hamka-dalam-mahakaryanya-tafsir-al-azhar

Abdul Haris Nasution: Sejarah Hidup Penggagas Dwifungsi Tentara

Nasution pernah ngambek dan meletuskan Peristiwa 17 Oktober 1952 karena urusan internal militer dicampuri sipil.

tirto.id/cv3x

ISLAM UNTUK INDONESIA

Di Konstituante, Hamka mengecam Demokrasi Terpimpin sebagai “totalitarianisme” dan menyebut Dewan Nasional Sukarno sebagai “partai negara”. Semua upaya Hamka di Konstituante akhirnya sia-sia. Pada Juli 1958, dalam manuver menit terakhir untuk memecah kebuntuan Konstituante, Kepala Staf Angkatan Darat, Abdul Haris Nasution, mengusulkan pemberlakuan kembali UUD 1945 dengan tambahan Piagam Jakarta — kalimat yang mengandung kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluknya, yang telah ditolak oleh para pendiri negara. Usul itu ditolak melalui pemungutan suara. Pada Juli 1959 Sukarno membubarkan Konstituante dan memberlakukan kembali UUD 1945 melalui Dekrit Presiden, menghancurkan sisa harapan akan adanya undang-undang dasar berbasis Islam.

(James R. Rush, ADICERITA HAMKA: Visi Islam Sang Penulis Besar untuk Indonesia Modern, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Cet.1, 2017).

Kartika Putri Ogah Dipanggil Ustazah, Tahu Diri Belum Layak dan Masih Miskin Ilmu

liputan6.com/showbiz/read/5001658/kartika-putri-ogah-dipanggil-ustazah-tahu-diri-belum-layak-dan-masih-miskin-ilmu

ME”MUDA”KAN PENGERTIAN ISLAM

Desakan zaman, desakan politik luar negeri dan dalam negeri, mempengaruhi pula Ibn Saud, pula ke dalam ideologinya ulama-ulama Wahabi, ikhwan-ikhwan Wahabi, pemuda-pemuda Wahabi, terutama sekali yang dikirimkan oleh Ibn Saud ke luar negeri untuk mengisap pengetahuan. Kini Ibn Saud bukan lagi seorang Pahlawan Mahahebat yang membenci kursi dan meja, kini ia mempunyai mobil beratus-ratus, tiga puluh lima stasiun radio, bermacam-macam kapal udara. Listrik, telepon, bukanlah barang yang asing lagi.

SUKARNO

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

Wanita Arab Saudi Kini Tak Wajib Hijab, Gaya Rambut Cepak Jadi Tren

detik.com/sulsel/berita/d-6144633/wanita-arab-saudi-kini-tak-wajib-hijab-gaya-rambut-cepak-jadi-tren

Ulil Amri Itu Siapa? Bung Karno/Pak Natsir itu Wahabi tapi pernah menjadi Ulil Amri Indonesia

youtube.com/watch?v=JWOZfQ0pkgM

KUTUK ALLAH

Orang jadi ketakutan selalu, takut dirampok, takut garong dan takut serangan dari luar. Yang kuat menganiaya yang lemah sehingga tempat berlindung tak ada lagi. Mungkin dalam negeri itu ada juga orang baik-baik, namun mereka telah terbawa rendang dan menjadi korban dari kesalahan orang-orang yang berbuat durjana.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Jaksa Agung Larang Terdakwa ‘Mendadak Religius’ Hadir di Ruang Pengadilan, Kenapa Baru Sekarang?

youtube.com/watch?v=XDqLsmRTqnk

ME”MUDA”KAN PENGERTIAN ISLAM

Tidak ada negeri lain, yang Islamnya begitu banyak mengandung zat-zat ketakhayulan, keta’asuban, kemusyrikan, kebid’ahdilalahan, seperti negeri India itu. Syaitan dan Jin masih ditakutinya dan dicari persahabatannya, azimat-azimat dan tangkal-tangkal masih digemarinya, “keramat-keramat” dan “wali-wali” masih dicari-cari dan dimulia-muliakannya, kekuasaan pir-pir dan ulama-ulama masih tak ada ubahnya daripada zaman purbakala.

SUKARNO

(ISLAM SONTOLOYO, Penerbit BASABASI, Tahun Terbit Elektronik, 2020).

MENJAWAB MASALAH

Dzikir kalau tidak berasal dari Nabi saw. dengan sanad hadits yang shahih, itu Bid’ah hukumnya.

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

Dua Sendi

Dapat disimpulkan bahwa agama Islam tegak di atas dua sendi. Pertama, mengakui tidak ada Tuhan, melainkan Allah SWT, yang berdiri sendiri dan tidak berserikat dengan yang lain dalam kekuasaan-Nya. Kedua, beribadah kepada Allah SWT menurut syari’at (peraturan) yang datang dari Allah SWT sendiri, disampaikan dengan perantaraan Rasul-Nya (utusan-Nya), serta termaktub dalam Al-Qur’an dan tercatat dalam Sunnah. Oleh karena itu, menjadi wajiblah beribadah, berkepercayaan, dan bergerak dalam hidup — baik hidup perseorangan maupun hidup bermasyarakat, menurut yang diaturkan dalam syari’at itu. Kedua sendi ini dirumuskan dalam dua kalimat syahadat yang terkenal, yaitu asyhaadu allaa ilaaha illallaah wa asyahaadu anna muhammadar rasuulullaah (saya naik saksi, atau menyatakan pengakuan dengan sesungguhnya, bahwa tidak ada Tuhan yang lain, melainkan Allah, dan saya naik saksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah).

(Buya HAMKA, Studi Islam, Penerbit Gema Insani, 2020).

SAKING BEGOKNYA, SAMPAI JAMAAH ASWAJA TERTAWA TERPINGKAL-PINGKAL

youtube.com/watch?v=wK_9yO8rKbI

Membuat Undang-Undang dan Kebebasan Berpikir

Kalau kita mengatakan bahwa selain aqidah, kita mesti berpegang pada syari’at, bukan berarti bahwa berpikir tidak bebas lagi dan hanya berpegang pada nash yang tertulis saja. Syari’at Islam tidaklah sebodoh apa yang disangka orang. Orang yang mempelajari Islam dari sumbernya, bukan yang mempelajari Islam dengan perantaraan penilaian orang di luar Islam, akan tahu bahwa syari’at mempunyai nash yang mujmal dan muqayyad, atau ijmal dan tafshil. Peraturan secara keseluruhan dan yang mendetail. Orang pun tahu mana yang sharih dan mana yang kinayah. Syari’at itu tersimpul secara ijmal dalam Al-Qur’an. Tafsir dan tafshil-nya adalah pada Sunnah Nabi saw. Sunnah ialah perkataan dan perbuatan Nabi saw., serta perbuatan orang lain di hadapan Nabi saw. yang tidak Nabi saw. larang (aqwal, af’al, dan taqrir). Dua itulah (Al-Qur’an dan Sunnah) pokok pertama syari’at. Asy-Syahrastani — dalam kitab al-Milalu wan Nihalu, jilid 2, hlm. 38 — menyebutkan, “Nash dari Al-Qur’an dan Sunnah terhenti sehingga yang tertulis itu saja. Sementara itu, soal-soal baru tidak pernah berhenti. Oleh sebab itu, yang tidak pernah berhenti tidaklah dapat diikat perkembangannya oleh yang telah berhenti.” Berkata Syekh Mahmud Syaltut (dalam bukunya, Islam: Aqidah dan Syari’at, hlm. 21—22), “Itulah sebabnya Rasulullah selalu menghasung sahabat-sahabatnya berijtihad dan memikirkan (fiqih) karena fiqih ialah ilmu untuk mengembalikan yang cabang (furu’) pada yang asal, dan karena yang begitu memang diperlukan.” Itulah sebabnya pokok pengambilan hukum, menurut Ahlus Sunnah wal Jamaah, disebutkan empat. Pertama, Kitab Al-Qur’an. Kedua, Sunnah Rasulullah saw. Ketiga, ijma’ (persamaan pendapat ulama mengenai satu soal pada waktu yang bersamaan). Keempat, qiyas atau membandingkan kejadian yang terjadi kemudian (furu’) pada nash yang tertulis (ushul). Teranglah bahwa dua yang terakhir (ijma’ dan qiyas) telah mengenai ijtihad. Dirawikan oleh Ibnu Abdi al-Barr di dalam kitabnya yang terkenal — yaitu Mukhtashar Jami’i Bayani ‘Ilmi, hlm. 126 — bahwa ketika Mu’az bin Jabal r.a. akan diutus oleh Nabi saw. menjadi guru ke negeri Yaman, Nabi saw. lebih dahulu bertanya, “Apa yang akan engkau perbuat jika dibawa ke hadapanmu suatu perkara?” Mu’az bin Jabal r.a. menjawab, “Akan saya hukumkan menurut yang tersebut dalam Kitab Allah.” Nabi saw. bertanya pula, “Kalau dalam Kitab Allah tidak terdapat?” Mu’az r.a. menjawab, “Saya hukumkan menurut Sunnah Rasul Allah.” Nabi saw. menanyakan seterusnya, “Kalau dalam Sunnah pun tidak terdapat?” Mu’az r.a. menjawab, “Saya akan berijtihad dengan pendapatku sendiri dan saya tidak akan bimbang lagi.” Dengan wajah gembira, Rasulullah saw. menyambut seraya mendabik dada Mu’az r.a. Nabi saw. berkata, “Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, yang telah memberikan taufik (persamaan pendapat) bagi utusan-utusan Allah (Rasulullah) dengan apa yang diridhai oleh utusan Allah itu.” Pada halaman 137 kitab Mukhtashar itu juga disebutkan sebuah hadits yang terkenal, “Apabila menjatuhkan hukum seorang hakim, lalu dia berijtihad dan benar hasil ijtihadnya itu, mendapatlah dia dua pahala. Apabila dia menjatuhkan hukum, dia pun berijtihad, tetapi ada kesalahan dalam ijtihadnya itu, untuknya adalah satu pahala.” Kita bebas memilih, tetapi dalam lingkungan (lingkupan) Al-Qur’an dan Sunnah. Kita bebas memilih, tetapi pilihan jatuh dalam lingkungan agama. Seorang Islam tidaklah akan salah pilih sebab agama Islam bukanlah semata-mata agama teori atau agama khayali.

(Buya HAMKA, Studi Islam, Penerbit Gema Insani, 2020).

-WASPADAI ‘HADITS’ PALSU/BATIL/MUNKAR: Rambut = digantung di Neraka dsb.

PERTANYAAN

Menurut ajaran Islam yang pernah saya terima, aurat perempuan adalah seluruh badan (tubuh), kecuali muka dan kedua telapak tangan … Berhubung dari kedua guru agama tersebut saya tidak memperoleh alasannya dari firman Allah dalam Al-Qur’an atau Hadits shahih dan perjuangan Nabi Muhammad saw., bersama ini saya mohon penjelasan Bapak Prof. Dr. HAMKA dengan didasarkan Al-Qur’an dan Hadits. Atas jawaban Bapak terhadap pertanyaan saya di atas, saya menyampaikan banyak terima kasih. (Latifah binti Susilani).

BENTUK PAKAIAN

Sumber hukum agama Islam, baik Al-Qur’an maupun Sunnah Nabi atau pendapat ulama-ulama yang besar-besar tidak menunjukkan bentuk apa yang mesti dipakai. Sebab bentuk pakaian itu telah termasuk kebudayaan. Rok cara Barat itu banyak yang sopan, menutup aurat, dipakai oleh perempuan yang berkesopanan tinggi, seperti pakaian Ratu Inggris. Ada pula rok yang tabarruj, seperti rok mini, you can see, paha sebagian besar terbuka, dada sebagian besar terekspos, punggung sebagian besar terpampang, yang maksudnya itu tidak lain adalah untuk menarik nafsu laki-laki. Pakaian asli kita pun ada yang sopan. Kaum Aisyiyah di Jawa, pakaian Ibu Rahmah El-Yunusiyah di Sumatera, Kudung dan Mukena. Ibu-ibu Muslimat banyak yang sopan sebab hati dan pemakaiannya pun dipenuhi iman dan kesopanan. Ada baju cara Sunda dan Jawa, baju kurung cara Minang (di Jawa dinamakan Minangan) dan ada kebaya panjang cara Medan. Semuanya sopan karena beriman pemakaiannya. Namun, ada pula pakaian itu yang tabarruj, kebaya pendek disimbahkan dadanya sedikit karena dengan sengaja hendak memperlihatkan bagian dada, apalagi ketika dibawa menekur. Saya pun melihat rok atau gaun yang sopan seperti yang dipakai oleh Ratu Inggris dan Ratu Yuliana ketika beliau ziarah ke Indonesia dan saya pun banyak melihat kebaya yang sengaja dibikin hingga bagian dada dipamerkan. Rok Ratu Inggris dan Ratu Yuliana yang begitu tidak terlarang dalam Islam, sedangkan kebaya yang memamerkan bagian dada itu tercela oleh Islam. Bapak mengerti perubahan zaman. Namun agama Islam tidaklah berubah. Dia tetap pada prinsipnya “jagalah Kesopanan” dan janganlah Tabarruj! Sekian jawaban Bapak. Bapak berikan agak panjang supaya berfaedah juga bagi yang lain.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

Haedar Nashir: Buya Hamka Mewarisi Khazanah Pemikiran yang Berkemajuan

muhammadiyah.or.id/haedar-nashir-buya-hamka-mewarisi-khazanah-pemikiran-yang-berkemajuan

SUMBER HUKUM

Sumber hukum ialah Al-Qur’an, kemudian ialah Sunnah Rasul. Kalau tidak bertemu dalam Sunnah Rasul, dipakailah ijtihad. Tetapi ijtihad itu harus di dalam lingkaran Al-Qur’an dan as-Sunnah tadi juga. Disinilah timbulnya apa yang disebut ijma’ dan qiyas.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

MENYEMBELIH LEMBU BETINA

Allah menurunkan suatu perintah dengan perantaraan Rasul-Nya adalah dengan terang, jitu dan ringkas. Agama tidaklah untuk mempersukar manusia. Sebab itu, dilarang keraslah bersibanyak tanya, yang kelak akan menyebabkan itu menjadi berat. Bukanlah perintah agama yang tidak cukup, sebab itu jalankanlah sebagaimana yang diperintahkan. Dirawikan oleh Ibnu Jarir ath-Thabari dalam tafsirnya, dengan riwayat yang shahih dari Ibnu Abbas, “Kalau mereka sembelih saja sembarang lembu betina yang mana mereka kehendaki, sudahlah diterima. Tetapi mereka mempersukar atas diri mereka sendiri, sebab itu Allah pun mempersukar.” Dan, ada lagi hadits shahih yang lain, nasihat buat kita kaum Muslimin, “Dan dibenci pada kamu ‘konon kabarnya’ dan ‘kata si anu’ dan membuang-buang harta dan bersibanyak tanya.” Agama mudah dijalankan, yang menukarkannya ialah apabila banyak “kalau begini, kalau begitu”.

Disinilah terasa beratnya memikul tugas menjadi ulama dalam Islam. Yakni di samping memperdalam pengetahuan tentang hakikat hukum, memperluas ijtihad, hendaklah pula ulama kita meniru meneladani ulama pelopor zaman dahulu itu, sebagai Imam Malik, Abu Hanifah, asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hambal dan lain-lain, yaitu keteguhan pribadi dan kekuatan iman, sehingga di dalam menegakkan hukum mereka itu tidak dapat dipengaruhi oleh harta-benda dan tidak sampai mereka mengubah-ubah makna dan maksud ayat, karena tenggang-menenggang atau ketakutan, walaupun untuk itu diri-diri beliau kerapkali menderita. Itulah ulama Islam, bukan ulama Yahudi.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Indoktrinasi Sesat Salafi di Masjid Kita (3); Pemerintah Harus Tegas!

harakatuna.com/indoktrinasi-sesat-salafi-di-masjid-kita-3-pemerintah-harus-tegas.html

60 Tahun Shalat tapi Masuk Neraka | Ustadz Syafiq Riza Basalamah

youtube.com/watch?v=Blhi8jmm19Q

Islam (Aqidah, Syari’at dan Ibadah)

“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, serta janganlah engkau merusakkan segala amalmu.” (Muhammad: 33).

Tegasnya, suatu amalan yang tidak menuruti ketentuan syari’at Allah SWT dan Rasulullah saw. adalah batal — artinya tidak diterima Tuhan.

Ketaatan

Menjadi pokok ajaran Al-Qur’an adalah bahwa semua warga negara wajib taat dan patuh setia kepada Allah SWT. Sesudah itu, taat kepada Rasul saw. sebab Allah-lah sumber hukum. Dari Allah-lah segala pokok peraturan, serta Rasul saw. adalah pelaksana dan uswah (contoh atau teladan) pelaksana ketaatan itu. Semua orang, mulai dari rakyat kecil sampai kepala negara. Hal ini disadari oleh pemegang pemerintah pertama, Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. dan disebutkan dalam pidato sambutan pengangkatannya menjadi khalifah Rasulullah saw., “Wahai manusia, saya telah diangkat jadi pemimpinmu, padahal bukanlah saya orang yang lebih daripada engkau semua. Oleh sebab itu, kalau engkau melihat saya berjalan di atas kebenaran, bantulah saya. Namun, jika engkau melihat saya berjalan di atas yang salah, hentikanlah itu. Taatlah kepadaku selama saya masih menaati Allah terhadapmu. Namun, jika saya mendurhakai Allah, tidak ada kewajiban taat bagimu. Ketahuilah, orang yang merasa kuat di antaramu adalah menjadi lemah di sisiku karena akan saya ambil haknya dari yang kuat itu. Saya mengatakan ini dan memohon ampun kepada Allah untukku dan untukmu.” Bermacam-macam teori demokrasi di atas dunia ini, tetapi ajaran Islam telah terpampang dengan jelas seperti yang tertulis dalam Al-Qur’an, dipraktikkan oleh Nabi saw., dan dipegang teguh oleh khalifah yang menggantikannya. Itulah sebab Nabi saw. menjelaskan bahwa umat tidak akan tersesat untuk selama-lamanya selama mereka masih berpegang dengan kedua pokok ini, yaitu Al-Qur’an dan Sunnah Nabi-Nya.

(Buya HAMKA, Studi Islam, Penerbit Gema Insani, 2020).

AGAMA DAN NEGARA

Ijtihad tidaklah boleh diyakinkan dan dipegang teguh, dia hanyalah zhanni (pendapat saya begitu, berat pikiran saya bahwa begini, rasanya beginilah yang tepat dan sebagainya). Bahkan, seorang Mujtahid utama yang membuka jalan ini, seorang di antara empat pelopor mujtahid, yaitu Imam asy-Syafi’i, dua tiga kali berubah ijtihadnya karena berubah ruang dan waktunya, pendapat ketika masih di Hijaz, pendapat ketika telah pindah ke Irak, pendapat ketika menjadi Qadhi di Yaman dan pendapat ketika tinggal di Mesir. Taqlid terbagi dua. Pertama taqlid kaum tua, yaitu yang menelan dan nrimo saja pusaka buah pikiran ulama-ulama Islam yang dahulu, serupa tidak akan berubah-ubah lagi. Padahal seperti kita telah katakan tadi, semuanya itu hanya zhanni! Dia hendak tetap memakai di tanah Indonesia, peraturan fiqih yang 700 tahun yang telah lalu dijalankan di Baghdad atau Mesir! Kedua taqlid kaum muda, yang juga lesu berpikir, tidak percaya kekuatan pribadi bangsa sendiri, lalu jadi Pak Turut saja dari demokrasi Amerika, liberalisme Abad ke-19, atau komunisme Rusia.

“Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.” (al-Anbiyaa’: 107).

Suatu ijtihad pula yang berdasar zhanni yang bisa berubah karena datang yang lebih benar. Hanya satu yang tidak akan berubah selama-lamanya, yaitu kebenaran (al-haq).

(Buya HAMKA, ISLAM: REVOLUSI DAN IDEOLOGI, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

HAMKA DAN ISTRI BARU

Pernikahan ini agaknya bukan hanya hidup baru bagi Hamka, tapi juga ternyata telah melahirkan fikiran baru fihak Kantor Urusan Agama Cirebon. Dalam akad nikah ini, atas usul Hamka tidak lagi digunakan teks dari kartu hijau yang biasa dipergunakan selama ini, melainkan digunakan teks yang disusun oleh Hamka sendiri. Dalam teks di kartu hijau tercantum kata-kata “kalau dalam waktu sekian bulan sang isteri tidak diberi nafkah maka jatuhlah talak sang suami ….”. Tapi dalam teks yang disusun Hamka untuk pernikahannya sendiri kali ini dengan singkat dinyatakan perceraian kapan saja bisa dilaksanakan kalau memang si isteri sudah tidak bersesuaian lagi. Dan membaca teks akad nikah Hamka ini, maka pejabat Kantor Urusan Agama Cirebon kontan saja mengambil inisiatif untuk memperjuangkan teks Hamka ini sebagai teks resmi untuk akad nikah di daerah itu.

1 September 1973

(SERI I Buya Hamka, TEMPO Publishing, 2019).

Fenomena Hijrah Yang Salah Kafrah di Perkantoran, Mengerikan!!!

youtube.com/watch?v=N6mVBaz9qr8

PEREMPUAN ITU SENDIRI ADALAH AURAT

Ananda menanyakan tentang batas aurat perempuan, “Sampai batas-batas manakah seorang perempuan muslim harus berpakaian?” Oleh karena Ananda yang bertanya tampaknya memang seorang perempuan Muslimat yang ingin mengikuti Nabi saw., ingatlah sebuah hadits yang dirawikan oleh at-Tirmidzi, Perempuan itu sendiri adalah aurat. Bila ia telah keluar, Setan terus mendekatinya. Tempat yang paling dekat untuknya dalam perlindungannya adalah terang-terang di bawah atap rumahnya.” Oleh sebab itu kalau tidak perlu benar, janganlah keluar. Misalnya pergi belajar. Pergi ke Masjid tidaklah dilarang. Namun, shalat di rumah adalah lebih afdhal.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

Marissa Haque: UU Cipta Kerja Bikin 87 Persen Muslim Indonesia Murtad

kalbar.suara.com/read/2020/10/14/155346/marissa-haque-uu-cipta-kerja-bikin-87-persen-muslim-indonesia-murtaditu dari Allah dan

MENJADI IBU RUMAH TANGGA YANG TERHORMAT

Karena tidak lain maksud Allah SWT ialah agar terbentuk rumah tangga Islam, rumah tangga yang aman damai, dipatrikan oleh ketaatan, bersih dari perangai yang tercela atau penyakit-penyakit buruk dalam hati. Dan penuhlah hendaknya suatu rumah tangga Islam dengan suasana Al-Qur’an. Kita pun insaf betapa hebatnya perjuangan di zaman jahiliyyah modern ini hendak menegakkan kebenaran Ilahi. Namun yang keji tetaplah keji walaupun banyak orang yang hanyut dibawa arusnya.

MEMPERSEKUTUKAN (MENGADAKAN TANDINGAN-TANDINGAN)

Mempersekutukan atau mengadakan tandingan-tandingan itu bukanlah semata-mata menyembah-nyembah dan memuja-muja saja, melainkan kalau pemimpin atau pemuka-pemuka membuat peraturan lalu peraturan mereka lebih diutamakan dari peraturan Allah maka terhitunglah orang yang mengikuti itu dalam lingkungan musyrik.

MUNAFIK

Mereka hanya mau kembali kepada Allah dan Rasul kalau ada keuntungan untuk diri sendiri, dan kalau akan merugikan bagi diri mereka, mereka tidak mau.

GEMBIRA BUAT YANG MUNAFIK?

Meskipun munafik dan kafir sama-sama masuk neraka, namun tempat munafik adalah di alas yang di bawah sekali. Sebab karena dipandang lebih hina.

THAGHUT

Orang yang kafir itu, pemimpinnya ialah Thaghut, yaitu segala kekuasaan yang bersifat merampas hak Allah, yang tidak menghargai nilai hukum Ilahi. Thaghut itu pemimpin mereka, keluar dari tempat yang terang benderang bercahaya akan dibawa ke tempat yang gelap gulita dan mereka jadi ahli neraka dan kekal di dalamnya. Kalau orang yang beriman, dia berjuang ialah pada jalan Allah. Tetapi orang-orang yang kafir berjuangnya ialah pada jalan Thaghut. Pada lanjutan ayat diperintahkan kepada orang yang beriman, hendaklah perangi wali-wali Setan itu.

IMAN, HIJRAH DAN JIHAD

Kalau toleransi ada, tetapi iman dan persatuan tidak ada, pihak kafir bukan lagi bekerja menghancurkan kekuatan Islam dengan terang-terang, tetapi dengan muslihat yang halus. Mereka tidak mengusir kita dari kampung halaman kita dengan jelas-jelas, tetapi memasukkan dan menusukkan jarum pengaruh mereka ke dalam kampung halaman dan rumah tangga kita. Mereka hendak membikin sehingga kampung halaman dan rumah tangga kita bertukar menjadi rumah tangga yang bukan Islam lagi.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

BUYA, TERNYATA DI MEKKAH ITU ADA PELACURNYA!

youtube.com/watch?v=n6V6m3dTzlU

KAUM PEREMPUAN DALAM PERSAMAAN

Masyarakat kapitalisme memang memajukan perempuan, membawanya ke dalam persamaan, tetapi di dalamnya terkandung niat busuk, niat hina. Dia telah dibawa kerja dalam kantor, di tempat perniagaan, perusahaan besar, di restauran, di kedutaan asing! Tuan tahu apa yang tersimpan di dalamnya? Itulah perbudakan model Abad ke-20! Memancing nafsu seks yang terpendam dalam bakat “langganan!” “Patah sikunya” kalau perempuan yang meladeni! Banyak keuntungan yang masuk kalau si “dia” yang menghadapi. Sedang bercakap terlihat dada, bentuk badan, bau wangi-wangian!

(Buya HAMKA, ISLAM: REVOLUSI DAN IDEOLOGI, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

Islam (Aqidah, Syari’at dan Ibadah)

Orang yang beriman wajib menentang segala macam bentuk thaghut di dunia ini. Bila sekali mereka telah mengikuti thaghut dan meninggalkan hukum Tuhan, mereka akan tersesat terus-menerus. Orang yang beriman sejati kepada Muhammad saw. tidaklah mungkin meninggalkan hukum yang diajarkan Muhammad saw. lalu menukarnya dengan yang lain. Tidaklah pantas mereka meminta hukum pada thaghut. Kadang-kadang, manusia telah menjual keyakinan dan agamanya pada intrik-intrik dan ambisi penguasa, ambisi partai, sehingga hilang hakikat kebenaran. Kadang-kadang, dijalankan suatu peraturan yang terang melanggar ketentuan agama, tetapi terpaksa diterima juga karena telah terlalu banyak berutang budi kepada kaum kapitalis.

(Buya HAMKA, Studi Islam, Penerbit Gema Insani, 2020).

SHALAT DAN KHUTBAH HARI RAYA
PEREMPUAN DAN ANAK-ANAK PERGI KE MASJID

Dengan segala kerendahan hati, saya nyatakan bahwa almarhum guru dan ayah saya, Dr. Syaikh Abdul Karim Amrullah pernah mengeluarkan pendapat bahwa perempuan tidak usah ikut serta shalat ke tanah lapang. Beliau beralasan berdasarkan pernyataan Aisyah, bahwa jika Nabi masih hidup niscaya akan dicegahnyalah perempuan pergi shalat ke tanah lapang melihat bagaimana banyak berubahnya perangai perempuan sekarang. Ibnu Quddamah berkata di dalam al-Mughni, “Sunnah Rasulullah saw. tetap berlaku, tetapi peringatan Aisyah itu hanya peringatan untuk perempuan yang berlaku demikian.” Melihat perkembangan zaman, di mana kaum perempuan sudah teramat bebas, sebaiknya dibebaskan juga mereka mengerjakan ibadah ke tempat umum agar mereka juga turut mendengarkan ajaran-ajaran agama.

(Buya HAMKA, Tuntunan Puasa, Tarawih dan Shalat Idul Fitri, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2017).

MENGOBATI KEBODOHAN UMMAT

Ulama-ulama ushul fiqih telah membuat definisi (istilah) ijma’ demikian, “Persamaan pendapat segolongan besar ulama, dalam satu perkara, dalam satu zaman.” Ijma’ tidaklah berkuasa buat mengubah nash yang qath’iy. Ijma’ khususnya dan ijtihad umumnya adalah mengenai perkara yang belum ada hukum sharih (jelas) dari Al-Qur’an dan Hadits. Pendapat seorang ulama boleh dibanding oleh ulama yang lain. Bahkan jika terjadi ijma’ segolongan ulama, maka ulama yang tidak sepaham, tidaklah terikat dengan dia.

BOLEH MEMBINCANG KHILAFIYAH

Dalam ilmu ushul fiqih sudah dirumuskan bahwa perkara-perkara yang ijtihadiyah hanyalah menghasilkan zhanni, bukan yaqini. Artinya dia senantiasa boleh ditinjau dan dengan sendirinya tertinggal, kalau datang hasil penyelidikan yang lebih mendekati kebenaran. Menutup membicarakan khilafiyah berarti menyetop edaran zaman, menutup pintu sekolah-sekolah tinggi Islam. Atau sekolah-sekolah tinggi Islam itu dicopotkan dari fungsinya yang sebenarnya, yaitu mendidik kebebasan berfikir, diganti sekalian dosen yang berani berijtihad, dan dikisar-alihkan tempatnya dengan dosen yang membela taqlid, dan lalu dipertahankan juga nama “Sekolah Tinggi Islam”-nya, dan diberi juga mahasiswa-mahasiswa yang tamat gelaran-gelaran ilmiah B.A., M.A., Drs., Dra. Disuruh mereka menghapal “qila” (kata orang begini) dan tidak boleh dinyatakan “qultu” (aku berpendapat begini). Orang-orang yang mengerti maksud sekolah tinggi tentu malu jika menerima gelar dari “Sekolah Tinggi” yang demikian coraknya.

(Buya HAMKA, PANGGILAN BERSATU: Membangunkan Ummat Memajukan Bangsa, Penerbit Galata Media, Cet. I, 2018).

Cara Orde Baru Melihat Hijab sebagai Ancaman Kekuasaan

voi.id/memori/418/cara-orde-baru-melihat-hijab-sebagai-ancaman-kekuasaan

Jokowi Disamakan dengan Soeharto, Politisi PKB: Ya Beda Lah, Bagai Bumi dan Langit

suara.com/news/2022/02/15/110801/jokowi-disamakan-dengan-soeharto-politisi-pkb-ya-beda-lah-bagai-bumi-dan-langit

Salafi Pendusta!! Bilang Tidak Boleh Taqlid, Giliran Bid’ahkan Sesuatu Dia Taqlid

youtube.com/watch?v=EuM7Yl191mQ

CITA-CITANYA

Hukum fiqih terikat oleh taqlid buta, statis! Beliau (Haji Abdul Karim Amrullah) mulai mengguncangkan “kestatisan” itu. Menorpedo taklid dan membuka pintu menyelidiki sendiri. Meskipun beberapa perkara yang dibukakan itu — setelah zaman kita ini, yaitu 40 tahun kemudian — boleh kita katakan urusan “remeh” dan “sepele”, bagi zaman itu adalah soal besar jiwa tantangannya … Adat jahiliyah, kaum agama hanya menjadi tukang baca doa yang bergelar lebai lentera, dan yang lebih berkuasa adalah ninik mamak. Bukan, yang lebih berkuasa adalah laras atau demang. Bukan, semua itu adalah mendapat sokongan dari belakang layar oleh Pemerintah Belanda! Itulah macam kekuasaan yang beliau lawan. Berapa banyaknya Syekh Ahmad Khatib mengirim murid-muridnya pulang dari Mekah. Namun, banyak yang tidak kuat menentang lalu hilang saja dalam perpusaran arus lingkungan adat, hilang setelah diberi kehormatan dan diberi istri banyak. Tempatnya takut hanya Allah SWT!

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

Ajak Tarik Tabungan di Bank, Fasial Basri: Oligarki Makin Jahat dan Serang Rakyat

pikiran-rakyat.com/ekonomi/pr-013751382/ajak-tarik-tabungan-di-bank-fasial-basri-oligarki-makin-jahat-dan-serang-rakyat

RIBA

Sadarlah kita bahwa sampai saat sekarang ini kebencian orang Islam mendengar makan riba masih saja sama dengan kebencian mereka terhadap makan daging babi. Sampai kepada masa-masa terakhir ini masih banyak orang Islam yang tidak mau meminjam uang dari bank atau menyimpan uangnya dalam bank karena takutnya akan riba. Inilah suatu peringatan yang amat keras, yang dalam bahasa kita zaman sekarang bisa disebut ultimatum dari Allah. Menurut penyelidikan kami, tidak terdapat dosa lain yang mendapat peringatan sekeras ancaman terhadap meneruskan riba ini. Di sini diterangkan bahwa meneruskan hidup dengan riba setelah menjadi orang Islam berarti memaklumkan perang kepada Allah dan Rasul. Sebagai seorang yang telah mengaku beriman kepada Allah janganlah kita memandang enteng riba ini. Apalah artinya mendapat keuntungan harta benda yang banyak kalau iman kita akan tergadai lantaran itu. Al-Baihaqi dan al-Hakim pernah meriwayatkan sebuah hadits Rasulullah saw. yang mereka terima dan riwayat Ibnu Mas’ud, “Bagi riba itu adalah 73 pintu. Yang sekecil-kecil pintunya sama dengan menyetubuhi ibu kandung sendiri. Dan, riba yang paling riba ialah mengganggu kehormatan seorang Muslim.” Oleh sebab itu, tepatlah apa yang diriwayatkan oleh Umar bin Khaththab tatkala beliau menjadi khalifah pernah berkata, “Sesungguhnya, Al-Qur’an yang terakhir sekali turunnya ialah ayat riba. Dan, Rasulullah saw. telah wafat, padahal belum seluruhnya beliau terangkan kepada kita. Oleh sebab itu, tinggalkanlah mana yang menimbulkan keraguan di dalam hati kamu dan pilihlah apa-apa yang tidak menimbulkan keraguan!”

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Komnas Perempuan Sentil 3 Hal dari Ceramah Oki Setiana Dewi

hot.detik.com/celeb/d-5926814/komnas-perempuan-sentil-3-hal-dari-ceramah-oki-setiana-dewi

SIRI

Oleh sebab kerasnya penjagaan dan siri terhadap perempuan ini, ketika saya masuk ke Makassar pada Tahun 1931-1934, saya lihat pada tiap-tiap pagi dan sore beratus-ratus anak perempuan pergi bekerja ke gudang-gudang hasil hutan dekat pelabuhan (Kade). Mereka berjalan berbondong-bondong dengan memakai pakaian sarung yang menutupi seluruh tubuhnya hingga mukanya pun tidak kelihatan. Orang-orang yang bertemu di tengah jalan tidak ada pula yang berani melihat lama kepada perempuan yang akan bekerja tadi. Saya juga melihat di waktu itu bendi dan dokar yang dikendarai oleh perempuan-perempuan terhormat ditutup seluruhnya dengan kain sehingga perempuan-perempuan yang berada di dalam pun tidak kelihatan. Tentu sekarang tidak akan kita lihat lagi hal yang demikian itu karena kian lama struktur masyarakat kita berubah. Orang menuju kepada kemajuan secara Barat, modernisasi dan westernisasi. Pakaian perempuan yang diselubungi dengan kain sarung warna-warni itu tidak ada lagi, kian lama kian habis dan hanya tinggal dalam sejarah, bahkan di seluruh Indonesia datang zaman transisi. Semuanya ditiru, semuanya diteladan, modern atau tidak modern. Sekolah tinggi atau sekolah rendah, orang berpacu memakai pakaian Barat, bukan hanya di Bugis, Makassar, Mandar dan Toraja saja, bahkan di seluruh Indonesia. Sang pemuda pun berani mendekati perempuan karena ada tanda mau didekati. Maka, keberanian untuk mempertahankan siri untuk membela malu terhadap perempuan ini kian lama kian berkurang. Mungkin kian lama kian habis, tinggal hanya cerita saja. Sebabnya mudah saja, yaitu engkau tidak berani lagi mempertahankan siri kalau saudara perempuan diganggu orang sebab engkau pun telah mengganggu saudara perempuan lain.

(Buya HAMKA, GHIRAH: Cemburu Karena Allah, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Keras! Habib Kribo Peringatkan Jangan Dekat dengan Wahabi: Anda Akan Gorok Leher Orang dengan Happy

makassar.terkini.id/keras-habib-kribo-peringatkan-jangan-dekat-dengan-wahabi-anda-akan-gorok-leher-orang-dengan-happy

“Di Tahun 1938 itu juga ada suatu kejadian lagi. Seorang ibu di Tapanuli Selatan (Mandailing) membawa anak perempuannya mandi di Sungai Batang Gadis. Setelah selesai mandi, dikeluarkannya pisau dari ikat pinggangnya, lalu ditikamnya anak itu dan disembelihnya. Ketika ditanya polisi ia menjawab terus terang. Lebih baik anak itu mati daripada hidup memberi malu. Anak itu telah berintaian (berpacaran) dengan seorang laki-laki. Ibu itu kemudian dihukum. Namun, tidak ada orang kampung yang menyalahkannya. Itulah yang dinamakan syaraf. Syaraf telah masuk ke dalam darah daging bangsa Indonesia. Inilah yang oleh pemuda Minangkabau sebut dengan “Arang tercoreng di kening. Malu tergaris di muka”. Kalau rasa malu menimpa diri, tidak ada penebusnya kecuali nyawa.” (Buya HAMKA, GHIRAH).

KAUM MUSLIMIN TERLALU JUJUR

Teringatlah kita kepada orang-orang munafik pada zaman modern. Dengan lidah yang fasih mereka menyebut nama, “Allah Subhanahu Wa Ta’aala, Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam,” dan sebagainya, padahal hatinya sebagai direndang dengan kacang miang kalau kaum Muslimin akan mendapat kemajuan. Kaum Muslimin diserunya supaya bangun, tetapi dia sudi mati dalam kebencian. Ditipunya kaum Muslimin berpuluh, bahkan beratus kali. Kaum Muslimin yang malang tetapi jujur, kalau mendengar nama seseorang yang berjabatan tinggi selalu bertanya, “Apakah si fulan golongan awak juga?” Atau mereka bertanya, “Apakah bapak anu itu shalat?” Demikianlah karena harapnya moga-moga hukum Allah berlaku dalam negerinya, senang benar hatinya kalau ada seorang wazir atau seorang kepala negara diangkat, mudah-mudahan orang itu golongan awak juga. Padahal kemudian mereka bersedih hati karena pengharapan mereka menjadi hampa. Orang yang mereka sangka hendak menegakkan Islam ternyata berusaha meruntuhkannya.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Musuh dalam Selimut Umat Islam, Ingin Jabatan Harus Melacur

gatra.com/detail/news/460352/milenial/musuh-dalam-selimut-umat-islam-ingin-jabatan-harus-melacur

Heran Pemikiran Bung Karno Jarang Dijadikan Rujukan, Mega: Salah Bapak Saya Apa?

nasional.kompas.com/read/2022/01/10/18515501/heran-pemikiran-bung-karno-jarang-dijadikan-rujukan-mega-salah-bapak-saya

Sindir Pedas Aksi Puan Maharani Bertani Saat Hujan, Fadli Zon: Belum Belajar Pencitraan 4.0?

kabarbesuki.pikiran-rakyat.com/berita/pr-192998170/sindir-pedas-aksi-puan-maharani-bertani-saat-hujan-fadli-zon-belum-belajar-pencitraan-4-0

SEGALA MACAM ISME KECUALI ISLAM

Sukarno tidak keberatan berangkul-rangkulan dengan Komunis, asal Islam jangan tampil ke muka. Pejuang-pejuang di Konstituante adalah saksi yang nyata tentang sekularisme yang berarti memencilkan Islam. Seketika Front Islam memperjuangkan agar ditambahkan pada UUD kalimat Piagam Jakarta, “Dengan kewajiban menjalankan Syari’at Islam bagi pemeluknya sebagai ayat B dari negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa.” Oleh karena itu, seluruh ideologi, golongan dan partai, mulai dari PKI, PNI, PSI hingga Partindo dan Murba serta IPKI bersatu menolaknya. Artinya, segala ideologi boleh berkembang dan boleh dicobakan. Hanya satu yang disoroti dan selalu dipandang berbahaya, yaitu ideologi Islam yang jantan dan konsekuen hendak menegakkan Sunnah Nabi saw. Kalian boleh menyebut Islam, tetapi jangan Islam yang diajarkan Rasul, jangan Daulah Islamiyah, jangan Syari’at Islam! Kalian juga boleh duduk dalam pemerintah asal Islam kalian simpan, jangan diperjuangkan. Hendak harta kami beri harta, hendak pangkat kami beri pangkat, tetapi kekuasaan tidak ada di tangan kalian.

(Buya HAMKA, GHIRAH: Cemburu Karena Allah, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

TUANKU IMAM BONJOL ADALAH GADING YANG BERTUAH

“Orang berkata bahwa tidak ada gading yang tidak retak, saya telah melihat kehidupan Tuanku Imam dari segala segi yang dapat saya lihat karena perjuangan beliau serasa kejadian kemarin. Saya tidak melihat ada retaknya. Beliau adalah gading yang bertuah.” Apa yang dikatakan oleh Saudara Yamin itu dapat diterima, apabila kita pelajari dengan seksama riwayat perjuangan Tuanku Imam. Dia mencimpungkan diri ke dalam gerakan Paderi, setelah sampai seruan Tuanku Nan Renceh dari Kamang ke Bonjol. Tuanku Nan Renceh menerima pula pelajaran itu dari tiga Tuanku yang pulang dari Mekah, membawa pokok pelajaran Tauhid yang suci bersih, menurut pandangan Ibnu Taimiyah dan Muhammad Ibnu Abdil Wahhab (Wahabi) … Semangat Tuanku Imam dalam perjuangan untuk agama dan tanah air, tetap memberikan inspirasi bagi pejuang dari kalangan didikan agama di zaman kita sekarang.

(Buya HAMKA, DARI PERBENDAHARAAN LAMA: Menyingkap Sejarah Islam di Nusantara, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2017).

“YANG NGEBOM KELAS PETASAN ITU TERORIS LOKAL. KAMI ALUMNI AFGHAN BISA BIKIN BOM KIMIA & NUKLIR”

youtube.com/watch?v=55Vsasmr3yU

Ketololan Adi Hidayat Alquran Perlu Takwil

youtube.com/watch?v=oaAKscob66A

ALLAH TURUN KE LANGIT DUNIA

Madzhab Salaf menerima saja akan arti ini keseluruhannya, yaitu bahwa Allah turun ke langit dunia, langit yang terdekat kepada kita ini pada malam hari, sampai tinggal sepertiga malam, untuk mendengarkan siapa kiranya hamba-Nya yang memohon, yang berdoa dan meminta ampun. Mereka tidak lagi memberi arti atau keterangan lebih jauh. Karena, kuasa Ilahi dan rahasia-Nya tidaklah dapat diartikan seluruhnya oleh makhluk insani yang lemah ini.

Jika tersebut bahwa sesudah Allah menjadikan bumi, Allah pun berpindah ke langit, maksudnya bukan berpindah sebagai kita berpindah.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

ALLAH-KU | Ustadz Abdul Somad Official

youtube.com/watch?v=I-Z7fK4vlsc

BUYA ARRAZY HASYIM SAMPAI DIAJAK BERANTEM “KATA SALAFI KITA ITU MUSYRIK” | Buya Dr. Arrazy Hasyim

youtube.com/watch?v=WKEBV2V7yuQ

ISLAM SUDAH SANGAT SEMPURNA

Dan kita pun maklum bahwasanya di dalam beberapa hal yang tidak berkenaan dengan ibadah syari’at, kita diberi kebebasan berpikir atau berijtihad. Tetapi ijtihad manusia itu tidaklah sama kuat kuasanya dengan nash Al-Qur’an dan Hadits. Ulama-ulama yang besar-besar bersungguh-sungguh memeras otak bagi memahamkan sesuatu nash yang masih meminta pembahasan. Tetapi mereka telah memberi ingat kepada kita bahwa hasil ijtihad mereka itu bukanlah yaqin, bukanlah pasti. Melainkan zhanni belaka, yaitu kecenderungan pikiran mereka belaka, yang bebas meninjaunya kembali. Jika salah atau tidak tepat menurut ruh syari’at, bolehlah ditolak. Dan kalau benar, melainkan nash Al-Qur’an itu sendirilah yang benar, lalu mereka diberi taufik mendekati kebenarannya itu. Dan Islam pun sudah sangat sempurna, sebab dia memberikan kebebasan kepada manusia yang mempunyai kelayakan buat berpikir dan berijtihad. Ini pulalah sebabnya terdapat fatwa Imam Syafi’i yang qadim, yaitu ketika beliau masih tinggal di Irak dan yang jadid, yaitu setelah beliau berpindah dan menetap di Mesir. Yang menunjukkan bahwa Islam itu sendiri telah sempurna, dan manusia yang berijtihad mempergunakan pikirannya pun mencari yang mendekati kesempurnaan itu pula, dengan menilik ruang dan waktu.

AL-QUR’AN: LAFAZH DAN MAKNA

Pendeknya, yang berkenaan dengan hukum, kita tidak boleh menambah tafsir lain. Sebab, tafsiran yang lain bisa membawa Bid’ah dalam agama.

SELURUH TUBUH ITU AURAT

Setengah ulama mengatakan bahwa seluruh tubuh itu aurat, artinya seluruhnya membawa daya tarik. Sebab itu hendaklah dia berpakaian yang dapat menutupi nafsu syahwat orang yang memandangnya, artinya yang sopan. Ada pakaian luar dan ada pakaian dalam untuk dipakai di rumah. Umumnya perempuan Islam di Indonesia jika keluar memakai selendang penutup kepala. Jangan sebagai pakaian pengaruh Barat sekarang ini, yang setiap segi dari guntingan itu memang sengaja buat menimbulkan syahwat, maka bagi perempuan yang telah mulai tua, tidak haid lagi, tidak dipakainya pakaian luarnya di sekeliling rumahnya itu tidaklah mengapa, asal kemuliaannya sebagai orang tua yang dihormati tetap dijaganya.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

Syirik Besar

Syirik besar atau yang juga disebut syirik akbar/jali adalah perbuatan yang jelas-jelas menganggap adanya tuhan selain Allah SWT dan menjadikannya sebagai tandingan-Nya. Syirik akbar dapat menyebabkan pelakunya diancam keluar dari agama Islam dan apabila meninggal dalam kondisi belum bertaubat maka dosanya tidak terampuni.

merdeka.com/jatim/syirik-adalah-perbuatan-menyekutukan-tuhan-yang-wajib-dihindari-ini-lengkapnya-kln.html

25 Tahun Lalu, Presiden Soeharto Prediksi Kondisi Indonesia di Tahun 2020

youtube.com/watch?v=Ko8GTwzrL4o

LAUTAN SYIRIK

Inilah satu di antara yang menjadi penyakit berbahaya menimpa jiwa umat Islam seketika tiba zaman mundurnya. Raja-raja yang kadang-kadang bergelar sultan, khalifah, atau Amirul Mu’minin, memerintah rakyat “di atas kehendak Tuhan”. Padahal atas kehendaknya sendiri. Di sampingnya berdirilah “ulama-ulama resmi” mem-“produksi” fatwa buat membela beliau dan menjunjung tinggi namanya. Dalam keadaan yang seperti ini wajiblah rakyat tetap bodoh. Jangan hendaknya dia tahu akan hakikat Islam, kecuali kulit-kulitnya, dan biarlah temponya habis di dalam bertengkar dan berselisih dalam perkara yang kecil-kecil. Biar dia tahu kulit agama, tetapi jangan sampai kepada isi. Oleh karena itu datanglah penjajah Barat, didapatinya tanah subur, negeri kaya, rakyat bodoh, rajanya gila hormat. Maka didekatinyalah raja itu, disenangkan hatinya dengan gelar, pangkat bintang, adat-istiadat menjunjung duli. Adapun rakyat, biarlah dia tetap memperturutkan syiriknya, membuat azimat dan ziarah ke kubur keramat meminta berkat syafaat waliyullah yang berkubur di sana. Adapun kekuasaan dalam negeri itu jatuhlah belaka ke tangan penjajah tadi. Bertambah lama bertambah tenggelamlah umat itu ke dalam lautan syirik dengan tidak disadari. Timbullah takut dan gentar kepada selain dari Allah dan dinginlah semangat perjuangan, karena dinginnya rasa Tauhid.

(Buya HAMKA, PELAJARAN AGAMA ISLAM Jilid 1, Republika Penerbit, Cet.1, 2018).

Jejak Sejarah Walisongo | Melawan Lupa Metro TV

youtube.com/watch?v=kbpEz5OlzBc

BUYA HAMKA JILBAB AURAT MUSLIMAH SYARI
BUYA HAMKA BUSANA MUSLIMAH SYARI

CARILAH GURU YANG JUJUR

Janganlah beragama itu hanya turut-turutan, bahkan pakailah pertimbangan sendiri. Karena kalau tersesat, yang akan menanggungkan adalah diri sendiri pula. Sedang pelajaran asli dari rasul telah terbentang pada Al-Qur’an dan As-Sunnah beliau. Carilah guru yang jujur untuk mempelajari tuntunan agama yang benar itu.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

NASEHAT HADRATISY-SYAIKH HASYIM ASY’ARI TENTANG KHILAFIYAH

“Padahal hukuman meninggalkan sembahyang itu menurut Imam Syafi’i dan Imam Malik dan Imam Ahmad boleh dipotong lehernya dengan pedang. Tidak ada di kalangan kamu yang berani menegur tetangganya yang meninggalkan sembahyang, bahkan didiamkan saja.”

(Buya HAMKA, PANGGILAN BERSATU: Membangunkan Ummat Memajukan Bangsa, Penerbit Galata Media, Cet. I, 2018).

Kangen Suara Buya Hamka? Selama Ramadan RRI Putar Pengajian Buya Hamka

muhammadiyah.or.id/kangen-suara-buya-hamka-selama-ramadan-rri-putar-pengajian-buya-hamka

BOHONG DI DUNIA

Ibnu Taimiyah berkata, “Yang salah itu tidak ada hakikatnya.”

Orang yang telah membohongi, artinya mengada-ada yang tidak ada, adalah orang yang tidak beres akalnya atau sakit jiwanya. Perlulah orang yang sakit itu diobati sampai sembuh. Dengan kesembuhan itu, hilanglah kedustaan dan itulah yang benar.

Sekian.

(Buya HAMKA, Bohong Di Dunia, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2017).

Tidak Perlu Ragu Lagi, Mengirim Pahala kepada Mayit itu Sunnah & Sampai! | Ust Dr. Abdul Somad Lc MA

youtube.com/watch?v=KC0phmVG7xQ

TUTUR KATA YANG TERLANJUR

Kejadian seperti ini pada zaman sekarang amat banyak terjadi, yaitu orang-orang awam yang masih dalam derajat muqallid (walaupun dia tidak mengaku) turut pula memperdebatkan masalah yang kurang diketahuinya.

(Buya HAMKA, Akhlaqul Karimah, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2017).

MANUSIA DAN JIN

Maka di hari itu tidaklah akan ditanyai tentang dosanya, manusia dan tidak jin.” (ar-Rahmaan: 39).

Ali bin Abu Talhah menafsirkan, yang tafsirannya itu diterimanya daripada ahli tafsir yang besar Ibnu Abbas. Mereka tidak akan ditanyai lagi, apakah kamu mengamalkan perbuatan demikian? Karena Allah mengetahui tentang hal itu dan mereka pun tidak akan dapat pula memberikan jawaban lain. Yang akan ditanyakan kepada mereka ialah: “Apa sebab engkau amalkan demikian?” Mujahid menafsirkan demikian, “Malaikat tidak akan menanyai lagi apa yang mereka kerjakan, karena dari sikap dan raut muka mereka saja pun telah dapat diketahui bahwa mereka orang yang bersalah.”

AL-QUR’AN: LAFAZH DAN MAKNA

Penafsiran pertama hendaklah diambil dari sumber Sunnah Rasulullah saw., kedua dari penafsiran sahabat-sahabat Rasulullah saw. dan ketiga dari penafsiran tabi’in. Pendeknya, yang berkenaan dengan hukum, kita tidak boleh menambah tafsir lain. Sebab, tafsiran yang lain bisa membawa Bid’ah dalam agama.

Baik golongan Ibnu Taimiyah maupun golongan Imam Ghazali atau jalan lapang yang diberikan oleh al-Qisthallani, pendapat mereka sama bahwa menafsirkan Al-Qur’an menurut hawa nafsu sendiri atau mengambil satu-satu ayat untuk menguatkan satu pendirian yang telah ditentukan terlebih dahulu adalah terlarang (haram), penafsiran seperti ini adalah tafsiran yang curang. Yang kedua ialah segera saja, dengan tidak menyelidiki terlebih dahulu, menafsirkan Al-Qur’an, karena memahamkan zahir maksud ayat, dengan tidak terlebih dahulu memperhatikan pendapat dan penafsiran orang yang dahulu. Dan, tidak memperhatikan ‘uruf (kebiasaan) yang telah berlaku terhadap pemakaian tiap-tiap kata (lafazh) dalam Al-Qur’an itu. Dan, tidak mengetahui uslub (gaya) bahasa dan jalan susunan. Hal yang semacam inilah yang dinamai berani-berani saja memakai pendapat sendiri (ra’yi) dengan tidak memakai dasar. Inilah yang dinamai tahajjum atau ceroboh dan bekerja dengan serampangan. Pendeknya, betapapun keahlian kita memahami arti dari tiap-tiap kalimat Al-Qur’an kalau kita hendak jujur beragama, tidak dapat tidak, kita mesti memperhatikan bagaimana pendapat ulama-ulama yang terdahulu, terutama Sunnah Rasul, pendapat sahabat-sahabat Rasulullah dan tabi’in serta ulama ikutan kita. Itulah yang dinamakan riwayah, terutama berkenaan dengan ayat-ayat yang mengenai hukum-hukum.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

MUNAFIK

Munafik adalah perangai jahat yang diberi kulit baik. Siapakah orang yang munafik? Orang munafik itu sendiri lebih tahu siapa dirinya. Yaitu orang yang hendak menipu orang lain dia memperdayakannya. Musang yang meminjam bulu ayam yang sudah dibunuhnya, lalu dipakainya untuk menipu ayam lain.

(Buya HAMKA, LEMBAGA HIDUP: Ikhtiar Sepenuh Hati Memenuhi Ragam Kewajiban untuk Hidup Sesuai Ketetapan Ilahi, Republika Penerbit, 2015).

BELIAU MURKA

Perempuan berpidato di hadapan kaum laki-laki menurut keyakinan beliau adalah “haram” karena dapat mendatangkan fitnah. Seluruh badan perempuan adalah aurat. Demikian pula, meskipun beliau menyetujui sembahyang ke tanah lapang, beliau tidak dapat menyetujui kaum perempuan ikut pula ke tanah lapang itu. Meskipun ada hadits menyatakan boleh bagi perempuan pergi. Namun, dengan berdasar pada perkataan Aisyah r.a., jika Nabi saw. masih hidup, tentu Nabi saw. melarang perempuan-perempuan turut pergi sembahyang ke tanah lapang, beliau berpendapat tidak boleh. Beliau sangat tidak setuju jika utusan-utusan Aisyiyah itu pergi ke salah satu rapat, yang jauh dari kampungnya, tidak ditemani oleh mahramnya.

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

MENJADI IBU RUMAH TANGGA YANG TERHORMAT

Dan menetaplah kamu di dalam rumah kamu …” (al-Ahzaab: 33).

Maka segala pesan Allah SWT untuk disampaikan oleh Rasulullah saw. kepada istri-istrinya ini menjadilah tuntunan bagi tiap-tiap perempuan yang beriman yang bukan istri Rasul, berpakaianlah yang sopan, jangan berhias secara jahiliyyah, janganlah shalat dilalaikan dan berzakatlah kalau ada yang akan dizakatkan dan selalulah taat kepada Allah dan Rasul. Karena tidak lain maksud Allah SWT ialah agar terbentuk rumah tangga Islam, rumah tangga yang aman damai, dipatrikan oleh ketaatan, bersih dari perangai yang tercela atau penyakit-penyakit buruk dalam hati. Dan penuhlah hendaknya suatu rumah tangga Islam dengan suasana Al-Qur’an. Kita pun insaf betapa hebatnya perjuangan di zaman jahiliyyah modern ini hendak menegakkan kebenaran Ilahi. Namun yang keji tetaplah keji walaupun banyak orang yang hanyut dibawa arusnya.

Beribadah menurut contoh teladan yang dibawakan Nabi saw., melakukan syari’at yang digariskan Allah dengan penuh kesadaran, itulah dia yang bernama iman.

CAHAYA IMAN

Orang-orang yang lebih mendalam imannya dapat mengetahui pengaruh dosa itu, sebagaimana yang diceritakan oleh Anas bin Malik, sahabat Rasulullah saw., beliau bercerita bahwa pada suatu hari dia akan pergi ke dalam majelis Khalifah Amirul Mu’minin Utsman bin Affan. Di tengah jalan beliau tertarik kepada seorang perempuan cantik yang berselisih jalan dengan beliau. Walaupun pakaiannya menutupi tubuhnya, namun lenggangnya berjalan menunjukkan juga besar pinggulnya, sehingga tersinggung juga perasaan Anas melihatnya. Tetapi Sayyidina Anas dapat juga mengendalikan diri dan menegur dengan sopan dan tidak lagi mengulang penglihatan kepada si perempuan dan dia pun meneruskan perjalanan terus ke dalam majelis Amirul Mu’minin dan duduk di hadapan beliau dengan hormatnya. Tetapi beberapa lama dia duduk Sayyidina Utsman bin Affan berkata, “Aku melihat zina di kedua matamu!” Dengan kagum Anas bin Malik bertanya, “Adakah wahyu lagi sesudah Nabi, ya Amirul Mu’minin?” Lalu khalifah menjawab, “Bukan, lain tidak dia itu adalah nur!” Ada cahaya yang dianugerahkan Allah sebagai kata hadits, “Awaslah akan firasat orang yang beriman karena dia memandang dengan cahaya Allah.” Anas bin Malik itu sekali-kali tidak berbuat dosa sebesar itu. Tetapi pikirannya yang terganggu “karena melihat pinggul perempuan itu”, kelihatan juga oleh nur yang timbul dalam jiwa Utsman bin Affan!

MENYEMBUNYIKAN KEBENARAN

“… Mereka itu, atas mereka adalah laknat Allah dan Malaikat dan Manusia sekaliannya.” (al-Baqarah: 161).

Apalagi harga diri kalau Allah tidak berkenan memandang? Belum masuk neraka, sudah mendapat hukum yang getir. Selama ini, dia hidup dalam petunjuk: yang halal tetap halal, yang haram tetap haram, lalu Setan memperdayakannya, “Kalau engkau lurus-lurus saja, hidupmu itu tidak akan berubah! Lihatlah orang lain yang pandai menyesuaikan diri, hidupnya sudah senang sekarang.” Lantaran perdayaan demikian, berusahalah dia memutar-balik kebenaran. Maksudnya berhasil, hidup duniawinya senang, tetapi telah memilih jalan kesesatan. Padahal, dahulu hidupnya sederhana, tetapi jiwanya tenteram, sebab dia hidup dalam petunjuk.

YANG PALING JAHAT

“Sesungguhnya sejahat-jahat makhluk yang merayap di sisi Allah, ialah orang-orang yang kafir. Maka mereka itu tidaklah mau beriman. (Yaitu) orang-orang yang telah engkau perbuat perjanjian dengan setengah mereka, kemudian itu mereka rusakkan perjanjian mereka itu pada tiap kali dan mereka tidaklah merasa takut. Lantaran itu bilamana engkau menggempur mereka di dalam peperangan, maka hancurkanlah mereka (untuk contoh) orang-orang yang di belakang mereka, supaya mereka ingat. Dan bilamana engkau takut dari suatu kaum akan timbul khianat, maka campakkanlah (perjanjian itu) kepada mereka dengan jelas. Sesuggguhnya Allah tidaklah suka kepada orang-orang yang khianat.” (al-Anfaal: 55-58).

Ayat yang amat keras bunyinya ini, yaitu bahwa Allah tidaklah suka kepada orang yang berkhianat. Orang-orang memungkiri janji sudah dianggap sebagai binatang yang merangkak di bumi, tidak ada harga mereka lagi. Maka, kalau mereka bertemu di medan perang, hendaklah gempur habis sampai hancur, jangan lagi diberi hati. Mereka wajib disapu bersih sehingga tidak bangkit lagi. Agar keturunan-keturunan mereka atau orang lain sekalipun dapat mengambil contoh bahwa kaum Muslimin tidak boleh dipermainkan dalam hal janji. Sikap keras ini adalah suatu hal yang perlu bagi menegakkan kewibawaan Daulah Islamiyah. Dan, jangan mereka anggap bahwa soal janji adalah soal yang bisa dipermain-mainkan.

“Kerbau diikat dengan talinya, manusia dengan janjinya.”

Yang dipegang dari manusia adalah katanya.

AMANAH

Shalat tunggak-tungging tidak ada artinya kalau amanah dan janji tidak dipelihara baik-baik. Kesaksian palsu atau kesaksian yang mengandung dusta, atau menyembunyikan hal yang sebenarnya, bernama “Syahadatuz-Zuur”, artinya kesaksian dusta. Kesaksian dusta termasuk salah satu di antara tujuh dosa besar (sab’il mubiqaat).

Penulis tafsir ini telah mengalami sesuatu yang pahit ketika ditahan dan diperiksa polisi secara aniaya. Pada waktu negara Indonesia ini telah mulai meninggalkan nilai-nilai keadilan, sebab kepala negara telah dipengaruhi paham tidak bertuhan (Komunis). Ketika mulai diperiksa tidak berhenti-henti hampir sebulan lamanya, didatangkanlah berbagai tuduhan yang dibuat-buat oleh polisi itu sendiri untuk menjerumuskan penulis tafsir al-Azhar ini. Ketika diberikan jawaban-jawaban yang jujur, mereka tolaklah dengan kata-kata kasar tidak berbudi, “Saudara bohong!”

Dituduh berbohong bagi penulis, jauh lebih sakit ketimbang dipukul atau ditembak.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

HANYA ALLAH

Dia sendirilah yang Tuhan, yang lain hamba-Nya, semuanya. Allah Maha Esa pada hak-Nya. Artinya Dia sendiri yang berhak menghalalkan, mengharamkan atau mewajibkan dan lain-lain hukum yang bernama hukum syara’. Semua itu hak Allah SWT belaka dan semata-mata. Oleh karena itu, tidaklah dibenarkan dalam Islam, seorang hamba menetapkan barang apa hukum lain daripada yang telah ditetapkan Allah SWT (hukum syar’i) walaupun dia berpangkat nabi, rasul atau maharaja yang bagaimanapun.

(Buya HAMKA, AYAHKU, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2019).

DI DALAM SHALAT

Seorang perempuan shalat, tidaklah diterima Allah shalatnya kalau ia tidak memakai khimar. Khimar adalah selendang yang dapat menutup kepala. Oleh ahli-ahli agama di tanah air kita ini (baik di Sumatera maupun di tanah Melayu atau di tanah Jawa) dibuatlah pakaian untuk shalat perempuan. Itulah yang dinamakan Mukenah, dari bahasa Arab, Muqniah.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

MUI: Muslimah tak Berjilbab, Haram

republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/15/06/02/npbfj6-mui-muslimah-tak-berjilbab-haram

MENUHANKAN GURU

Ar-Razi berkata bahwa guru beliau pernah mengatakan kepadanya bahwa beliau menyaksikan suatu golongan dari fuqaha yang ber-taqlid itu, ketika aku bacakan kepada mereka ayat-ayat yang banyak dari kitab Allah dari beberapa masalah, padahal madzhab mereka berlain dari yang tersebut dalam ayat itu, maka tidaklah mereka mau menerima keterangan dari ayat-ayat itu dan tidak mereka mau memedulikannya, bahkan mereka memandang kepada ayat itu tercengang-cengang. Yaitu, mereka berpikir, bagaimana mungkin beramal menurut maksud ayat, padahal riwayat dari ulama-ulama ikutan kita berbeda dengan itu? Maka kalau engkau renungkan dengan sungguh-sungguh, akan engkau ketahuilah bahwa penyakit ini sudah sangat menular dalam kalangan ahli dunia.

IJTIHAD

Sejarah timbulnya ilmu ushul fiqih dan fiqih dalam Islam, bertemulah kita dengan pelopor-pelopor ijtihad yang besar-besar, sebagaimana keempat imam yang terkenal dan beberapa imam yang lain. Memanglah mereka telah berlomba berijtihad, memeras keringat buat meng-qiyas-kan furu’ kepada ashal. Menimbulkan yang tafshil daripada yang ijmal. Mereka benar-benar telah berlomba berbuat kebajikan. Benar-benarlah buah usaha mereka menjadi rahmat bagi kita yang datang di belakang. Mereka telah memudahkan jalan bagi kita melanjutkan usaha, sebab dunia tidak berhenti berputar dan keadaan ruang serta waktu selalu berkembang. Maka sesuailah Syari’at Islam dengan ruang dan waktu. Barulah perselisihan pendapat menjadi bala bencana bagi kaum Muslimin setelah pintu ijtihad ditutup dan taqlid dijadikan kemestian.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

KESIMPULAN

Hamka sendiri, sebagai modernis, memiliki misi pemurnian, tapi sifatnya bukanlah ideolog. Dia menulis dengan rasa hormat mengenai para pemikir Islam dari segala haluan, meski dia cenderung memihak ke satu sisi atau yang lainnya ketika menyimpulkan. Dia lebih tertarik membawa para pembacanya untuk merayakan prestasi dan kehebatan peradaban Islam ketimbang menjelekkan mereka yang dianggap menyesatkan dalam Islam. Sayyid Quthb akhirnya percaya bahwa kehidupan Islami sejati dan murni “sudah lama berakhir di seluruh dunia dan bahwa [keberadaan] Islam itu sendiri telah berhenti.” Hamka jauh lebih positif, yang dia lihat di Indonesia adalah tumbuhnya komunitas umat lslam yang taat dan cerdas.

(James R. Rush, ADICERITA HAMKA: Visi Islam Sang Penulis Besar untuk Indonesia Modern, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Cet.1, 2017).

ULAMA SU’ (ULAMA JAHAT)

Memang banyak orang tertipu oleh ulama yang pertama tadi, dengan ulama su’. Karena mereka pandai berhias dengan ilmu-ilmu hafalan. Pandai pula menjadi penarung menghambat masyarakat yang sedang maju. Pandai pula memakai pakaian yang menyerupai orang saleh, untuk memikat harta dan kehormatan. Tetapi tipuan itu tidak akan lama berlaku. Sebab topeng demikian akhirnya mesti terbuka. Mereka tiadakan tahan di dalam, satu saat mesti terlempar ke luar. Atau tertinggal jauh di belakang. Awaslah wahai kaum muslimin yang hendak memperbaiki nasibnya dalam mengejar kemuliaannya kembali. Peganglah kata ulama. Ikutlah perkataan ulama. Jadikanlah mereka contoh dan teladan dalam mengerjakan agama. Yaitu ulama yang berkidhmat kepada umatnya dan negerinya. Yang hanya berlindung kepada Tuhan dan memegang Sunnah Nabi. Mengikuti jejak jalan Salafus Shalihin yang terdahulu, yang sanggup menghadapi kehendak khaas dan ‘aam, dan meninggalkan kehendak nafsunya sendiri.

(Buya HAMKA, LEMBAGA HIDUP: Ikhtiar Sepenuh Hati Memenuhi Ragam Kewajiban untuk Hidup Sesuai Ketetapan Ilahi, Republika Penerbit, 2015).

SUMBER HUKUM

Sumber hukum ialah Al-Qur’an, kemudian ialah Sunnah Rasul. Kalau tidak bertemu dalam Sunnah Rasul, dipakailah ijtihad. Tetapi ijtihad itu harus di dalam lingkaran Al-Qur’an dan as-Sunnah tadi juga. Disinilah timbulnya apa yang disebut ijma’ dan qiyas. Pendeknya, tidak akan terjadi selisih yang akan membawa pecah-belah, asal tidak ada yang menyeleweng dari tujuan bersama. Dan kalau ternyata ada yang sengaja menyeleweng, bughat-lah namanya dan sudah boleh diperangi. (Surah al-Hujuraat, ayat 9).

PERUMPAMAAN YANG MENYEDIHKAN

Kaum Inkisyariyah dengan bantuan ulama-ulama yang sempit paham membuat propaganda di luaran bahwa perbuatan itu meniru orang kafir. “Barangsiapa yang meniru menyerupai kafir, maka dia orang kafir pula.” Inilah hadits yang mereka pegang dan besar pengaruhnya kepada orang awam.

“Tembaak!” Perintah Sultan. Lima buah meriam besar sekali meletus, tepat mengenai sasaran, hampir 40.000 mayat kaum Inkisyariyah berkeping-keping dan bergelimpangan, beribu-ribu luka berat dan enteng dan selebihnya lari tumpang-siur. Dengan demikian Sultan Mahmud II telah menyelesaikan kesulitan dalam negerinya dan tentara Turki menurut susunan yang baru telah Baginda tegakkan. Mulai waktu itu pula Baginda menanggali pakaian cara lama dan memakai pakaian Panglima Tertinggi.

Berpikiran beku adalah menghancurkan Islam itu sendiri.

AL-QUR’AN: LAFAZH DAN MAKNA

Kami jelaskan sekali lagi. Kalau ada orang yang berani menafsir-nafsirkan saja Al-Qur’an yang berkenaan dengan ayat-ayat hukum yang demikian, tidak berpedoman pada Sunnah Rasul, maka tafsirnya itu telah melampaui, keluar dari garis yang ditentukan oleh syari’at. Sebab itu, tidak seyogianya, tidak masuk akal bahwa seorang yang mengaku beriman kepada Allah dan Rasul berani-berani saja menafsirkan Al-Qur’an yang berkenaan dengan halal dan haram menurut kehendaknya sendiri, padahal Sunnah Nabi telah ada berkenaan dengan itu. Nabi telah meninggalkan kepada kita jalan yang lurus dan jelas, malamnya sama terang dengan siangnya dan selama-lamanya kita tidak akan tersesat dari dalam agama ini atau terpesong keluar dari dalam garisnya, selama kita masih berpegang teguh pada yang dua itu, yaitu Kitab dan Sunnah.

KEKAL DALAM NERAKA

Katakanlah, ‘Sesungguhnya yang diharamkan oleh Tuhanku hanyalah kejahatan-kejahatan mana yang zahir daripadanya dan mana yang batin dan dosa keaniayaan dengan tidak benar dan bahwa kamu persekutukan dengan Allah sesuatu yang tidak Dia turunkan keterangannya dan bahwa kamu katakan atas (nama) Allah sesuatu yang tidak kamu ketahui.'” (al-A’raaf: 33).

Dosa mempersekutukan yang lain dengan Allah, sudah lebih besar dari keempat dosa sebelumnya. Kemudian, datang lagi dosa keenam yang lebih hebat lagi, yaitu kamu katakan di atas nama Allah sesuatu yang tidak kamu ketahui. Membuat-buat aturan yang seakan-akan bersifat keagamaan, dikatakan berasal dari Allah, padahal tidak ada Allah memerintahkan yang demikian. Tidak ada pengetahuan tentang hakikat agama, hukum perintah dan larangan Allah, semuanya gelap baginya. Namun, dia memandai-mandai dan menambah-nambah peraturan agama. Nyatalah bahwa dosa keenam adalah puncak dari kejahatan.

MEMPERSEKUTUKAN (MENGADAKAN TANDINGAN-TANDINGAN)

Dalam Islam, sekarang bisa juga datang keruntuhan agama seperti yang menimpa umat-umat yang dahulu. Kerusakan agama umat yang dahulu ialah karena aturan agama sudah sangat dicampuri oleh kepala-kepala agama, oleh pendeta, uskup, rabbi dan sebagainya. Pemuka-pemuka agama itu yang menentukan halal-haram, menambah-nambah agama, sehingga hilang yang asli dibungkus oleh tambahan.

KEBENARAN ALLAH ITU SATU, TIDAK ADA KATA DUA

Kebenaran tidak bisa diputar-putar, didalih-dalih dan dibelah-belah. Apabila orang mencoba melawan atau memutar-balik kebenaran, betapa pun dia memuaskan dirinya, tetapi tidak berapa lama kemudian kebenaran itu pasti timbul kembali. Manusia mempunyai batas kekuatan, sedangkan kebenaran tidak dapat dibatasi. Manusia akan mati, kebenaran tetap hidup. Roda zaman selalu berputar, kecurangan selalu terbuka. Orang dapat merasai menang sementara karena menentang kebenaran, akhirnya kelak kebenaran itu akan menertawakannya juga.

AL-QUR’AN: LAFAZH DAN MAKNA

Ahli-ahli fiqih berpendapat bahwa kalau pendapat sahabat Rasulullah itu hanya satu macam dan tidak ada bantahan dari sahabat yang lain, artinya itu adalah ijma’ sahabat adalah hujjah, artinya boleh dipegang. Cuma kaum Syi’ah yang mengecualikan diri dari pendapat itu. Bagi mereka, ijma’ sahabat tidak hujjah. Kalau terdapat pertikaian pendapat di antara sahabat-sahabat Rasulullah, ulama-ulama pun memperbincangkan pula. Imam Abu Hanifah, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad berpendapat, hendaklah dipilih manakah kata-kata mereka yang lebih dekat pada hukum-hukum fiqih yang jelas dari pelaksanaan Nabi saw. dan yang ada nashnya di dalam Al-Qur’an. Kalau pilihan sudah jatuh kepada pendapat yang lebih dekat menurut pertimbangan si penimbang kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasul tadi, hendaklah yang lain ditinggalkan dan pilih yang lebih dekat itu. Imam Hanafi tegas mengatakan bahwa dia tidak mau pindah-pindah saja dari satu pendapat sahabat ke pendapat sahabat-sahabat yang lain. Imam Syafi’i pun menuliskan demikian di dalam karangannya ar-Risalah. Imam Malik pun bersikap demikian. Imam Ahmad bin Hanbal biasa menguraikan pendapat-pendapat sahabat yang berlain-lain itu di dalam menjelaskan pendapatnya sendiri. Semuanya itu ialah berkenaan dengan tafsir sahabat-sahabat Rasulullah yang mengenai hukum halal dan haram. Perlainan-perlainan pendapat itu banyak terdapat di dalam kitab fiqih, terutama ketika membicarakan ayat-ayat yang mengenai peperangan atau perdamaian, perjanjian atau jaminan keamanan. Apatah lagi sesudah Rasulullah saw. wafat, sahabat-sahabat Rasulullah itu meneruskan jihad, menaklukkan negeri, menundukkan musuh, membuat perjanjian-perjanjian damai, pemungutan jizyah dan sebagainya. Dalam pelaksanaan hal-hal yang sedemikian banyak terdapat pertikaian cara, yang di zaman kita dinamai kebijaksanaan atau beleid di antara satu sahabat dan sahabat yang lain.

BUKAN ULAMA YAHUDI

Apakah hukum secara jahiliyyah yang mereka ingini? Padahal siapakah yang lebih baik daripada Allah hukum-Nya? Bagi kaum yang berkeyakinan?” (al-Maa’idah: 50).

Teringat kita kepada penafsiran Hudzaifah bin al-Yaman dan Ibnu Abbas di atas tadi. Apakah segala yang manis-manis hanya khusus buat kita dan yang pahit-pahit buat Ahlul Kitab. Buat Bani Israil? Bukankah dengan teguran ayat ini pun kadang-kadang bertemu pada kita kaum Muslimin sendiri? Kembali pada hukum jahiliyyah, bila kehendak Al-Qur’an berlawanan dengan hawa nafsu? Disinilah terasa beratnya memikul tugas menjadi ulama dalam Islam. Yakni di samping memperdalam pengetahuan tentang hakikat hukum, memperluas ijtihad, hendaklah pula ulama kita meniru meneladani ulama pelopor zaman dahulu itu, sebagai Imam Malik, Abu Hanifah, asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hambal dan lain-lain, yaitu keteguhan pribadi dan kekuatan iman, sehingga di dalam menegakkan hukum mereka itu tidak dapat dipengaruhi oleh harta-benda dan tidak sampai mereka mengubah-ubah makna dan maksud ayat, karena tenggang-menenggang atau ketakutan, walaupun untuk itu diri-diri beliau kerapkali menderita. Itulah ulama Islam, bukan ulama Yahudi.

MUNAFIK

“Dan apabila dikatakan kepada mereka, ‘Kemarilah, kepada apa yang diturunkan Allah dan kepada Rasul!‘ Engkau lihatlah orang-orang yang munafik itu berpaling dari engkau sebenar-benar berpaling.” (an-Nisaa’: 61).

Di ayat 59 sudah diserukan, jika terjadi pertikaian pikiran, pulangkanlah kepada Allah dan Rasul, niscaya perselisihan dan pertikaian pikiran itu akan habis dan akan mendapat kata sepakat. Tetapi orang yang munafik tidak mau begitu. Mereka hanya mau kembali kepada Allah dan Rasul kalau ada keuntungan untuk diri sendiri, dan kalau akan merugikan bagi diri mereka, mereka tidak mau. Mereka turut bersorak, mendabik dada mengatakan percaya kepada Allah, tetapi di saat dibawa kepada Allah, mereka enggan menurut.

YANG MATI HIDUP KEMBALI

Dan apakah orang yang telah mati lalu Kami hidupkan dia dan Kami jadikan baginya cahaya, yang berjalan dia dengan (cahaya) itu di antara manusia, akan sama seperti orang yang dalam kegelapan, yang tidak ada jalan keluar daripadanya? Demikian itulah, telah dihiaskan bagi orang-orang yang kafir itu apa-apa yang telah mereka kerjakan.” (al-An’aam: 122).

Maka, bersatu-padulah setiap hamba Allah yang menempuh jalan itu, berjalan di atas garis itu, menjadi umat yang satu, tak terpisah. Tauhidul-kalimah di dalam kalimat Tauhid. Orang-orang seperti ini tidak pernah merasa kecil sebab hidupnya terikat dalam kebesaran Allah. Allahu Akbar! Tidak pernah merasa takut mati. Sebab maut itu hanya pembatas di antara dua suasana hidup, yaitu hidup fana dengan hidup baqa. Tidak pernah merasa miskin sebab jiwa kaya dengan iman, kaya dengan takwa, kaya dengan hubungan cinta ke langit dan cinta di atas permukaan bumi. Tidak merasa takut mati karena dia merasa bahwa pendiriannya dan aqidahnya tidak pernah berguncang. Tidak merasa takut mati sebab dia yakin bahwa dengan kematiannya pun, perjuangan ini akan diteruskan oleh orang lain.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

TERSINGGUNG PUNCAK BISULNYA

Kita pun harus sadar akan ada golongan yang tersinggung puncak bisulnya jika kita membuka soal agama. Kadang-kadang kita akan dituduh pemecah persatuan, dilarang membuka-buka, mengutik-utik masalah khilafiyah. Dengan segala daya upaya kita telah memilih jangan menyinggung, jangan berkhilafiyah. Tetapi oleh karena soal khilafiyah itu ternyata sangat relatif, maka kadang-kadang jika kita membanteras perbuatan yang tidak berasal dari Islam, kita pun dituduh memecah persatuan.

Berjuanglah terus, hai mubaligh, menegakkan citamu, dan serahkanlah dirimu kepada Tuhan. Terhadap sesama pemeluk Islam ambillah satu sikap yang paling baik. Jika engkau dipandang musuh, pandanglah mereka kawan. Jika engkau dihina, muliakan mereka! Jika engkau diinjak, angkat mereka ke atas biar sampai tersundak ke langit. Adapun kemuliaan yang sejati, hanyalah pada siapa yang lebih taqwa kepada Allah. Oleh sebab itu, di dalam orang rebut-merebut keuntungan duniawi, mari kita merebut taqwa!

(Buya HAMKA, PANGGILAN BERSATU: Membangunkan Ummat Memajukan Bangsa, Penerbit Galata Media, Cet. I, 2018).

DI BAWAH LINDUNGAN KA’BAH

“Ya Rabbi, Ya Tuhanku, Yang Maha Pengasih dan Penyayang! Bahwasanya di bawah lindungan Ka’bah, rumah Engkau yang suci dan terpilih ini, saya menadahkan tangan memohon karunia. Kepada siapakah saya akan pergi memohon ampun, kalau bukan kepada Engkau, ya Tuhan! Tidak ada seutas tali pun tempat saya bergantung lain daripada tali Engkau, tidak ada satu pintu yang akan saya ketuk, lain daripada pintu Engkau. Berilah kelapangan jalan buat saya, hendak pulang ke hadirat Engkau …”

-HAMKA-

TEGURAN KERAS BERDUSTA ATAS NAMA RASULULLAH SAW.

Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa berdusta atas namaku maka hendaklah dia menempati tempat duduknya dari Neraka.” (HR. Muslim).

BAGI YANG TURUT MENYEBARKANNYA

Rasulullah saw. bersabda: “Cukuplah seseorang (dianggap) berbohong apabila dia menceritakan semua yang dia dengarkan.” (HR. Muslim).

KAIDAH USHUL FIQIH

Meskipun terdapat beberapa riwayat tentang sebab turun ayat, namun yang kita jadikan pedoman ialah isinya. Karena tersebut di dalam kaidah ushul fiqih: “Yang dipandang adalah umum maksud perkataan, bukanlah sebab yang khusus.” Artinya, yang dipandang ialah maksud dan tujuan perkataan, bukanlah tentang sebab turunnya ayat.

LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN

“… Dan hendaklah mereka menutup dada mereka dengan selendang …” (an-Nuur: 31).

Dalam ayat ini disuruh menutupkan selendang kepada “juyub” artinya lubang yang membukakan dada sehingga kelihatan pangkal susu. Kadang-kadang pun tertutup tetapi pengguntingnya menjadikannya seakan terbuka juga. Dalam ayat ini sudah diisyaratkan bagaimana hebatnya peranan yang diambil oleh buah dada perempuan dalam menimbulkan syahwat.

PAKAIAN SOPAN

Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istri engkau dan anak-anak perempuan engkau dan istri-istri orang-orang yang beriman, hendaklah mereka melekatkan jilbab mereka ke atas diri mereka. Yang demikian itu ialah supaya mereka lebih mudah dikenal, maka tidaklah mereka akan diganggu orang. Dan Allah adalah Pemberi Ampun dan Penyayang. Sesungguhnya jika tidak juga berhenti orang-orang yang munafik itu dan orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan pengacau-pengacau di Madinah, niscaya akan Kami kerahkan engkau terhadap mereka. Kemudian itu tidaklah mereka akan bertetangga lagi dengan engkau di situ kecuali dalam masa sedikit. Mereka dalam keadaan terkutuk di mana saja mereka dijumpai dan mereka akan dibunuh sampai semusnah-musnahnya.” (al-Ahzaab: 59-61).

Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan bahwa jilbab itu lebih luas dari selendang. Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud, keduanya sahabat Rasulullah yang terhitung alim mengatakan bahwa jilbab ialah rida’, semacam selimut luas. Al-Qurthubi menjelaskan sekali lagi, “Yang benar ialah sehelai kain yang menutupi seluruh badan.” Ibnu Katsir mengatakan bahwa jilbab ialah ditutupkan ke badan di atas daripada selendang. Sufyan Tsauri memberikan penjelasan, bahwa makanya istri-istri Nabi dan anak-anak perempuan beliau dan orang-orang perempuan beriman disuruh memakai jilbab di luar pakaian biasa ialah supaya jadi tanda bahwa mereka adalah perempuan-perempuan terhormat dan merdeka, bukan budak-budak, dayang dan bukan perempuan lacur. As-Suddi berkata, “Orang-orang jahat di Madinah keluar pada malam hari seketika mulai gelap, mereka pergi ke jalan-jalan di Madinah, lalu mereka ganggui perempuan yang lalu lintas. Sedang rumah-rumah di Madinah ketika itu berdesak-desak sempit. Maka jika hari telah malam perempuan-perempuan pun keluar ke jalan mencari tempat untuk membuangkan kotoran mereka. Di waktu itulah orang-orang jahat itu mulai mengganggu. Kalau mereka lihat perempuan memakai jilbab tidaklah mereka ganggu. Mereka berkata, “Ini perempuan merdeka, jangan diganggu”. Kalau mereka lihat tidak memakai jilbab, mereka berkata, “Ini budak!”, lalu mereka kerumuni.”

Jelaslah bahwa bentuk pakaian atau modelnya tidaklah ditentukan oleh Al-Qur’an. Yang jadi pokok yang dikehendaki Al-Qur’an ialah pakaian yang menunjukkan iman kepada Allah SWT, pakaian yang menunjukkan kesopanan.

Dalam ayat ini dijelaskan tiga macam, yaitu kaum munafik, kaum yang dalam hatinya ada penyakit dan pengacau-pengacau. Perangai buruk ini ternyata tiga coraknya. Pertama, munafik, kedua, dalam hati ada penyakit dan ketiga selalu mengacau. Tiga perangai bukan berarti tiga macam golongan, lalu dibagi-bagi orangnya: si anu munafik, si fulan berpenyakit dalam hatinya dan si fulan tukang kacau.

Said bin Manshur merawikan dari Abu Ruzain, bahwa beliau ini mengatakan, “Ketiganya itu adalah satu. Artinya ialah mereka telah mengumpulkan ketiga perangai tersebut.”

Orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, menurut keterangan Ikrimah, seorang ulama tabi’in ialah orang yang pikirannya tidak sehat lagi karena telah terpusat kepada syahwat terhadap perempuan saja. Ingatannya siang malam hanya kepada perempuan bagaimana supaya nafsunya lepas dengan berzina. Orang-orang semacam inilah yang mengintip perempuan yang keluar setelah hari malam, sehingga terpaksa turun wahyu memerintahkan istri-istri Nabi dan anak-anak perempuan Nabi dan istri-istri orang beriman memakai jilbab kalau keluar dari rumah, baik siang, apatah lagi malam. Ungkapan Al-Qur’an tentang orang ini, yaitu “orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit”, adalah ungkapan yang tepat sekali. Ahli-ahli ilmu jiwa modern pun berpendapat bahwa orang semacam ini tidak normal lagi. Baik dia laki-laki atau dia perempuan. Penyakit ketagihan bersetubuh itu dinamai sex maniac. Telah tumpul otaknya karena kekuatan energi dirinya telah terkumpul kepada alat kelaminnya belaka. Orang-orang semacam ini dapat mengacaukan masyarakat yang sopan. Dia tidak tahu malu. Penglihatan matanya sudah ganjil, meleleh seleranya melihat pinggul orang perempuan atau melihat susu mereka di balik kain.

Artinya bahwa kalau mereka tidak mengubah perangai, salah satu dari dua akan mereka temui. Pertama, diusir habis dan menjadi orang hina di mana saja mereka dijumpai. Atau yang kedua, yaitu dibunuh dibikin habis. Yang kedua ini tidaklah sampai bertemu, karena dengan meninggalnya orang yang mereka anggap pemimpin mereka, yaitu Abdullah bin Ubay, maka yang tinggal sudah berdiam diri dan tunduk.

PERATURAN DALAM RUMAH (ETIKET ISLAM)

Wahai sekalian orang yang beriman. Hendaklah meminta izin hamba sahaya yang dimiliki oleh tangan kananmu dan kanak-kanak yang belum dewasa tiga kali yaitu sebelum fajar, dan seketika kamu menanggali pakaian kamu selepas Zhuhur, dan sesudah shalat Isya. Itulah tiga masa aurat bagi kamu. … Dan apabila anak-anakmu telah dewasa maka hendaklah mereka meminta izin jua sebagaimana meminta izinnya orang-orang telah terdahulu tadi. Bukankah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya untuk kamu dan Allah adalah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.” (an-Nuur: 58-59).

Apa sebab? Sebab ketiga waktu itu adalah aurat, artinya pada waktu itu pribadi orang-orang yang dihormati itu sedang bebas dari ikatan berpakaian yang dimestikan di dalam pergaulan hidup yang sopan. Bertambah teratur hidup manusia bertambah banyaklah peraturan sopan santun yang harus dihargainya. Ada pakaian buat keluar dari rumah dan ada pakaian yang harus dipakainya secara terhormat jika tetamu datang dan ada pakaian yang harus dilekatkannya jika ia keliling pekarangan. Pakaian-pakaian demikian kadang memberati, kadang-kadang panas jika dilekatkannya juga. Adalah tiga waktu mereka ingin beristirahat membebaskan dirinya dari pakaian-pakaian itu, sehingga kadang-kadang hanya tinggal celana dalam dan singlet saja bagi si ayah, atau kutang sehelai bagi si ibu. Waktu yang begitu ialah tiga kali, yaitu sebelum shalat Shubuh bangun tidur, tengah hari ketika pulang dari pekerjaan istirahat melepaskan lelah dan sehabis shalat Isya.

Di Aceh, Mandahiling, dan Minangkabau ayat ini telah menjadi kebudayaan dan masuk ke dalam adat-istiadat umat Islam. Anak-anak muda tidak tidur di rumah ibu-bapaknya. Mereka pergi ke Meunasah atau surau dan langgar. Pulangnya pagi-pagi untuk menolong ibu-bapaknya ke sawah dan ke ladang. Pemuda yang masih duduk-duduk di rumah pada waktu yang tidak patut (terutama tergelek Lohor, ketika istirahat) amat tercela dalam pandangan masyarakat kampungnya. Seorang saudara laki-laki atau mamak yang akan datang ke rumah saudara perempuan atau kemenakan, dari jauh-jauh sudah bersorak memanggil anak-anak kecil yang ada bermain-main di halaman rumah itu, supaya seisi rumah tahu dia datang, dan yang sedang tidak memakai bajunya segera dia berpakaian yang pantas. Sedangkan kepada saudara dan mamak atau paman lagi begitu, apatah lagi terhadap orang luar.

Kesimpulan, sedangkan anak kandungnya sendiri wajib dididik menghargai waktu yang aurat itu, konon lagi bagi orang-orang lain, kurang layak bertetamu ke rumah orang di waktu-waktu begitu.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Juz ‘Amma Hal. 32-36, Jilid 2 Hal. 719, Jilid 6 Hal. 331, Jilid 6 Hal. 293, Jilid 7 Hal. 261-266, Jilid 6 Hal. 329-331, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

SOAL ITU-ITU LAGI

Suatu kali saya bertemu dengan seorang Perempuan Islam terkemuka. Ia bertanya kepada saya, “Bagaimana hukum yang sebenarnya memakai Kerudung? Bukankah itu hanya sunnah saja?” Lalu saya jawab, “Lebih baik berkerudung saja, sebab tanda seorang Muslimah bukanlah membincangkan hukum sunnah dan wajib saja. Apa yang diperintahkan Allah SWT harus kita usahakan mengerjakannya.” Bertemu sekali lagi ia masih bertanya. Bertemu lagi, dan ia menanyakan soal itu-itu lagi. Kemudian saya menjawab, “Apa gunanya bertanya lagi? Kalau sudah bosan, lepaskan saja Kerudung itu. Siapa yang berani melarang? Bukankah sekarang sudah zaman modern?” Nyonya itu terdiam.

(Buya HAMKA, GHIRAH: Cemburu karena Allah, Hal. 13, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

PERTANYAAN

Menurut ajaran Islam yang pernah saya terima, aurat perempuan adalah seluruh badan (tubuh), kecuali muka dan kedua telapak tangan. Menurut penjelasan yang pernah saya terima dari seorang guru agama Islam di Jetis Yogyakarta bahwa seorang perempuan wajib menutup auratnya ketika melakukan shalat, sedangkan di luar shalat (waktu berada di jalan, di pertemuan, di sekolah) seorang perempuan boleh memakai rok (gaun, yurk). Namun seorang ustadz di Tasikmalaya pernah menerangkan kepada saya bahwa kewajiban seorang perempuan menutup auratnya tidak hanya pada shalat saja, tetapi juga di luar shalat (di jalan, pertemuan, di sekolah) perempuan harus juga menutup aurat seluruhnya. Berhubung dari kedua guru agama tersebut saya tidak memperoleh alasannya dari firman Allah dalam Al-Qur’an atau Hadits shahih dan perjuangan Nabi Muhammad saw., bersama ini saya mohon penjelasan Bapak Prof. Dr. HAMKA dengan didasarkan Al-Qur’an dan Hadits. Atas jawaban Bapak terhadap pertanyaan saya di atas, saya menyampaikan banyak terima kasih. (Latifah binti Susilani).

JAWABAN

Dapat diambil kesimpulan bahwa keterangan Ibu yang di Yogya sedikit ringan dan yang Tasikmalaya sedikit ketat.

BATAS AURAT PEREMPUAN (DI LUAR SHALAT)

Tentang aurat perempuan (di luar shalat), tidaklah sama pendapat ulama. Sebagian ulama berpendapat aurat seluruh badannya, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Imam Syafi’i pernah menyatakan pendapatnya demikian. Abu Hanifah (Imam Hanafi) pada satu-satu riwayat, dan Imam Malik. Dalam satu riwayat lagi, Imam Hanafi pernah berkata bahwa kedua betis perempuan boleh terbuka. Sufyan Tsauri pun pernah menyatakan pendapat demikian. Satu riwayat dari Imam Hambali lebih ketat lagi, seluruh badan perempuan aurat, termasuk kedua telapak tangan, hanya muka saja yang boleh kelihatan.

Mengapa ada ulama yang begitu ketat pendapatnya? Hal itu adalah karena menghindari fitnah yang akan timbul dari soal perempuan. Bagaimana penyelesaiannya?

1. Tentang di dalam shalat, sudah jelas bahwa seluruh badan, selain muka dan kedua telapak tangan hendaklah tertutup, termasuk kepala.

2. Di luar shalat, hendaklah perempuan berpakaian yang layak, sopan, tidak menarik nafsu syahwat laki-laki (menutup aurat). Perhatikanlah kembali hadits pertama yang kita salin tadi, yaitu Asma masuk menghadap Rasulullah saw. memakai baju yang jarang, lalu Rasulullah memalingkan muka beliau tanda tidak suka pakaian seperti itu, sebab Asma sudah dewasa. Beliau katakan pula perempuan telah dewasa (telah sampai haid) tidaklah layak kelihatan tubuhnya, kecuali mukanya dan kedua telapak tangannya. (hadits dhaif).

BOLEHKAH BERPANDUKAN DENGAN HADITS DHAIF?

Kalau sudah dijadikan anjuran kepada orang, tidaklah dapat hadits-hadits dhaif itu dijadikan dalil, atau hadits dhaif tidak boleh jadi hujjah.

(Buya HAMKA, 1001 Soal Kehidupan, Hal. 154-369, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2016).

SURAH AL-FAATIHAH (PEMBUKAAN)

Nasrani tersesat karena sangat cinta kepada Nabi Isa al-Masih. Mereka katakan Isa itu anak Allah, bahkan Allah sendiri menjelma menjadi anak, datang ke dunia menebus dosa manusia. Orang-orang yang telah mengaku beragama pun bisa juga tersesat. Kadang-kadang karena terlalu taat dalam beragama lalu ibadah ditambah-tambah dari yang telah ditentukan dalam syari’at sehingga timbul Bid’ah. Disangka masih dalam agama, padahal sudah terpesong ke luar.

Maka, bagi kita umat Islam yang membaca al-Faatihah ini sekurangnya 17 kali sehari semalam, hendaklah diingat jangan sampai kita menempuh jalan yang akan dimurkai Allah pula, sebagai Yahudi. Apabila satu kali kita telah memandang bahwa pelajaran yang lain lebih baik dan berguna daripada pelajaran Nabi Muhammad saw., mulailah kita diancam oleh kemurkaan Allah. Di dalam surah an-Nisaa’: 65, sampai dengan sumpah Allah menyatakan bahwa tidaklah mereka beriman sebelum mereka ber-tahkim kepada Nabi Muhammad saw. di dalam hal-hal yang mereka perselisihkan dan mereka tidak merasa keberatan menerima keputusan yang beliau putuskan, dan mereka pun menyerah sebenar-benar menyerah. Kalau ini tidak kita lakukan, pastilah kita kena murka seperti Yahudi.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Juz ‘Amma Hal. 78, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

SAMBUTAN SEBAGAI KETUA MAJELIS ULAMA INDONESIA 27 JULI 1975

Salah seorang dari imam kita yang empat, yaitu Imam Malik bin Anas, memberikan patokan kepada kita: “Ulama itu adalah pelita dari zamannya.” Dia membawa terang bagi alam yang berada sekelilingnya. Maka, kalau 50 tahun lampau, bahan bakar penerang sekeliling baru minyak tanah, ulama adalah petromaks. Di zaman sekarang, lampu-lampu listrik ukuran 100 watt, ulama hendaklah 1.000 watt.

(Rusydi Hamka, Pribadi Dan Martabat Buya HAMKA, Hal. 306, Penerbit Noura, Cet.I, 2017).

ISLAM UNTUK INDONESIA

Dengan mengandalkan sumber asli Islam, Al-Qur’an bersama Hadits shahih dan penggunaan akal secara tertib, umat Islam Indonesia dapat menciptakan masyarakat yang benar-benar modern dan Islami. Dalam bentuknya yang paling murni, masyarakat itu kiranya memadukan perilaku dan kepercayaan, agama dan negara, “laksana paduan minyak dan air dalam susu”. Apa yang menghalangi jalan? Hamka biasanya menunjuk ke penghalang di dalam komunitas Muslim sendiri. Banyak orang Indonesia tidak mengetahui ajaran Islam yang sejati. Kemalasan dan kepicikan di kalangan ulama dan kecenderungan umat mengikuti otoritas secara membuta, menghambat kemajuan. Banyak di antara kita, kata Hamka menggunakan gambaran kesukaannya, seperti Pak Turut. Beberapa mempertahankan aturan agama berumur 700 tahun tanpa kritis, yang ada sejak masa keemasan Baghdad dan Mesir, atau ajaran ulama yang ketinggalan zaman. Yang lain tertarik demokrasi Amerika, liberalisme Abad ke-19 dan komunisme Rusia. Daripada mengikuti pihak lain secara membuta, tulis Hamka, seharusnya kita percaya kepada “pribadi bangsa sendiri”. Untuk mencapai tujuan, sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad, kita harus “mulai dari diri kita sendiri”.

(James R. Rush, ADICERITA HAMKA: Visi Islam Sang Penulis Besar untuk Indonesia Modern, Hal. 121-122, Penerbit Gramedia Pustaka Utama, Cet.1, 2017).

ABA, CAHAYA KELUARGA

“Orang yang pakai jilbab itu adalah sebaik-baiknya muslimah. Tapi yang tidak pakai jilbab jangan dibilang enggak baik.”

PERNYATAAN itu datang dari Mohammad Natsir. Pejuang Islam yang gigih itu menyampaikan pandangannya tentang jilbab kepada sejumlah pelajar yang datang ke kantor Dewan Dakwah pada awal 1980-an. Ketika itu pemerintah melarang murid mengenakan jilbab di sekolah. Sejumlah pelajar menentang aturan itu dan berujung ke pengadilan. Yusril Ihza Mahendra, yang dijuluki Natsir Muda, menjadi pembelanya. “Mereka berkeras soal jilbab. Kalau tidak berjilbab dianggap tidak baik,” Yusril berkisah kepada Tempo.

Natsir pun menegur para pelajar yang dinilainya cenderung meremehkan orang Islam tak berjilbab.

“Saya tidak melihat manusia dari jilbab,” kata Natsir seperti dituturkan Yusril. Natsir, sang pejuang. Dia dikenal sebagai pendidik yang keras, tapi moderat dan demokratis dalam menerapkan ajaran Islam. Dia tidak mewajibkan jilbab kepada istri dan anak-anaknya. Nur Nahar seperti laiknya orang Melayu dan umumnya warga Masyumi. Sehari-hari dia tampil berkebaya panjang atau baju kurung tanpa kerudung. Ketika menghadiri acara keluarga atau melayat, Natsir baru mengingatkan Nur Nahar agar berkerudung. Mengingatkan pun, menurut Lies tidak dalam bentuk perintah. Aba cukup berkata, “Kamu kan muslimah.” Kalimat pendek ini langsung dipahami keempat anak perempuan Natsir.

Dalam berpakaian, Natsir hanya mengharuskan anak-anaknya berbusana santun. Itu artinya, tidak bercelana pendek dan berbaju you can see alias baju tak berlengan. Satu kali, Lies mengenakan blus pendek tanpa lengan. Aba tak menegur langsung. Dia hanya berpesan kepada Ummi, “Beri tahu Lies jangan pakai yang kependekan.” Masih soal pakaian, ada kenangan yang berkesan bagi Anies, putri Lies, cucu pertama Natsir. Satu kali, sepulang kuliah, Anies mampir ke rumah kakeknya di Jalan Cokroaminoto. Dia datang mengenakan rok mini yang sedang jadi mode. Tatkala hendak pulang, Natsir memberinya uang sambil berkata, “Ini untuk beli celana panjang.” Teguran halus. Sekalipun keempat putrinya telah menunaikan ibadah haji, Natsir tak memaksa mereka mengenakan jilbab. “Menurut Aba, berjilbab itu harus dari diri kita,” tutur Lies.

(NATSIR, Politik Santun Di Antara Dua Rezim, Hal. 139-141, Tempo Publishing – Gramedia, Cet.1, 2017).

AYAHKU

PANDANGAN BELIAU TERHADAP PEREMPUAN

Pandangan beliau terhadap perempuan, rupanya adalah pandangan yang telah umum sejak zaman pertengahan dalam Islam, sangat bertentangan dengan gerakan hendak membangunkan kaum ibu dan membawanya ikut serta dalam perlumbaan hidup zaman sekarang. Itulah sebabnya ketika gerakan Muhammadiyah mendirikan bahagian Aisyiyah dan melihat kaum ibu telah ikut serta dalam perjumpaan-perjumpaan dan telah pergi ke tempat jauh, misalnya berangkat pergi menghadiri kongres di Yogya atau pidato perempuan di hadapan lelaki, telah menjadi sebab untuk beliau mengarang buku “Cermin Terus” yang tebalnya lebih daripada 200 halaman. Isinya semata-mata menyatakan pendirian beliau terhadap kaum ibu dengan memakai alasan Al-Qur’an dan Hadits pula, iaitu menurut pilihan beliau.

TENTANGAN

Pada Tahun 1928, gerakan kaum ibu sedang bangkit dan baru menjalar ke Minangkabau. Maka tidak hairanlah jika dari pihak kaum ibu timbul tentangan yang keras. Yang mula-mula sekali menyanggah karangan itu adalah muridnya Rasuna Said (HR. Rasuna Said) di dalam harian “Mustika Yogya”, yang ketika itu dipimpin oleh Haji A. Salim. “Di dalam buku itu, beliau telah mengkritik sekeras-kerasnya tentang baju kebaya pendek. Di sini nyata benar bagaimana sempitnya pandangan beliau tentang urusan pakaian. Beliau menyatakan ukuran pakaian yang menurut Hadits Nabi dan menurut pandangan ulama-ulama. Lalu beliau bantah kebaya pendek itu, padahal di samping kebaya pendek ada kain sarung atau kain panjang. Memang ada juga kebaya pendek itu yang menyolok mata, misalnya potongan yang sengaja menunjukkan pangkal dada, sehingga menyebabkan hati tergiur. Tetapi di sini beliau menyatakan pendiriannya itu dalam keadaan yang marah, sehingga kebaya pendek beliau katakan pakaian ‘perempuan lacur’. Tentu sahaja orang yang mula mengeluarkan pertimbangan merdeka, tidak dapat menelan sahaja ‘makanan’ yang beliau suapkan itu.”

Lantaran bantahan itu keluarlah buku pertahanan beliau yang pertama, bernama “Pelita I”. Sekali lagi beliau menghentam pemakaian kebaya pendek itu.

(Buya HAMKA, Ayahku, 270-272, PTS Publishing House Malaysia, 2015).

Cak Nun: Sejarah Jilbab di Indonesia

youtube.com/watch?v=t3alyJ2V_oU

Tradisi berjilbab mulai menyebar ke berbagai belahan dunia sekitar awal 1980-an. Tepatnya pasca Revolusi Islam meletus di Iran, di mana pemimpin besar revolusi Iran Ayatullah Khomeini berhasil menggulingkan rezim Syah Reza Pahlevi. Sebuah revolusi yang oleh banyak orang disebut sebagai revolusi peradaban atas hegemoni peradaban Barat. Banyak simbol yang digunakan sebagai medium resistensi dalam revolusi Islam Iran tersebut. Di antaranya adalah Jilbab.

nu.or.id/post/read/7982/jilbab-antara-kesalehan-kesopanan-dan-perlawanan

PESAN-PESAN ISLAM KH. AGUS SALIM

Maka aliran kelima ini, yang keseluruhannya dikenal dengan sebutan kaum Syi’ah, yaitu aliran yang membangkang. Telah saya singgung bahwa kaum Syi’ah sepanjang sejarah menjadi penganut paham teokrasi melalui golongan pendeta atau imam.

Tapi, ini sama sekali suatu perkembangan yang terpisah dari perkembangan Islam, yang menurut Al-Qur’an dan Hadits.

Para pemimpin Syi’ah, masing-masing secara terpisah berhak memberikan penafsiran dari Al-Qur’an, dan kemudian pengikut-pengikutnya dibenarkan untuk mengikutinya. Tentu saja ini sesuatu perkembangan agama dengan sistem kependetaan. Jika diakui oleh para pendetanya barulah benar.

Demikianlah mengenai kaum Syi’ah.

(KH. AGUS SALIM, PESAN-PESAN ISLAM: KULIAH-KULIAH MUSIM SEMI 1953 DI CORNELL UNIVERSITY AMERIKA SERIKAT, Hal. 213, 245-246, Penerbit Mizan, Cet.I, Mei 2011).

SUATU PERMISALAN DALAM CARA MENGEMUKAKAN

Pada hari Kamis malam Jum’at tanggal 30 malam 31 Maret 1978, dalam TVRI Jakarta pada Ruangan Dunia dalam Berita dipertunjukkan suatu show busana, yaitu perempuan-perempuan muda yang cantik ke luar dengan pakaian yang indah, bagus, dan menarik, tetapi yang layak dipakai oleh perempuan Islam.

Pakaian yang mereka pakai itu memang indah, cantik, menarik hati, dan terutama sopan.

Pakaian sehari-hari, pakaian pergi shalat, pakaian yang pantas untuk perempuan yang telah jadi haji (hajjah).

Pertunjukkan pakaian seperti ini pun kalau disadari, tidaklah lepas dari lingkaran dakwah, mungkin lebih positif hasilnya daripada seorang mubaligh yang di dalam satu tabligh besar dengan agitasi yang gagah perkasa, mencela, menyindir dan mengharamkan pakaian-pakaian perempuan modern zaman sekarang.

Dengan mencela dan memaki, hati orang jadi sakit. Bahkan kadang-kadang didemonstrasikan perlawanannya itu.

Padahal dengan mengadakan anjuran peragaan memakai pakaian yang sesuai dengan ajaran agama, timbullah inisiatif mereka membuat yang indah. Dengan dasar sekali-kali tidak boleh kita lupakan, yaitu bahwa menyukai pakaian yang bagus, cantik, dan menarik adalah kesukaan dari tiap-tiap perempuan.

Saya teringat sekitar Tahun 1927-1930 ketika gerakan Muhammadiyah/Aisyiah mulai menjalar merata di seluruh Indonesia.

Pakaian perempuan di seluruh tanah air Indonesia berlain-lain coraknya.

Tanah Lebong (Bengkulu) menggunakan kepala tertutup kain merah, dada terbuka lebar, lalu memakai beronang, yaitu keranjang besar di punggung, ditalikan ke sebelah kening dan dipikul. Daerah Bugis dan Makassar, masih memakai baju bodo yang sangat tipis dan jarang sehingga kelihatan kutang penutup payudara. Memakai pula celana pendek atau rok pendek dan ujung kain sarung yang terdiri dari kain sutra halus itu, dipegang dengan jari yang menyebabkan paha jelas kelihatan. Bermacam-macam pula ragam yang lain di daerah-daerah lain di Indonesia.

Muhammadiyah dan Aisyiah waktu itu tidak mencela haram, berdosa, masuk neraka, pakaian yang beragam itu.

Aisyiah hanya membuat mode pakaian yang baru, cantik, manis, dan menarik.

Mereka kenakan pakaian ini dengan kudung (di Padang dinamai mudawarah, di Jawa dinamai mukena). Pakaian begini menjadi pakaian perempuan-perempuan yang masuk Aisyiah sejak dari Sabang sampai Merauke karena memang di Sabang dan di Merauke pada waktu itu (1930) telah ada cabang Muhammadiyah dan Aisyiah. Meratalah anjuran Muhammadiyah itu di seluruh tanah air waktu itu terutama setelah 2 orang pemuka perempuan Islam, Rahmah El Yunusiyah dan Rasuna Said sampai akhir hayatnya memakai pakaian yang tidak mengurangi kecantikan itu.

Oleh sebab itu, dakwah hendaklah selalu jadi gerakan yang hidup.

(Buya HAMKA, PRINSIP DAN KEBIJAKSANAAN DAKWAH ISLAM, Hal. 37-39, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2018).

TUGAS RASUL

“Dan tidaklah Kami utus akan engkau, kecuali untuk menyampaikan berita gembira dan juga memberikan peringatan.” (al-Furqaan: 56).

Inilah tugas Rasul sebagai seorang Mubasysyir. Dia menunjukkan hayatan thayyibah, hidup yang baik.

Tetapi di samping menjadi mubasysyirin pembawa kabar gembira, beliau pun menjadi munzirin, pembawa ancaman. Apabila manusia menyeleweng dari jalan yang digariskan Allah, manusia itu akan runtuh.

“Barangsiapa yang menolak akan perintah-Ku, hidupnya akan morat-marit, dan sampai kepada hari Kiamat kelak pun dia akan buta.”

Tetapi di dalam ayat ini jelas mana yang didahulukan, yaitu mubasysyir dan dalam ayat yang lain basyir, mengajak dengan gembira, berdakwah yang menimbulkan kegembiraan, sehingga orang memikul tugas agama tidak semata karena takut ancaman neraka dan cemas akan kena adzab. Orang harus merasa gembira bila dia dilantik Allah menjadi Abduhu, menjadi hamba-Nya.

Apabila hati telah gembira, tidak ada berat yang tak terpikul, tidak ada gunung terlalu tinggi buat didaki, padang lalang lurah dalam. Kegembiraan inilah yang ditanamkan Rasulullah saw. sehingga dalam masa seperempat abad saja, umat Muhammad telah dapat menaklukkan 2 buah kerajaan besar, yaitu Romawi dan Persia. Terpancang bendera kalimat syahadat sampai ke Semenanjung Iberia (Spanyol dan Portugal).

Gembiralah barangsiapa yang menempuh jalan ini, jalan ash-Shirathal Mustaqim, tetapi celakalah barangsiapa yang menempuh jalan lain.

Ayat ini patut benar dipahamkan oleh sekalian orang yang merasa dirinya memikul tugas dakwah, pewaris Anbiya’. Basyiran mesti terlebih dahulu daripada nadziran. Ajakan dengan gembira hendaklah terlebih dahulu daripada mengancam. Jangan salah letaknya, sehingga mengancam terlebih dahulu daripada mengajak. Berapa banyaknya orang-orang yang hatinya telah lari dari agama, karena menerima pendidikan yang salah, menemui seorang guru atau kiai atau mubaligh. Mulai saja membuka pengajian, keluarlah segala ancaman. Barangsiapa begini masuk neraka Jahannam, barangsiapa tidak shalat yang menjadi kafir laknatullah, tidak sah nikah dengan istrinya. Barangsiapa perempuan yang terbuka rambutnya, akan digantungkan dengan rambutnya itu dalam api neraka yang sangat panas. Barangsiapa suka mengumpat menggunjing orang lain, akan dibenamkan ke dalam neraka, dalam satu sungai yang airnya mengalir dari faraj seorang perempuan lacur, dan lain sebagainya. Maka dengan demikian, tidak ada yang menarik orang kepada agama, bahkan bertambah jauhlah dia dari tempat belajar. Dia takut datang kembali, karena hanya neraka saja yang didengarnya terlebih dahulu, sebelum mendapat ajakan gembira.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 6 Hal. 387-388, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

ISLAM DAN KAUM INTELEK

SETELAH KITA menjadi bangsa merdeka, di antara berbagai ragam masalah yang buruk dan yang baik, timbullah satu hal yang baik, yang menggembirakan hati kita. Nampak gejala bahwa golongan yang mendapat pendidikan Barat mulai banyak yang ingin kembali mencari nilai-nilai kekayaan rohani, yang oleh pendidikan penjajahan amat diabaikan.

Gerakan revolusi kita dan kesadaran kita, kian sehari kian memuncak. Kita sekarang hendak kembali kepada kepribadian kita yang asli. Kita menginsafi bahwa kita perlu membentuk kembali kepribadian kita itu. Oleh sebab itu maka dalam Sidang MPRS (Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara) baru-baru ini telah diputuskan betapa amat perlunya pendidikan agama di sekolah-sekolah sejak rendah sampai menengah sampai tinggi. Dan sebelum itu, di Tahun 1951 dua Kementerian, PPK (Pengajaran Pendidikan dan Kebudayaan) dan Agama memutuskan kerja sama yang erat untuk memasukkan pendidikan agama di sekolah-sekolah.

Itulah sebabnya maka di zaman sekarang nampak gejala betapa besar minatnya golongan yang tempo dahulu mendapat didikan di zaman jajahan, hendak kembali menyelidiki agama. Itulah sebabnya maka di kota-kota besar, di antaranya di Jakarta sendiri, sejak beberapa tahun ini mulai ramai pengajian-pengajian dan kursus-kursus agama.

Dalam pribadi sendiri mereka telah merasai kemiskinan jiwa, walaupun otak kaya dengan ilmu. Mereka telah merasai bahwa dari diri mereka ada suatu yang hilang, dan yang hilang itu ialah iman.

Dalam rumah tangga mereka mulai merasai bahwa kebahagiaan itu bukanlah terletak pada hasil pencaharian yang besar, bukan pada Bel Air Auto (merek mobil) dan pesawat radio mahal, bukan pada perhiasan emas intan pada isteri. Telah timbul kerinduan di jiwa hendak mendengar suara Al-Qur’an dalam rumah.

Mereka pun insaf bahwasanya belajar agama tidaklah cukup kalau hanya dengan membaca, walaupun yang dibaca itu buku-buku karangan pemuka Islam sendiri. Apatah lagi kalau buku-buku itu dikarang oleh orang-orang yang bukan Islam. Sebab itu mereka ingin kepada ajaran guru.

Kadang saking kerasnya keinginan itu, di dalam mencari-cari guru yang ahli, mereka terperosok mendapat guru yang bukan mengajarkan agama, melainkan mengajarkan ilmu kebatinan dan mistik. Di dalam mencari Tuhan, dukunlah yang bertemu. Di dalam mencari iman, takhayul dan khurafat yang didapat.

Apabila kita kaji soal ini agak mendalam akan terlepaslah kita dari rasa mengejek atau mentertawakan. Jika masih ada ulama yang masih “berfatwa” bahwa langit pertama terdiri dari batu firuz. Atau masih ada intelek yang tidak tahu membaca syahadat, tidaklah kita akan tertawa, melainkan kita akan mengambil suatu kesimpulan yang lebih dalam: “Semuanya ini adalah bekas penjajahan.”

Dua ilmu perlu kita pelajari untuk melengkapi persediaan menghadapi masyarakat. Pertama, ilmu jiwa; yang kedua, ilmu masyarakat.

Dalam pada itu kita pakai pedoman yang telah ditinggalkan Nabi seketika mengutus utusannya Mu’az bin Jabal ke negeri Yaman, “Basysyiru walaa tunaffiru, berikanlah ajaran yang menarik hati, jangan diberikan yang menjauhkan.” Dan “Yassiru walaa tu’assiru, mudahkan jangan dipersukar!” Dan beliau pesankan pula kepada Mu’az, “Sekiranya masuk Islam di tangan engkau seorang manusia, dengan sebenar-benarnya Islam, sudahlah untung bagimu daripada dunia seisinya.”

Seorang alim yang konsekuen pada pendirian agamanya, yang tidak loba akan harta benda dunia, yang berhati lapang dan cinta, yang tidak lekas marah menghadapi kelalaian muridnya, yang lebih mendahulukan menunjukkan yang benar daripada ini salah itu salah, adalah guru yang akan berhasil.

Banyak rumah tangga Muslim yang sadar, khusus rumah tangga orang yang mendapat pendidikan Barat itu menginginkan rumahnya disinari oleh cahaya iman. Moga-moga kedatangan gurunya itu ke rumahnya akan membawa sinar Ilahi bagi mereka sekeluarga.

Adapun bagi golongan yang mendapat didikan Barat itu, khususnya didikan zaman penjajahan, kalau masih juga keluar dari mulutnya kata-kata menghina Islam atau mengejek santri, inilah orang-orang yang telah “Ketinggalan kereta api”. Tanah airnya telah maju menuju kebebasan jiwa di bawah lindungan ni’mat Ilahi dan orang tengah berusaha memperpadukan kembali di antara ilmu pengetahuan dengan iman, namun dia masih belum terlepas daripada jiwa perbudakan yang ditanamkan penjajah. Dia telah merasa cukup demikian saja, tidak ada kemajuan.

Karangan ini adalah ditulis menghadapi zaman yang kita hadapi sekarang. Adapun pada zaman depan, kita mengharapkan perbedaan dan lurah yang membatasi di antara kaum intelek didikan Barat dengan kaum agama didikan surau itu, tidak akan ada lagi, karena kita melangkah terus menuju yang lebih sempurna. Pada masa depan itu, kalaupun ada yang demikian, hanyalah karena pembahagian tugas belaka. Dan yang satu mencukupkan bagi yang lain.

(Buya HAMKA, PANGGILAN BERSATU: Membangunkan Ummat Memajukan Bangsa, Hal. 133-146, Penerbit Galata Media, Cet.I, 2018).

TAFSIR QS. AL-AHZAAB 59-62

PAKAIAN SOPAN

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istri engkau dan anak-anak perempuan engkau dan istri-istri orang-orang yang beriman, hendaklah mereka melekatkan jilbab mereka ke atas diri mereka. Yang demikian itu ialah supaya mereka lebih mudah dikenal, maka tidaklah mereka akan diganggu orang. Dan Allah adalah Pemberi Ampun dan Penyayang. Sesungguhnya jika tidak juga berhenti orang-orang yang munafik itu dan orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan pengacau-pengacau di Madinah, niscaya akan Kami kerahkan engkau terhadap mereka. Kemudian itu tidaklah mereka akan bertetangga lagi dengan engkau di situ kecuali dalam masa sedikit. Mereka dalam keadaan terkutuk di mana saja mereka dijumpai dan mereka akan dibunuh sampai semusnah-musnahnya.” (al-Ahzaab: 59-61).

Selangkah demi selangkah masyarakat Islam itu ditentukan bentuknya agar berbeda dengan masyarakat jahiliyyah. Terutama ditunjukkan perbedaan pakaian perempuan yang menunjukkan adab sopan santun yang tinggi.

Sebelum peraturan ini turun tidaklah berbeda pakaian perempuan Islam dengan perempuan musyrik. Tidak berbeda pakaian budak-budak perempuan pembantu rumah tangga dengan pakaian perempuan merdeka. Oleh karena di masa itu orang belum mempunyai kakus di dalam rumah sebagaimana sekarang, maka kalau perempuan hendak membuang hajatnya, keluarlah mereka setelah hari mulai malam ke tempat yang agak tersisih, di situlah mereka membuang hajat. Di waktu demikianlah kesempatan yang baik bagi pemuda-pemuda jahat untuk mengganggu. Mereka sama-ratakan saja perempuan baik-baik dengan budak-budak. Tetapi kalau perempuan yang diganggu itu bersorak-sorak, mereka pun lari.

Maka datanglah ayat ini,

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istri engkau dan anak-anak perempuan engkau dan istri-istri orang-orang yang beriman, “Hendaklah mereka melekatkan jilbab mereka ke atas diri mereka.” (pangkal ayat 59).

Di dalam ayat ini Rasulullah saw. diperintahkan oleh Allah SWT supaya memerintahkan pula kepada istri-istrinya dan anak-anaknya yang perempuan. Setelah itu ialah kepada istri-istri orang yang beriman. Supaya kalau mereka keluar dari rumah hendaklah memakai jilbab.

Anak beliau yang laki-laki ialah Qasim, Thahir, Abdullah, dan Thayyib. Ada juga riwayat mengatakan bahwa Thahir, Thayyib, dan Abdullah hanya nama dari satu orang. Berdasar kepada ini maka tiga orang anak laki-laki dari satu ibu, yaitu Khadijah yang agung. Setelah di Madinah lahir Ibrahim dari dayang beliau Mariah orang Qibthi. Kesemua anak laki-laki ini meninggal di bawah umur. Qasim meninggal dalam usia 2 Tahun, Ibrahim usia 10 bulan. Nama Qasim dikekalkan jadi kunniyat Rasulullah Abul Qasim. Menurut kebiasaan orang Arab memanggil seorang yang telah berumur dengan kunnyah-nya memakai nama anak itu adalah satu penghormatan.

Maka yang sampai dewasa hanyalah 4 anak perempuan. Keempatnya dari satu ibu, yaitu Khadijah.

Anak perempuan yang paling tua ialah Zainab. Dia dikawini oleh anak dari saudara ibunya, yaitu Haalah binti Khuwailid yang ber-kunnyah Abul Ash bin Rabi. (Sedang Khadijah ialah binti Khuwailid pula). Zainab meninggal tahun kedelapan hijrah. Suaminya kemudian masuk Islam dari dia, sesudah ditebus oleh Zainab dengan kalung pusaka ibunya dari tawanan di Perang Badar.

Anak perempuan kedua ialah Ruqayah. Mulanya Ruqayah kawin dengan Utbah bin Abu Lahab sebelum Nabi Muhammad saw. menyatakan dirinya sebagai utusan Allah. Setelah Nabi menyatakan diri sebagai utusan Allah maka pamannya, Abu Lahab, itulah salah seorang yang sangat keras menentang dakwah beliau. Maka oleh karena sangat marahnya kepada Rasulullah saw. dia bersumpah kepada anaknya, “Kepalaku haram bersentuh dengan kepalamu sebelum anak si Muhammad itu engkau ceraikan.” Lantaran paksaan ayahnya itu maka Utbah pun menceraikan Ruqayah sebelum mereka serumah. Ketika ibunya (Khadijah) menyatakan iman kepada seruan Nabi, Ruqayah telah mengikuti langkah ibunya, dan turut berbaiat terhadap Rasulullah bersama perempuan-perempuan yang lain. Kemudian dia dikawini oleh Utsman bin Affan. Perempuan-perempuan Quraisy sangat senang atas perjodohan kedua orang ini sehingga jadi buah nyanyian mereka.

“Dua bahagia dilihat insan, istri Ruqayah, suaminya Utsman.”

Dua kali Utsman hijrah ke Habsyi kedua kalinya Ruqayah ikut serta. Sekali Ruqayah keguguran dalam mengandung. Setelah itu mereka beroleh putra diberi nama Abdullah. Tetapi setelah Abdullah berusia 6 Tahun, dicocok ayam jantan matanya, maka meninggallah anak itu dari sebab kesakitan. Setelah itu Ruqayah tidak beranak lagi. Setelah orang berbondong hijrah ke Madinah, Utsman dan Ruqayah pun ikut berhijrah. Ketika Rasululah saw. akan menghadapi Peperangan Badar yang terkenal itu, Ruqayah sakit. Utsman diperintahkan oleh Rasulullah menjaga istrinya. Sebab itulah maka dia tidak turut dalam Peperangan Badar.

Peperangan di Badar membawa kemenangan gemilang bagi Islam. Zaid bin Haritsah disuruh pulang terlebih dahulu ke Madinah menyampaikan berita kemenangan dan Nabi pulang kemudian dengan rombongan. Tetapi sesampai Zaid bin Haritsah di Madinah, didapatinya orang baru saja selesai menimbuni kuburan Ruqayah, sehingga kematiannya tidak dihadiri oleh Rasulullah saw. Ini kejadian 17 bulan sesudah hijrah, atau termasuk dalam tahun kedua.

Ketiga ialah Ummi Kaltsum. Dia dikawini oleh Utaibah bin Abu Lahab, adik pula dari Utbah sebelum nubuwwat. Dia pun dipaksa oleh ayahnya menceraikan istrinya itu, sebelum mereka bercampur. Dia pun memeluk Islam bersamaan dengan ibunya ketika beliau menyatakan iman kepada Nabi dan Ummi Kaltsum pun turut berbaiat kepada Nabi bersama-sama dengan perempuan-perempuan lain, seketika diadakan baiat untuk perempuan, dan dia pun turut hijrah ke Madinah menuruti ayahnya, Rasulullah saw. Setelah Ruqayah meninggal dunia, dikawinkanlah Ummi Kaltsum oleh Rasulullah saw. dengan Utsman. Cara kitanya ialah ganti tikar. Karena kawin dengan 2 anak Rasulullah berturut-turut 2 kali itulah maka Utsman diberi orang gelar “Dzin Nurani”, yang mempunyai dua cahaya. Dia pun meninggal dalam bulan Sya’ban tahun kesembilan hijriyah. Rasulullah saw. sendiri tegak memberikan kafan yang akan dipakaikan keadaan dirinya di balik dinding tempat mayatnya dimandikan. Rasulullah sendiri turut berdiri di pinggir kuburnya ketika dia dimasukkan ke liang lahad oleh Ali bin Abi Thalib, Fadhal bin Abbas, dan Usamah bin Zaid.

Yang paling bungsu ialah Fatimah. Dialah yang dikawinkan Nabi dengan Ali bin Abi Thalib. Fatimah dilahirkan 5 tahun sebelum nubuwwat. Dialah anak paling bungsu. Dia dikawini oleh Ali pada bulan Ramadhan tahun kedua hijrah, dan mereka mulai serumah pada bulan Dzulhijjah tahun itu. Fatimah meninggal tidak berapa lama sesudah Rasulullah saw. meninggal. Fatimah sajalah anaknya yang kemudian wafat dari beliau saw.

Maka keempat anak perempuan inilah yang dimaksud dengan wahyu ini. Kalau ayat yang tengah kita tafsirkan ini turun di sekitar tahun keempat atau kelima, maka Ruqayah tidak ada lagi.

Kepada istri-istri beliau dan anak-anak beliau didahulukan perintah, sesudah itu baru kepada istri-istri orang yang beriman, ialah istri-istri dan anak-anak perempuan itulah yang lebih dahulu akan dicontoh orang banyak.

Di samping kepada istri-istri dan kepada anak-anak perempuan beliau itu, perintah ini pun hendaklah disampaikan pula kepada istri-istri dari orang-orang yang beriman. Yaitu supaya mereka melekatkan jilbab ke atas badan mereka. Kata jamak dari jilbab ialah jalaabib.

Al-Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan bahwa jilbab itu lebih luas dari selendang.

Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud, keduanya sahabat Rasulullah yang terhitung alim mengatakan bahwa jilbab ialah rida’, semacam selimut luas.

Al-Qurthubi menjelaskan sekali lagi, “Yang benar ialah sehelai kain yang menutupi seluruh badan.”

Ibnu Katsir mengatakan bahwa jilbab ialah ditutupkan ke badan di atas daripada selendang.

Sufyan Tsauri memberikan penjelasan, bahwa makanya istri-istri Nabi dan anak-anak perempuan beliau dan orang-orang perempuan beriman disuruh memakai jilbab di luar pakaian biasa ialah supaya jadi tanda bahwa mereka adalah perempuan-perempuan terhormat dan merdeka, bukan budak-budak, dayang dan bukan perempuan lacur.

As-Suddi berkata, Orang-orang jahat di Madinah keluar pada malam hari seketika mulai gelap, mereka pergi ke jalan-jalan di Madinah, lalu mereka ganggui perempuan yang lalu lintas. Sedang rumah-rumah di Madinah ketika itu berdesak-desak sempit. Maka jika hari telah malam perempuan-perempuan pun keluar ke jalan mencari tempat untuk membuangkan kotoran mereka. Di waktu itulah orang-orang jahat itu mulai mengganggu. Kalau mereka lihat perempuan memakai jilbab tidaklah mereka ganggu. Mereka berkata, “Ini perempuan merdeka, jangan diganggu”. Kalau mereka lihat tidak memakai jilbab, mereka berkata, “Ini budak!”, lalu mereka kerumuni.”

Itulah sebab maka lanjutan ayat berbunyi,

“Yang demikian itu ialah supaya mereka lebih mudah dikenal, maka tidaklah mereka akan diganggu orang.

Karena dengan tanda jilbab itu jelaslah bahwa mereka orang-orang terhormat.

“Dan Allah adalah Pemberi Ampun dan Penyayang.” (ujung ayat 59).

Maksud ujung ayat ialah menghilangkan keragu-raguan manusia atas kesalahan selama ini, sebelum peraturan ini turun. Karena orang-orang terhormat, perempuan-perempuan beriman berpakaian sama saja dengan budak dan perempuan lacur.

Sama saja dengan koteka di Papua, yang khas hanya penutup alat kelamin yang membuat malu orang yang beradab jika melihat orang berpakaian begitu. Jika orang-orang Papua itu telah hidup dalam peradaban dan kemajuan, niscaya akan ada di antara mereka yang merasa dirinya berdosa karena selama ini telah membukakan seluruh tubuh di hadapan orang lain, kecuali yang sedikit itu saja yang tertutup. Maka ujung ayat ini pun dapatlah mengenai diri mereka, bahwa Allah SWT sudi memberi ampun dan Allah itu Maha Penyayang kepada hamba-Nya. Sebelum syari’at datang, cukuplah akal dengan sekadar kecerdasan yang terbatas itu saja jadi penimbang buruk dan baik.

JILBAB DI INDONESIA

Ketika penulis datang ke Tanjung Pura dan Pangkalan Berandan dalam Tahun 1926, penulis masih mendapati kaum perempuan di sana memakai jilbab. Yaitu kain sarung ditutupkan ke seluruh badan hanya separuh muka saja yang kelihatan. Asal saja mereka keluar dari rumah hendak menemui keluarga di rumah lain, mereka tetap menutup seluruh badan dengan memasukkan badan itu ke dalam kain sarung dan salah satu dari kedua belah tangannya memegang kain itu di muka, sehingga hanya separuh yang terbuka, bahkan hanya mata saja.

Seketika penulis datang ke Makassar pada Tahun 1931 sampai meninggalkannya pada Tahun 1934, perempuan-perempuan yang berasal dari Selayar berbondong-bondong pergi ke tempat mereka jadi buruh harian memilih kopi di gudang-gudang di Pelabuhan Makassar, semuanya memakai jilbab, persis seperti di Langkat itu pula.

Seketika penulis pergi ke Bima pada Tahun 1956 penulis masih mendapati perempuan di Bima jika keluar dari rumah berselimutkan kain sarung sebagaimana di Langkat 1927 dan di Makassar 1931 itu pula.

Seketika penulis pergi ke Gorontalo pada Tahun 1967 (40 tahun sesudah ke Langkat) penulis dapati perempuan-perempuan Gorontalo memakai jilbab di luar bajunya, meskipun pakaian yang di dalam memakai rok modern.

Pergerakan perempuan Islam di bawah pimpinan ulama-ulama pun membuat pakaian perempuan yang memegang kesopanan Islam yang tidak memperagakan badan.

Gerakan Aisyiyah di Tanah Jawa atas anjuran Kiai H.A. Dahlan selain memakai khimaar (selendang) yang dililitkan ke dada agar dada jangan kelihatan, dibawa pula untuk menutup kepala. Ketika saya mulai datang ke Yogyakarta pada Tahun 1924 (3 tahun sebelum ke Tanjung Pura Langkat) kelihatan di samping khimaar penutup kepala dan dada itu, Aisyiyah pun memakai jilbab di luarnya. Pakaian secara begini menjalar ke seluruh tanah air dalam pergerakan Islam.

Almarhum Rangkayo Rahmah el-Yunusiyah mempertahankan khimaar dengan dililitkan pada muka dan kepala dengan kemas sekali, muka tidak ditutup.

Seorang perempuan pergerakan yang sama pengguruannya dengan Rangkayo Rahmah el-Yunusiyah, yaitu Rangkayo Hajah Rasuna Said tidak pernah lepas khimaar (selendang) itu dari kepala beliau.

Menjadi adat istiadat perempuan Indonesia jika telah kembali dari haji, lalu memakai khimaar (selendang) yang dililitkan di kepala dengan di bawahnya dipasak dengan sanggul bergulung, sehingga rambut kemas tidak kelihatan.

Tetapi di zaman akhir-akhir ini perempuan-perempuan modern yang mulai tertarik kembali kepada agama, lalu pergi naik haji, di Jakarta (1974) pernah mengadakan suatu mode show (peragaan pakaian) di Bali Room Hotel Indonesia memperagakan pakaian modern yang sesuai dengan ajaran Islam dan tidak menghilangkan rasa keindahan (estetika).

Beberapa tahun yang lalu tukang-tukang mode di Eropa membuat kaum perempuan setengah gila dengan keluarnya mode rok mini, yaitu rok yang sangat pendek sehingga sebagian besar paha jadi terbuka. Tetapi kemudian mereka bosan juga sehingga timbul rok maxi, yaitu rok panjang atau longdress yaitu pakaian panjang sampai ke kaki. Perempuan-perempuan modern yang telah haji lalu memakai longdress atau rok panjang itu jadi stelan pakaian orang haji.

Dalam ayat yang kita tafsirkan ini jelaslah bahwa bentuk pakaian atau modelnya tidaklah ditentukan oleh Al-Qur’an. Yang jadi pokok yang dikehendaki Al-Qur’an ialah pakaian yang menunjukkan iman kepada Allah SWT, pakaian yang menunjukkan kesopanan, bukan yang memperagakan badan untuk jadi tontonan laki-laki.

Alangkah baiknya kalau yang jadi ahli mode itu orang yang beriman kepada Allah SWT, bukan yang beriman kepada uang dan kepada daya tarik syahwat nafsu (sex appeal).

“Sesungguhnya jika tidak juga berhenti orang-orang yang munafik itu dan orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit dan pengacau-pengacau di Madinah, niscaya akan Kami kerahkan engkau terhadap mereka.” (pangkal ayat 60).

Pangkal ayat ini berisi ancaman keras kepada tiga unsur yang menghalangi perkembangan masyarakat Islam yang telah tumbuh di Madinah, terutama sesudah Islam menang menghadapi musuh-musuhnya pihak luar, yaitu orang Yahudi selama ini.

Meskipun mereka telah mengikat janji akan hidup berdampingan secara damai dengan kaum Muslimin ketika mula saja Nabi saw. hijrah ke Madinah, namun satu demi satu perkauman Yahudi itu memungkiri janjinya dan menyalakan sikap dengkinya.

Yang pertama ialah Yahudi Bani Qainuqa. Sesudah kaum Muslimin mencapai kemenangan dalam Peperangan Badar, ketika kaum Muslimin bergembira dan bersyukur, mereka mencemooh dan mengatakan bahwa kemenangan itu tidak ada artinya, sebab yang dihadapi ialah orang yang bodoh yang tidak mengerti ilmu perang. “Kalau kalian berhadapan dengan kami satu waktu kelak, baru kalian tahu kelak siapa kami!”

Bukan cukup hingga mencemooh dan memperkecil kemenangan Rasulullah saw. itu saja, bahkan mereka telah lebih berani. Seorang perempuan Islam pergi ke pasar Bani Qainuqa hendak menjual perhiasannya, lalu dia berhenti berteduh di muka kedai seorang tukang sepuh. Lalu perempuan itu dikerumuni oleh beberapa pemuda Yahudi. Mereka ingin hendak mempermainkannya dan hendak memegang badannya. Perempuan itu sangat marah. Lalu oleh Yahudi tukang sepuh itu ditarik ujung kainnya lalu diangkat ke atas, sehingga seketika dia berdiri kelihatanlah bagian badannya yang kita namai kehormatan. Mereka pun riuh rendah tertawa. Perempuan itu memekik setinggi-tingginya bercampur marah dan malu. Lalu kedengaran pekik itu oleh seorang pemuda Islam yang berada di situ. Disentaknya pisaunya ditikamnya Yahudi tukang sepuh itu. Maka dia pun dikeroyok oleh Yahudi yang lain sehingga mati pula. Hal ini lekas ketahuan oleh Rasulullah.

Maka segeralah dikepung benteng pertahanan Yahudi Bani Qainuqa itu. Jelaslah bahwa mereka tidak sanggup melawan, sehingga setelah 15 hari terkepung mereka menyerah. Akhirnya karena permintaan dan pelindungnya, Abdullah bin Ubay semua mereka diusir dari Madinah.

Kedua ialah Bani Nadhir yang ketika Rasulullah datang ke kampung mereka hendak mengumpulkan uang diyat (ganti qishas), karena ada seorang Muslim membunuh dengan kekhilafan terhadap kaum yang telah mengikat perjanjian, (lihat surah an-Nisaa’ ayat 92, Tafsir al-Azhar Juz 4), sesuai dengan perjanjian yang telah disetujui bersama ketika Nabi mula-mula hijrah. Maka ketika Rasulullah duduk bersandar berlepas lelah di dinding rumah salah seorang mereka, mereka telah mengatur komplot hendak membunuh Nabi dengan menjatuhkan sebuah lesung batu dari suluh rumah itu tepat mengenai kepala Nabi. Yang kalau maksud itu berhasil, matilah Nabi waktu itu. Tetapi Jibril datang memberitahu dan Nabi segera meninggalkan tempat itu. Sesampai di Madinah, Rasulullah memerintahkan kepada Muhammad bin Muslimah menyampaikan ultimatum Rasulullah, “Beritahu Bani Nadhir! Mereka mesti berangkat meninggalkan Madinah. Dalam masa 10 hari mesti selesai semua. Kalau masih ada kedapatan yang tinggal selepas 10 hari akan dipotong lehernya!”

Mereka coba juga pada mulanya hendak bertahan, karena ada bisikan kaum munafik menyuruh bertahan dan mereka bersedia membantu. Tetapi setelah Bani Nadhir bertahan karena janji munafik akan membantu, terutama kepala munafik Abdullah bin Ubay ternyata bahwa janji itu hanya di mulut saja, tidak dalam kenyataan. Rencana mereka bertahan gagal. Rencana Nabi saw. berlaku sepenuhnya. Mereka mesti berangkat. Boleh bawa seluruh harta mereka, kecuali senjata. Sebelum berangkat mereka rusak binasakan lebih dahulu harta benda mereka yang berdiri kukuh. (Lihat surah al-Hasyr ayat 2, Tafsir al-Azhar Juz 28).

Yang terakhir sekali ialah Bani Quraizhah yang telah kita uraikan dalam surah al-Ahzaab ini juga, ayat 9 sampai 27, ujung Juz 21. Mereka disapu bersih, laki-laki dihukum bunuh semua, perempuan-perempuan dan kanak-kanak jadi tawanan.

Dengan ini bersihlah kota Madinah, pusat pertama dari Daulah Islamiyah dari musuh-musuhnya yang selalu mengganggu dia, dan yang tinggal di Madinah hanya satu bangsa dan satu suku bangsa, yaitu Arab. Baik Arab keturunan Adnan, yaitu Muhajirin yang datang dari Mekah, atau keturunan Qahthan, yaitu Anshar yang menyambut di Madinah yang berintikan Aus dan Khazraj.

Tetapi setelah Yahudi habis ternyata bahwa sisa-sisa perangai buruk masih belum habis. Dalam ayat ini dijelaskan tiga macam, yaitu kaum munafik, kaum yang dalam hatinya ada penyakit dan pengacau-pengacau.

Perangai buruk ini ternyata tiga coraknya.

Pertama, munafik, kedua, dalam hati ada penyakit dan ketiga selalu mengacau.

Tiga perangai bukan berarti tiga macam golongan, lalu dibagi-bagi orangnya: si anu munafik, si fulan berpenyakit dalam hatinya dan si fulan tukang kacau.

Namun kesan atau bekas dari ketiga perangai buruk itu masih terasa, meskipun Yahudi telah hapus dari Madinah.

Said bin Manshur merawikan dari Abu Ruzain, bahwa beliau ini mengatakan, “Ketiganya itu adalah satu. Artinya ialah mereka telah mengumpulkan ketiga perangai tersebut.”

Perangai munafik ialah apabila berhadapan mulut mereka manis, sebagai orang yang setuju. Tetapi kalau berkumpul dengan kawan-kawannya sepaham, kerjanya hanya menyebut yang buruk-buruk saja. Surah al-Baqarah dari ayat 8 sampai ayat 20 menguraikan sifat-sifat orang munafik.

Orang-orang yang di dalam hatinya ada penyakit, menurut keterangan Ikrimah, seorang ulama tabi’in ialah orang yang pikirannya tidak sehat lagi karena telah terpusat kepada syahwat terhadap perempuan saja. Ingatannya siang malam hanya kepada perempuan bagaimana supaya nafsunya lepas dengan berzina. Orang-orang semacam inilah yang mengintip perempuan yang keluar setelah hari malam, sehingga terpaksa turun wahyu memerintahkan istri-istri Nabi dan anak-anak perempuan Nabi dan istri-istri orang beriman memakai jilbab kalau keluar dari rumah, baik siang, apatah lagi malam.

Ungkapan Al-Qur’an tentang orang ini, yaitu “orang-orang yang dalam hatinya ada penyakit”, adalah ungkapan yang tepat sekali. Ahli-ahli ilmu jiwa modern pun berpendapat bahwa orang semacam ini tidak normal lagi. Baik dia laki-laki atau dia perempuan. Penyakit ketagihan bersetubuh itu dinamai sex maniac. Telah tumpul otaknya karena kekuatan energi dirinya telah terkumpul kepada alat kelaminnya belaka.

Orang-orang semacam ini dapat mengacaukan masyarakat yang sopan. Dia tidak tahu malu. Penglihatan matanya sudah ganjil, meleleh seleranya melihat pinggul orang perempuan atau melihat susu mereka di balik kain.

“Pengacau-pengacau di Madinah.”

“Pengacau-pengacau” kita pilih jadi makna dari kalimat al-Murjifuuna. Sebab al-Qurthubi di dalam tafsirnya memberikan tafsiran demikian.

“Al-Murjifuuna di Madinah ialah kaum yang selalu menyiarkan berita-berita buruk kepada orang-orang yang beriman yang akan menggoncangkan hati mereka. Kalau Rasulullah pergi berperang, maka sebelum datang berita dari Rasulullah sendiri mereka terlebih dahulu telah membuat berita sendiri, misalnya bahwa perang Rasulullah kalah, kabarnya si anu mati terbunuh, atau sekian ribu musuh telah bersiap hendak menyerbu ke Madinah.”

Pendapat ini dikemukakan oleh al-Qurthubi dari penafsiran Qatadah.

Ibnu Abbas menjelaskan arti irjaaf sebagai pokok kata dari murjifuun, ialah mencari-cari fitnah. Atau menyebarkan berita-berita bohong untuk mencari keuntungan dari penyebaran berita begitu.

Di dalam ayat 6 dari surah an-Naazi’aat ada tertulis,

“Di hari itu akan bergoncanglah goncangan.” (an-Naazi’aat: 6).

Sebab itu rajafa dan raajifah itu berarti juga goncang dan gempa. Sebab itu maka tukang-tukang pengacau itu ialah orang-orang yang suka sekali menyebarkan berita-berita yang menggoncangkan, bahkan mengacaukan. Itulah yang di dalam kata modern disebut orang tukang provokasi. Tukang kacau, tukang sebarkan berita bohong. Tukang bikin ribut. Di zaman perang dahulu disebut radio lutut. Orang yang lemah jiwanya, atau orang banyak yang tidak sempat berpikir (massa psychology) bisa cepat terpengaruh oleh berita-berita bohong semacam ini.

Maka Allah SWT mengancam bahwa jika ketiga perangai itu masih ada dan bukti-bukti telah dikumpulkan, “akan kami kerahkan engkau terhadap mereka”.

Tegasnya kalau perangai-perangai buruk itu tidak juga diubah, Allah akan mengizinkan Nabi memusnahkan mereka, menangkapi mereka, memerangi mereka, menghapuskan pengaruh mereka.

Akibatnya ialah,

“Kemudian itu tidaklah mereka akan bertetangga lagi dengan engkau di situ.”

Artinya bahwa mereka akan dimusnahkan atau sekurang-kurangnya bahwa orang-orang yang diragukan kesetiaannya disuruh saja pindah ke negeri lain, sebagaimana telah dilakukan dengan orang-orang Yahudi dari tiga kaum itu, Bani Qainuqa, Bani Nadhir dan Bani Quraizhah.

“Kecuali dalam masa sedikit.” (ujung ayat 60).

Artinya bahwa kalau perintah Allah SWT datang menggencet mereka, tidaklah akan lama mereka dapat hidup sentosa. Kian lama hidup mereka akan kian sempit. Atau hanya sedikit masa diberi kesempatan buat mereka tinggal di Madinah. Karena barangsiapa yang dibolehkan tinggal di Madinah berartilah bahwa dia telah menjadi tetangga Rasulullah saw. Bagaimana orang-orang yang telah terang-terangan jadi musuh akan dibiarkan jadi tetangga.

“Mereka dalam keadaan terkutuk di mana saja mereka dijumpai.” (pangkal ayat 61).

Artinya bahwa yang tidak segera mengubah perangai-perangai buruk itu sekurangnya akan diusir. Memang setelah turun surah Bara’ah atau at-Taubah pernahlah orang-orang yang ditandai masih munafik itu diusir keluar dari dalam masjid.

Orang-orang Islam berkata kepada mereka, “Keluar dari sini! Engkau munafik!”

Maka orang-orang yang telah terusir itu akan hinalah dia ke mana saja pun dia pergi. Ke mana dia akan pergi di waktu itu? Padahal kian lama kekuasaan Islam makin meluas. Niscaya akan ditanyakan orang, “Dari mana orang baru ini dahulunya?” Bukankah dia ini dahulu tinggal di Madinah, kota Rasul? Mengapa dia telah di sini sekarang? Apakah dia dimuntahkan oleh masyarakat Muslim?

“Dan mereka akan dibunuh sampai semusnah-musnahnya.” (ujung ayat 61).

Artinya bahwa kalau mereka tidak mengubah perangai salah satu dari dua akan mereka temui.

Pertama, diusir habis dan menjadi orang hina di mana saja mereka dijumpai. Atau yang kedua, yaitu dibunuh dibikin habis. Yang kedua ini tidaklah sampai bertemu, karena dengan meninggalnya orang yang mereka anggap pemimpin mereka, yaitu Abdullah bin Ubay, maka yang tinggal sudah berdiam diri dan tunduk.

“Sunnah Allah.” (pangkal ayat 62).

Artinya begitulah peraturan Allah yang tidak bisa berubah lagi.

“Yang telah berlaku pada orang-orang yang telah terdahulu.”

Artinya pembersihan ke dalam sesudah selesai pembersihan keluar, membasmi kejahatan Yahudi.

“Dan sekali-kali tidak akan didapati bagi Sunatullah itu suatu pengganti.” (ujung ayat 62).

Kalau pembersihan tidak dilakukan, niscaya agama dan kekuasaan yang telah berdiri akan dihancurkan dari dalam oleh orang-orang yang kesetiaannya diragukan.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 7 Hal. 259-266, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

TAFSIR QS. AN-NUUR 30-31

LAKI-LAKI DAN PEREMPUAN

Tujuan Islam ialah membangunkan masyarakat Islam yang bersih sesudah terbangun rumah tangga yang bersih. Manusia laki-laki dan perempuan diberi syahwat kelamin (seks) agar supaya mereka jangan punah dan musnah dari muka bumi ini. Laki-laki memerlukan perempuan dan perempuan memerlukan laki-laki. Jantan memerlukan betina dan betina memerlukan jantan. Tetapi masyarakat diberi akal, dan akal sendiri menghendaki hubungan-hubungan yang teratur dan bersih. Syahwat adalah keperluan hidup. Tetapi kalau syahwat tidak terkendali maka kebobrokan dan kekotoranlah yang akan timbul. Kekotoran dan kebobrokan yang amat sukar diselesaikan.

Untuk itu maka kepada laki-laki yang beriman, diberi ingat agar matanya jangan liar bila melihat perempuan cantik, atau memandang bentuk badannya yang menggiurkan syahwat. Dan hendaklah pula dia memelihara kemaluannya, ataupun memelihara tenaga kelaki-lakiannya supaya jangan diboroskan. Pandangan mata yang tidak terkendali merangsang syahwat buat memiliki. Apabila syahwat telah menguasai diri, sehingga tidak terkendali lagi maka kelamin menghendaki kepuasaannya pula. Dan syahwat selamanya tidak akan puas.

Apabila sekali syahwat yang tidak terkendali itu telah menguasai kelamin, sukarlah bagi seseorang melepaskan diri dari kungkungannya. Sehingga lama-kelamaan segenap ingatannya sudah dikuasai belaka oleh syahwat itu. Dia akan berzina, dan zina sekali adalah permulaan dari zina terus. Kata orang, syahwat nafsu kepada seorang perempuan, hanyalah semata-mata sebelum disetubuhi dan setelah nafsu itu dipuaskan, dia meminta lagi dan meminta lagi. Memuaskan kehendak syahwat sekali, artinya ialah permulaan dari penyakit tidak akan puas selama-lamanya, sampai hancur pribadi dan hilang kendali atas diri. Menjadilah kita orang yang kotor. Kadang-kadang terperosok lagi kepada penyakit-penyakit lain yang bertemu gejalanya dalam zaman modern ini. Sehingga orang-orang yang berkedudukan tinggi dalam masyarakat dijangkiti penyakit homoseksual, laki-laki menyetubuhi laki-laki atau perempuan menyetubuhi perempuan (lesbian) atau memainkan alat kelamin dengan tangan sendiri (onani). Maka dalam ayat 30 itu diterangkan,

“Katakanlah kepada orang-orang beriman (laki-laki) itu, supaya mereka menekurkan sebagian pandangan mereka dan mereka memelihara kemaluan mereka. Yang demikian adalah lebih bersih bagi mereka. Sesungguhnya Allah lebih mengetahui apa yang mereka kerjakan.” (ayat 30).

Usaha yang pertama ialah menjaga penglihatan mata. Jangan mata diperliar! Pandang pertama tidaklah disengaja. Namun orang yang beriman tidaklah menuruti pandang pertama dengan pandang kedua. Kedua ialah memelihara kemaluan atau kehormatan diri. Karena alat kelamin adalah amanah Allah yang disadari oleh manusia yang berakal apa akan gunanya.

Menahan penglihatan mata itu adalah menjamin kebersihan dan ketenteraman jiwa.

Pada ayat yang seterusnya,

“Dan katakan pula kepada orang-orang yang beriman (perempuan) supaya mereka pun menekurkan pula sebagian pandang mereka dan memelihara kemaluan mereka.” (pangkal ayat 31).

Disuruh pula Nabi menerangkan kepada kaum perempuan supaya dia pun terlebih-lebih lagi hendaklah memelihara penglihatan matanya, jangan pula pandangannya diperliarnya. Tunjukkanlah sikap sopanmu pada pandangan matamu, sebab pandangan mata perempuan itu ialah,

Rama-rama terbang di dusun,
Anak Keling bermain kaca,
Bukan hamba mati diracun,
Mati ditikam si sudut mata.

Hal ini disuruh Allah SWT memperingatkan kepada orang yang beriman, artinya yang ini mempunyai dasar kepercayaan kepada Allah SWT dan kepercayaan kepada nilai kemanusiaan, baik laki-laki atau perempuan. Orang yang beriman tidaklah dikendalikan oleh syahwat nafsunya. Jika sekiranya berbahaya pandangan laki-laki, niscaya 10 kali lebih berbahaya lagi ditikam sudut mata perempuan,

Ke pekan ke Payakumbuh,
Membeli ikan tenggiri,
Kalau tak tampak tanda sungguh,
Takutlah laki-laki menghampiri.

Peringatan kepada perempuan, selain menjaga penglihatan mata dan memelihara kemaluan, ditambah lagi, yaitu janganlah dipertontonkan perhiasan mereka kecuali yang nyata saja. Cincin di jari, muka dan tangan, itulah perhiasan yang nyata. Artinya yang sederhana dan tidak menyolok dan menganjurkan. Kemudian diterangkan pula, bahwa hendaklah selendang (kudung) yang telah memang tersedia ada di kepala itu ditutupkan kepada dada.

Memang amatlah payah menerima anjuran ini bagi orang yang lebih tenggelam kepada pergaulan modern sekarang ini. Kehidupan modern adalah pergaulan yang amat bebas di antara laki-laki dan perempuanlah permulaan dari penyakit yang tidak akan sembuh selama-lamanya, sampai hancur pribadi dan hilang kendali atas diri. Menjadilah kita orang yang kotor. Orang dipaksa mesti sopan dan berpekerti halus terhadap perempuan, tetapi pintu-pintu buat mengganggu syahwat dibuka selebar-lebarnya. Mode-mode pakaian perempuan terlepas sama sekali dari kendali agama, lalu masuk ke dalam kekuasaan dictator ahli mode di Paris, London, dan New York. Kaum perempuan adalah di bawah cengkeraman ahli mode Christian Dior. Tempat-tempat pemandian umum terbuka dan dikerumuni oleh pakaian-pakaian yang benar-benar mempertontonkan tubuh perempuan dan pria. Ahli-ahli film membuat bentuk pakaian yang mendebarkan seluruh tubuh dengan nama You can see (Engkau boleh lihat). Dan rok mini yang memperlihatkan pangkal paha perempuan yang menimbulkan syahwat.

Dalam ayat ini disuruh menutupkan selendang kepada “juyub” artinya lubang yang membukakan dada sehingga kelihatan pangkal susu. Kadang-kadang pun tertutup tetapi pengguntingnya menjadikannya seakan terbuka juga. Dalam ayat ini sudah diisyaratkan bagaimana hebatnya peranan yang diambil oleh buah dada perempuan dalam menimbulkan syahwat. Perempuan yang beriman akan membawa ujung selendangnya ke dadanya supaya jangan terbuka, karena ini akan menimbulkan minat laki-laki dan menyebabkan kehilangan kendali mereka atas diri mereka.

Dalam filsafat pandangan hidup modern dikatakan, bahwasanya hubungan yang amat dibatasi di antara laki-laki dengan perempuan akan menimbulkan semacam tekanan batin pada seseorang. Oleh sebab itu dalam pergaulan yang bebas, sekadar pandang-memandang, bercakap bebas, bergaul dan bersenda gurau yang tak keterlaluan di antara laki-laki dan perempuan hendaklah dibiarkan. Supaya tekanan syahwat terpendam itu dapat dilepaskan sedikit.

Filsafat yang begini dimulai oleh pendapat-pendapat yang dikeluarkan oleh Sigmund Freud, ahli ilmu jiwa yang terkenal dari Austria. Menurut pendapat dan pandangan beliau, segala kegiatan hidup ini, segala amanah semangat berapi-api dalam perjuangan, kalau dikaji mendalam asalnya ialah dari syahwat terpendam itu asalnya dari libido.

Teori-teori ajaran agama yang selalu membatasi dan mengekang hubungan laki-laki dengan perempuan adalah menjadi sebab penyakit dalam jiwa itu sendiri. Malahan menurut beliau, agama itu pun asalnya ialah karena manusia merasa berdosa.

Sebab pada mulanya dahulu kala, entah apabila beliau sendiri tidak tahu, karena timbul dari beliau sendiri, yang dikatakan ilmiah sebab beliau profesor. Katanya dahulu kala manusia laki-laki setelah lahir dari perut ibunya, dia kian lama kian besar dan dewasa, lalu dia jatuh cinta kepada ibunya itu. Karena saking cintanya kepada ibunya, lalu dibunuhnya ayahnya dan disetubuhinyalah ibunya. Akhirnya dia menyesal lalu tobat dan dibuatnyalah agama. Jadi agama itu kata ilmiah Professor Yahudi Freud ialah karena manusia hendak tobat dari setubuh! Inilah yang dinamai teori Oedipus.

Dengan demikian Freud hendak menelanjangi manusia dari perikemanusiaannya yang telah diagung-agungkan beribu tahun lamanya. Seperti kawannya Marx (sama-sama Yahudinya) berfilsafat, bahwa asal-usul segala pertentangan hidup ini adalah dari perut, maka Freud menjawabnya turun ke bawah sedikit dari perut, yaitu alat kelamin.

Menurut ajaran Freud ini, tekanan pada batin karena aturan agama, terutama karena ajaran dosa waris dalam agama Kristen hendaklah dihabiskan dengan memberikan kebebasan pergaulan laki-laki dengan perempuan. Karena menurut penyelidikan beliau, demi setelah menyelidiki penyakit-penyakit dari orang-orang yang abnormal, dengan mengadakan psikoanalisa, lebih dari 70% adalah karena seks (syahwat). Sebab itu hendaklah dilatih diri itu supaya jangan ditekan oleh urusan-urusan demikian. Bebaskanlah!

Sekarang apa jadinya? Benarkah dalam pergaulan yang telah menaati teori Freud itu, dengan pergaulan bebas, manusia telah terlepas cengkeramannya?

Orang mandi di Kali Ciliwung yang masih secara primitif, atau perempuan-perempuan Bali yang terbuka dadanya, tidaklah dengan niat pada mereka sendiri hendak menggiurkan syahwat orang yang lalu-lintas. Tetapi mode pakaian yang tertutup untuk lebih terbuka, sekali pandang sudah tampak, bahwa ketika membuat dan memakainya sudah ada maksud tertentu. Yaitu untuk menarik mata laki-laki. Punggung terbuka, dada terbuka, paha terbuka, dengan maksud apa? Orang disuruh sopan, tetapi dia diperintahkan melihat. Laki-laki pun menjadi nakal. Segala sikap, lenggang dan lenggok, seakan-akan meminta lawan, seakan-akan meminta dipegang. Diadakan berbagai etiket supaya laki-laki berlaku sopan terhadap kenyataan yang ada di hadapan matanya itu. Orang tidak akan dapat mengendalikan diri lagi, jatuhlah kepada penyakit jiwa. Freud menyatakan soal penyakit jiwa dari sebab seks padahal setelah memperturutkan teorinya, penyakit seks meningkat berlipat-ganda dari dahulu.

Memang positifnya laki-laki dan negatifnya perempuan adalah undang-undang dari alam itu sendiri (natuurwet). Fitrinya ialah ingin bertemu karena keduanya mempunyai tugas, yaitu melahirkan manusia untuk menyambung turunan. Manusia tidak boleh punah dan musnah, sebab manusia tidakkah khalifah Allah dalam dunia ini. Kecenderungan laki-laki kepada perempuan dan sebaliknya, tidaklah dapat dibunuh. Oleh karena tugas suci itu, tidaklah boleh dia dilepaskan dari kekangnya, melainkan dipelihara dan diatur. Kalau peraturannya tidak ada, payahlah mengendalikan dan mengekang siksaan batin yang tidak berhenti-hentinya, yang telah terbukti pada pergaulan hidup modern ini.

Sungguh, gelak ramai perempuan menimbulkan syahwat, gerak lenggang-lenggoknya menimbulkan syahwat, pandang matanya menikam syahwat, tidaklah pantas kalau hal itu dibatasi? Sehingga kecenderungan syahwat itu dapat disalurkan menurut jalannya yang wajar?

Kemudian itu diterangkan pula kepada siapa perempuan hanya boleh memperlihatkan perhiasannya. Dia hanya boleh memperlihatkan perhiasaannya hanya kepada berikut ini:

1. Suaminya sendiri.
2. Kepada ayahnya.
3. Kepada bapa suaminya (mertua laki-laki).
4. Kepada anaknya sendiri.
5. Kepada anak suaminya (anak tiri dari perempuan itu).
6. Kepada saudara laki-laki mereka.
7. Anak laki-laki dari saudara laki-laki.
8. Anak laki-laki dari saudara perempuan (keponakan).
9. Sesama perempuan.
10. Hamba sahaya budak (semasih dunia mengakui perbudakan).
11. Pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan.
12. Anak-anak yang belum melihat tegasnya, belum tahu apa bagian yang menggiurkan syahwat dari tubuh perempuan.

Dengan suami pergaulan memang telah bebas, dan hati kedua belah pihak pun sama terbuka apabila beperhiasan.

Ayah, mertua laki-laki, cucu, keponakan, memang sudah tidak halal nikah.

Sama-sama perempuan tidak apa-apa. Budak-budak yang ada dalam rumah, ke luar ke dalam, sudah dengan sendirinya si perempuan merasa jiwanya lebih tinggi, sehingga tidak akan menimbulkan apa-apa, karena dari pangkal sudah nyata tadi, dia adalah perempuan yang beriman.

Demikian juga pelayan-pelayan rumah tangga, orang-orang gajian. Apatah lagi kanak-kanak yang masih kecil, yang belum kenal bagian-bagian tubuh perempuan yang sakti.

Ini pun hanya semata-mata kebolehan memperlihatkan perhiasan, tetapi membuka aurat atau kemaluan tetap terlarang juga.

Dengan ayat ini teranglah, bahwa berhias tidak dilarang bagi perempuan. Kalau dia perempuan, dia mesti ingin berhias. Agama tidaklah menghambat “insting” atau naluri. Setiap perempuan cantik, dan kelihatan cantik. Perhiasan pun tidak sama dahulu dengan sekarang, tetapi dasar keinginan berhias tidak berbeda dahulu dengan sekarang.

Kadang-kadang perhiasan itu berputar-putar laksana menghasta kain sarung. Setelah digali orang kuburan Fir’aun di Mesir, bertemulah perhiasan yang dipakai 4.000 tahun yang lalu, lalu ditiru dan dijadikan mode, dia pun baru kembali. Islam tidak menghalanginya, hanya mengaturnya. Untuk siapa perhiasan itu? Tujukanlah kepada orang satu, yaitu suami, teman hidup. Berhiaslah terus untuk menambat hatinya jangan menjalar kepada orang lain. Berpuluh tahun pun pergaulan suami istri, setiap hari akan dirasai baru terus, asal saja keduanya berhias untuk yang lain. Jangan sampai di rumah berkotor-kotor saja, tetapi kalau sudah akan keluar melagak, berhias sepuas-puas hati. Untuk menarik mata siapa? Mata perhiasan yang zahir itu? Nabi kita Muhammad saw. telah mengatakan kepada Asma binti Abu Bakar ash-Shiddiq demikian,

“Hai Asma! Sesungguhnya perempuan kalau sudah sampai masanya berhaidh, tidaklah dipandang dari dirinya kecuali ini. (Lalu beliau isyaratkan mukanya dan kedua telapak tangannya)!” (hadits dhaif).

Bagaimana yang lain? Tutuplah baik-baik dan hiduplah terhormat.

Islam pun mengakui estetika (keindahan) dan kesenian. Tetapi hendaklah keindahan dan kesenian yang timbul dari kehalusan perikemanusiaan, bukan dari kehendak kehewanan yang ada dalam diri manusia itu.

Keindahan bukan untuk mempertontonkan diri dan bertelanjang, atau menggiurkan seakan-akan sikap dan isyarat berkata, “Pegang aku.”

Di tengah lagi, jangan dihentakkan kaki ke tanah agar jangan diketahui oleh orang perhiasannya yang tersembunyi.

Alangkah mendalamnya maksud ayat ini jika dikaji dengan ukuran ilmu jiwa. Diketahui benar, bahwa khayal dalam soal kelamin ini kadang-kadang lebih tajam dari kenyataan.

Syahwat seorang pengkhayal bisa timbul hanya karena melihat tumit perempuan, lebih dari melihat tubuhnya sendiri. Hal ini dibincangkan oleh ahli-ahli jiwa modern panjang lebar.

Jangan dihentakkan kaki agar perhiasan tersembunyi jangan kelihatan. Alangkah dalam maksudnya. Artinya, bahwa segala sikap yang mengandung daya tarik untuk laki-laki yang mabuk kepayang hendaklah dibatasi, kalau engkau mengakui seorang perempuan yang beriman. Akhirnya Allah SWT tutup perintah itu dengan seruan,

“Dan tobatlah kamu sekaliannya kepada Allah, wahai orang-orang yang beriman, agar kamu beroleh kejayaan.” (ujung ayat 31).

Disuruh tobat, karena selama laki-laki masih laki-laki dan perempuan masih perempuan, selama burung di dahan dan binatang di hutan masih berkelamin jantan dan betina, selamanya itu pula manusia tidak akan terlepas dari rayuannya. Jaranglah hati laki-laki yang tidak tergetar melihat perempuan cantik. Jaranglah perempuan yang tidak terpesona melihat laki-laki gagah tampan (ganteng kata orang Jakarta). Islam tak menutup mati perasaan itu, sebab dia tidak dapat dipisahkan dari hidup itu sendiri. Tetapi Islam menyuruh menjaganya baik-baik dan mengaturnya supaya dituntun oleh iman, diperintahkan membatasi diri, menekurkan mata, menahan hati dan menjaga kehormatan.

KESOPANAN IMAN

Sekarang timbullah pertanyaan, “Tidakkah Al-Qur’an memberi petunjuk bagaimana hendaknya gunting pakaian? Apakah pakaian yang dipakai di waktu sekarang oleh perempuan Mekah itu telah menuruti petunjuk Al-Qur’an, yaitu yang hanya matanya saja kelihatan?”

Al-Qur’an tidaklah masuk sampai kepada soal detail itu, Al-Qur’an bukan buku mode! Al-Qur’an tidak menutup rasa keindahan (estetika) manusia dan rasa seninya. Islam adalah anutan manusia di Barat dan di Timur. Di Pakistan atau di Skandinavia. Bentuk dan gunting pakaian terserahlah kepada umat manusia menurut ruang dan waktunya. Yang ditekankan oleh Islam ialah pedoman iman yang ada dalam dada dan sikap hidup yang diatur oleh kesopanan iman. Bentuk pakaian sudah termasuk dalam ruang kebudayaan, dan kebudayaan ditentukan oleh ruang dan waktu ditambahi dengan kecerdasan. Sehingga kalau misalnya perempuan Indonesia, karena arus gelombang zaman, berangsur atau bercepat menukar kebaya dengan kain batiknya dengan yurk dan gaun secara Barat, sebagaimana yang telah merata sekarang ini, Islam tidaklah hendak mencampurinya.

Barangkali larangan dari kesadaran kebangsaan dan pribadi bangsa akan lebih keras daripada larangan Islam sendiri. Karena kalau suatu bangsa telah mudah saja meniru-niru pakaian bangsa lain, tandanya, bahwa pertahanan jiwa bangsa itu mulai goyah.

Yang diperingatkan oleh Islam kepada umatnya yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan ialah supaya mata jangan diperliar, kehormatan diri dan kemaluan hendaklah dipelihara, jangan menonjolkan perhiasan yang seharusnya tersembunyi, jangan membiarkan bagian dada terbuka, tetapi tutuplah baik-baik. Di samping pakaian-pakaian menyolok mata yang dipakai bintang-bintang film, atau pakaian mandi bikini yang ditolak oleh rasa susila, perempuan Barat pun mempunyai pakaian yang sangat sopan, baik di Amerika ataupun di Eropa. Banyak mode pakaian mereka yang sesuai dengan kehendak Al-Qur’an. Apabila keluar rumahnya mereka memakai pakaian luar (coat) menutupi pakaian dan perhiasan dalam, tangan dan kaki diberi kaus, kepala ditutup dengan topi, dada tertutup rapat, dan rasa keindahan dan berhias tidak hilang. Bila sampai di rumah kembali, barulah coat luar itu ditanggalkannya, sehingga perhiasan dalam hanya dilihat oleh suami dan anak-anak dan orang-orang gajiannya.

Kalau gelombang dan arus pakaian Barat itu sudah tak dapat ditolak lagi, mengapa tidak pakaian yang sesuai dengan kehendak agama kita yang hendak kita tiru? Mengapa tidak kita memilih yang sesuai dengan kepribadian kita?

Tidaklah seluruh pakaian Barat itu ditolak oleh Islam, dan tidak pula seluruh pakaian negeri kita dapat menerimanya.

Kebaya model Jawa yang sebagian dadanya terbuka, tidak dilindungi oleh selendang, dalam pandangan Islam adalah termasuk pakaian “You can see” juga. Baju kurung cara-cara Minang yang guntingnya sengaja disempitkan sehingga jelas segala bentuk badan laksana ular melilit, pun ditolak oleh Islam.

Dalam mode pakaian Barat pun ada selendang. Alangkah manisnya jika Babosca cara Italia dililitkan di kepala diikatkan ke leher sebagai pasangan gaun? Mengapa meniru pakaian Barat tanggung-tanggung, dan dipilih hanya yang sesuai dengan selera sendiri saja, padahal ditegur oleh agama kita?

Alhasil, dari merenungi kedua ayat di atas, tampaklah bahwa kehendak agama Islam ialah ketenteraman dalam pergaulan, kebebasan yang dibatasi oleh aturan syara’, penjagaan yang mulia terhadap setiap pribadi, baik laki-laki maupun perempuan. Membawa manusia naik ke atas puncak kemanusiaan. Bukan membawanya turun ke bawah, menghilangkan ciri-cirinya sebagai insan, lalu turun menjadi binatang, sesudah mendapat psikoanalisa dan paduka Tuan Profesor Freud.

Hasil yang lain pula yang didapat dari kedua ayat ini ialah pertanggungan jawab memelihara iman yang sama diperintahkan Allah SWT kepada laki-laki dan perempuan, tidak ada perbedaan. Sebagaimana laki-laki disuruh memelihara penglihatan dan memelihara kemaluan, maka perempuan beriman pun dapat peringatan demikian. Tegasnya, jiwa perempuan beriman disuruh berkembang sendiri dengan tuntunan Ilahi, sebagai juga jiwa laki-laki.

Kalau terdapat dalam beberapa negeri Islam perempuan dikurung dalam rumah (purdah) dan disuruh menutupi seluruh badannya, sehingga hanya yang sesuai dengan selera sendiri bukanlah hal itu peraturan Islam. Hal itu timbul ialah setelah kaum laki-laki membukut segala kekuasaan dan menutup keras perempuan, supaya jangan buka mulut. Karena si laki-laki ingin berkuasa sendiri. Dia dinding dengan serba macam dinding, sehingga lama-lama perempuan itu sendiri pun tidak percaya lagi atas dirinya sendiri. Segala pintu hubungan ke luar rumah ditutup rapat, sehingga iman itu sendiri pun tidak dapat masuk ke dalam rumah. Lantaran itu maka yang menjadi pembicaraan perempuan sesamanya lain tidak hanya bergunjing, bersolek, takhyul mengintip-intip dari belakang tabir, ingin bebas berlari ke luar. Bebas melihat segala laki-laki dan lalu-lintas, dan haram dilihat oleh orang lain.

Kalau di Barat perempuan bebas lepas sesuka dengan tidak ada kontrol, maka di negeri-negeri Islam yang jumud perempuan dikurung oleh laki-laki. Keduanya kehilangan pedoman hidup. Maka jalan yang baik ialah kembali kepada jalan tengah yang diwariskan Nabi saw. Kaum perempuan tidak dikurung dan ditindas, dan tidak pula dibiarkan mengacaukan masyarakat dengan kerling matanya. Tetapi dipupuk rasa tanggung jawabnya atas dirinya, dengan bimbingan laki-laki, dalam rangka membangun masyarakat yang beriman!

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 6 Hal. 291-297, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

KAIDAH USHUL FIQIH

Meskipun terdapat beberapa riwayat tentang sebab turun ayat, namun yang kita jadikan pedoman ialah isinya. Karena tersebut di dalam kaidah ushul fiqih:

“Yang dipandang adalah umum maksud perkataan, bukanlah sebab yang khusus.”

Artinya, yang dipandang ialah maksud dan tujuan perkataan, bukanlah tentang sebab turunnya ayat.

(Buya HAMKA, Tafsir Al-Azhar, Jilid 2 Hal. 719, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2015).

SEBAB TURUNNYA “AYAT JILBAB”

-Imam Bukhari meriwayatkan dari Aisyah, Setelah turunnya perintah berhijab, suatu ketika Sau’dah (salah seorang istri Rasulullah) keluar untuk membuang hajat. Sau’dah adalah seorang wanita berbadan besar sehingga akan langsung dikenali jika berpapasan dengan orang yang telah mengenalnya. Di tengah jalan, Umar melihatnya. Umar lalu berkata, “Wahai Sau’dah, kami sungguh masih dapat mengenali engkau. Oleh karena itu, pertimbangkanlah kembali bagaimana cara engkau keluar!” Mendengar ucapan Umar itu, Sau’dah langsung berbalik pulang dengan cepat. Pada saat itu, Rasulullah tengah makan malam di rumah saya dan di tangan beliau tengah tergenggam minuman. Ketika masuk ke rumah, Sau’dah langsung berkata, “Wahai Rasulullah, baru saja saya keluar untuk menunaikan hajat. Akan tetapi, Umar lalu berkata begini dan begini kepada saya.”

Tiba-tiba turun wahyu kepada Rasulullah. Ketika wahyu selesai dan beliau kembali ke kondisi semula, minuman yang ketika itu beliau pegang masih tetap berada di tangannya. Rasulullah lalu berkata, “Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian keluar rumah untuk menunaikan hajat kalian.” (Shahih Bukhari, kitab at-Tafsiir, hadits nomor 4795).

-Ibnu Sa’ad, dalam kitab ath-Thabaqaat, meriwayatkan dari Abu Malik yang berkata, Para istri Rasulullah biasa keluar di malam hari untuk menunaikan hajat. Akan tetapi, beberapa orang munafik kemudian mengganggu mereka di perjalanan sehingga mereka merasa tidak nyaman. Ketika hal tersebut dilaporkan (kepada Rasulullah), beliau lantas menegur orang-orang tersebut. Akan tetapi, mereka balik berkata, “Sesungguhnya kami hanya melakukannya dengan isyarat tangan (menunjuk-nunjuk dengan jari).”

Setelah kejadian itu, turunlah ayat ini. Ibnu Sa’ad juga meriwayatkan hal serupa dari al-Hasan dan Muhammad bin Ka’ab al-Qurazhi.

(Asbabun Nuzul: Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an, Hal. 466, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2008).

SEBAB TURUNNYA “AYAT KERUDUNG”

-Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Muqatil bahwa mereka mendapat kabar bahwa Jabir bin Abdillah menceritakan bahwa Asma binti Martsad ketika itu sedang berada di kebun kurmanya. Tiba-tiba beberapa wanita masuk ke kebun tanpa mengenakan busana sehingga terlihat perhiasan (yakni gelang) di kaki mereka, juga terlihat dada dan rambut mereka. Maka Asma berkata, “Alangkah buruknya hal ini!”

Maka Allah menurunkan ayat mengenai hal itu, “Dan katakanlah kepada para perempuan yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya). (disebutkan oleh Ibnu Katsir).

-Ibnu Jarir meriwayatkan dari seseorang yang berasal dari Hadhramaut bahwa seorang wanita memasang dua gelang perak dan mengenakan batu kumala, lalu ia lewat di depan sekelompok orang dan ia menghentakkan kakinya sehingga gelang kakinya membentur batu kumala dan mengeluarkan suara.

Maka Allah menurunkan ayat, “Dan janganlah mereka menghentakkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.” (disebutkan oleh al-Qurthubi).

(Asbabun Nuzul: Sebab Turunnya Ayat Al-Qur’an, Hal. 402, Penerbit Gema Insani, Cet.1, 2008).